Target PTSL BPN Batang Belum 100% Selesai
Batang - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang hingga 14 Desember 2022 belum juga selesai 100 persen.
Batang - Program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kabupaten Batang hingga 14 Desember 2022 belum juga selesai 100 persen.
Hal itu disampaikan
Kepala BPN Batang Kris Joko Sriyanto saat ditemui usai menerima Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu
(14/12/2022).
“Terget kita kan 23.500
bidang. Sampai hari ini ada sekitar 22.860 bidang. Karena seingat saya
kekurangannya sekitar 680 bidang,” katanya.
Tahun ini kan belum
selesai, jadi masih ada kesempatan hari dan waktu untuk menyelesaikannya. Harapan
kita hingga Desember ini bisa selesai 100 persen.
Ia juga mengatakan,
kendala yang dihadapi untuk menyelesaikannya, karena ada rasa ketakutan
masyarakat setelah tanahnya disertifikat akan ada tanggungan membayar
pajak.
“Jadi seperti itu,
mereka takut kena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak peralihan haknya.
Ini yang menjadi kesulitan BPN untuk memberikan penjelasan, karena menyangkut
kemampuan masyarakat juga,” ungkapnya.
Pihaknya pun sudah
beberapa kali memberikan edukasi dan penjelasan untuk meyakinkan warga, bahwa
dengan sertifikat tanah menjadi aman dari mafia tanah.
“Ibarat sebidang tanah
itu seperti jaring laba-laba, jadi kalau ada yang bolong mafia itu bisa masuk.
Sehingga secara tidak sadar warga bisa kehilangan tanahhnya. Tapi dengan
sertifikat ini aset tanah bapak teramankan,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)