Home / Berita / Sosial / DATA PENERIMA BLT DI BATANG BERTAMBAH 9.401 KPM

Berita

Data Penerima BLT di Batang Bertambah 9.401 KPM

Batang - Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022 di Kabupaten Batang ada tambahan sebanyak 9.401 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Joko Tetuko, saat ditemui di Aula Dinas Sosial Kabupaten Batang, Jumat (9/12/2022).

Batang - Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022 di Kabupaten Batang ada tambahan sebanyak 9.401 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Joko Tetuko, saat ditemui di Aula Dinas Sosial Kabupaten Batang, Jumat (9/12/2022).

Menurutnya, jika ditotal maka jumlah KPM yang menerima bantuan sosial dampak kenaikan harga BBM adalah 73.996 KPM. Sebelumnya hanya 64.595 KPM.

Data KPM yang menjadi tambahan BLT adalah penerima keluarga harapan (PKH), BLT BBM, dan sebagian BLT Sembako yang berupa uang tunai.

“Tambahan sebanyak 9.401 KPM seluruh Kabupaten Batang merupakan data tambahan yang diberikan dari Pemerintah Pusat oleh Kementerian Sosial,” jelasnya.

Untuk Kecamatan Batang dilakukan penyaluran di Kantor Dinas Sosial Batang sesuai permintaan Kantor Pos Indonesia. Akhirnya kita melayani kegiatan hari ini supaya lancar tidak ada suatu masalah apapun dan sehari ini pula jadwal untuk penyaluran bantuan wilayah Kecamatan Batang.

“Meskipun, wilayah kita jumlahnya paling banyak diantara Kecamatan yang lainnya dengan jumlah sekitar 1.500 penerima,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau, bagi yang ingin mengambil untuk Kecamatan lainnya pada hari berikutnya, bagi penerima yang sudah meninggal wajib diwakilkan yang masih dalam satu Kartu Keluarga. Kalau tidak bantuan akan dikembalikan ke Kementerian Sosial dan dianggap hangus oleh Kantor Pos Indonesia.

Kendala disini kadang data penerima ada tapi orangnya ternyata sudah meninggal karena rata-rata penerima bantuan sudah usia lanjut.

“Saya berpesan kepada perangkat jangan mengintervensi masyarakatnya yang mengambil bukan satu Kartu Keluarga jangan dipaksakan suruh mengambil agar tidak terjadi kericuhan saat pengambilan bantuan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)