Home / Berita / Sosial / BAWASLU BATANG GELAR KONSOLIDASI PENGAWASAN UNTUK PANWASCAM KECAMATAN

Berita

Bawaslu Batang Gelar Konsolidasi Pengawasan untuk Panwascam Kecamatan

Batang - Dalam rangka pengawasan Pemilu tahun 2024 untuk mempersiapkan baik segi internal maupun eksternal, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batang menggelar konsolidasi Panwaslu Kecamatan antara komisioner dengan pengawasan di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Kamis (15/12/2022).

Batang - Dalam rangka pengawasan Pemilu tahun 2024 untuk mempersiapkan baik segi internal maupun eksternal, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batang menggelar konsolidasi Panwaslu Kecamatan antara komisioner dengan pengawasan di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Kamis (15/12/2022).

Kepala Bawaslu Batang Mahbrur mengatakan, bahwa hari ini kita melakukan persiapan pengawasan Pemilu tahun 2024 untuk Panwascam Kecamatan. Melihat pada tanggal 14 Desember 2022 sudah ditetapkan oleh KPU Batang ada 17 partai politik nasional yang menjadi peserta Pemilu tahun 2024.

“Kondisi di Kabupaten Batang dalam proses pengawasan Pemilu tahun 2024 memang cukup panjang di mulai sejak 1 Agustus  sampai dengan 14 Desember 2022,” jelasnya.

Kurang lebih sudah 5 bulan telah melakukan pengawasan dan verifikasi peserta Pemilu tahun 2024. Dalam proses panjang itu, Bawaslu Batang ada kegiatan yang namanya pencegahan dan pelanggaran.

“Proses pencegahan sudah kita lakukan dengan membuat surat-surat imbauan yang sudah terbuat sampai sekarang ada 14 surat imbauan,” terangnya.

Kalau pelanggaran sendiri di Kabupaten Batang belum ada potensi, hal itu karena Bawaslu Batang sudah mensosialisasikan terhadap peserta pemilu, penyelenggara, ASN dan perangkat desa.

“Surat imbauan berisi tentang larangan profesi tersebut ikut dalam keanggotaan partai peserta pemilu,”ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, pencegahan itu mensosialisasikan pemasangan spanduk tokoh partai yang sudah mulai bermunculan di jalanan Kabupaten Batang.

Bawaslu Batang meminta jangan memasang spanduk tokoh pada gambar tersebut yang ada nomor dan logo partai.

“Hal itu bisa melanggar peraturan karena sudah ada penetapan peserta partai politik dari KPU Kabupaten Batang secara resmi,” ujar dia.

Diharapkan, semua Stakeholder bisa membantu mengawasi jalanannya proses Pemilu tahun 2024. Jika ada yang melanggar tinggal melaporkan saja kepada kita. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)