Kapolres Batang Musnahkan 3.191 Botol dan 1 Jerigen Minuman Keras
Batang - Hasil operasi menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru) tahun 2022 Kapolres Batang berhasil menyita 3.191 botol dan 1 jerigen isi 30 liter minuman keras. Sebelum pemusnahan dilakukan penandatanganan pemusnahan miras, yang disaksikan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Forkopimda Kabupaten Batang.
Batang - Hasil operasi
menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru) tahun 2022 Kapolres Batang berhasil
menyita 3.191 botol dan 1 jerigen isi 30 liter minuman keras. Sebelum
pemusnahan dilakukan penandatanganan pemusnahan miras, yang disaksikan Penjabat
(Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Forkopimda Kabupaten Batang.
Pj Bupati Batang Lani
Dwi Rejeki mengatakan, sangat apresiasi sekali kepada Kapolres Batang dan
jajarannya yang telah dengan sigap mengamankan wilayah Kabupaten Batang dari
peredaran minuman keras.
“Saya juga mengimbau
kepada masyarakat untuk mendukung tindakan Polres Batang dalam memberantas
peredaran minuman keras, antara lain dengan memberikan informasi apabila
melihat dan menemukan adanya peredaran miras di lingkungan Kabupaten Batang,” katanya
saat ditemui di Jalan Veteran, Kabupaten Batang, Kamis (22/12/2022).
Selain merugikan diri
sendiri, mengkonsumsi minuman keras juga seringkali menimbulkan persoalan di
tengah masyarakat. Kejadian tawuran atau perkelahian serta kecelakaan
seringkali dipicu oleh pelaku-pelaku yang sebelumnya menenggak minuman keras.
Sementara itu, Kapolres
Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk
menciptakan kondisi aman menjelang Nataru tahun 2022, karena miras sering
menjadi pemicu aksi kejahatan dan kecelakaan sehingga perlu penanganan serius.
“Ada 3.191 botol dan 1 jerigen
isi 30 liter minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta
kondisi rasa aman dan nyaman seminggu sebelum Nataru tahun 2022,” terangnya.
Adapun jenis miras yang
dimusnahkan meliputi AO botol besar 584 botol, AO botol kecil 198, Ciu berbagai
ukuran 2155 botol serta 1 jerigen isi 30 liter, Anggur merah berbagaiuk 112
botol, Anggur putih 12 botol, Singraja 42 botol, Soju 6 botol, Congyang 5
botol, Tuak : 79 botol, Meansion House 6 botol, Lecij 10 botol, dan Newport :
12 botol.
“Pada pengamanan Nataru
tahun 2022 tetap akan melakukan operasi miras dan ditambah dengan petasan yang
kita sedang selidiki dan jika sudah dapat langsung kita musnahkan,” ujar dia.
(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)