Polres Batang Upayakan DIPA 2023 Terserap Maksimal

Batang Polres Batang berupaya mewujudkan tata pemerintahan yang didasari transparansi dan keterbukaan, dengan menyosialisasikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Tahun Anggaran 2023.
Batang Polres Batang
berupaya mewujudkan tata pemerintahan yang didasari transparansi dan
keterbukaan, dengan menyosialisasikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
untuk Tahun Anggaran 2023.
Kapolres Batang AKBP M.
Irwan Susanto menyampaikan, sebelumnya DIPA untuk Tahun 2022, Polres mengelola
anggaran sebesar Rp62.832.225.000,00. Namun yang perlu menjadi catatan,
terdapat evaluasi anggaran sebesar Rp429.734.737,00, sehingga harus
dikembalikan kepada negara.
“Ini jadi proses saat
perencanaan yang sudah dilakukan di tahun 2021, menjadi koreksi di tahun 2022,”
katanya, saat memaparkan DIPA Tahun 2023, di Rupatama Mapolres Batang,
Kabupaten Batang, Selasa (27/12/2022).
Ia mengimbau, bagi
pelaksana anggaran agar melakukan pengawasan, lakukan secara maksimal dan
pertanggungjawabkan secara akuntabel, sehingga kemanfaatannya dirasakan
langsung oleh masyarakat.
Perlu diketahui, bahwa
DIPA Tahun 2023, ada kenaikan sebesar 2,92 persen atau senilai
Rp1.885.659.000,00.
“Jadi total anggaran
untuk tahun 2023 sebesar Rp64.507.844.000,00 yang seluruhnya akan
direalisasikan untuk belanja barang dan pegawai, bukan belanja modal,” jelasnya.
Ia menegaskan, karena
tidak memfokuskan untuk belanja modal, artinya tidak ada pembangunan fisik.
“Hanya saja untuk rehab
bangunan bisa diambilkan dari belanja barang,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat
(Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, keterbukaan informasi publik
menjadi hal penting saat ini. Terutama tentang segala sesuatu yang telah
direncanakan Polres Batang melalui DIPA.
“DIPA ini sudah
melewati berbagai tahapan, sehingga alokasinya sudah ditentukan, sesuai perencanaan
dan diupayakan agar realisasinya sesuai perencanaan,” terangnya.
Ia mengingatkan, tidak
menutupkan kemungkinan saat pelaksanaan, ada kendala yang mungkin terjadi.
Sehingga perlu ada penyesuaian, sesuai kebutuhan Polres Batang, yang bisa
dilakukan sebelum penetapan APBN Perubahan.
Di sisi lain, ia
menyayangkan, anggaran sebesar Rp400 juta karena tidak bisa terserap secara
maksimal.
“Sebetulnya anggarannya
ada, tapi tidak bisa menggunakannya karena ada sejumlah kendala. Maka untuk
mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi, perlu direncanakan sesuai
kebutuhan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)