2023, Anggaran Dana DBHCHT Pemkab Batang Naik Rp13 Milyar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat tahun 2022 sebesar Rp8,8 miliar. Rencananya tahun depan ada kenaikan sebesar sekitar Rp13 miliar.
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
dari pemerintah pusat tahun 2022 sebesar Rp8,8 miliar. Rencananya tahun depan
ada kenaikan sebesar sekitar Rp13 miliar.
“Sejumlah komponen yang
membuat penerimaan DBHCHT Kabupaten Batang ada kenaikan pada tahun 2023,” kata
Kepala Bagian Perekonomian Setda Batang Suwanto saat ditemui usai penutupan
pelatihan program tata boga di Aula Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Bawang,
Kabupaten Batang, Senin (5/12/2022).
Pemanfaatan DBHCHT, harus
menyasar hal yang terkait cukai baik itu pabrik, buruh, dan produsen tembakau
terutama bagi para petani tembakau. Kegiatan pelatihan Disnaker Kabupaten
Batang sendiri kemungkinan ada kenaikan, jadi anggaran tahun depan bisa sebesar
Rp1 miliar.
“Adanya anggaran
pelatihan harus ada semangat dari masyarakat Kabupaten Batang untuk
memanfaatkan agar menambah kompetensi diri,” jelasnya.
Tujuannya, lanjut dia,
pelatihan bisa menciptakan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi keahlian
tertentu supaya dapat berwirausaha dan bekerja.
Melihat peluang di Kabupaten
Batang yang sedang banyak investor perusahaan asing di Kawasan Industri Terpadu
(KIT) Batang yang akan membutuhkan tenaga kerja yang banyak.
“Tidak hanya itu
peluang berwirausaha juga bagus karena 97% penyerapan tenaga kerja dari UMKM,” ujar
dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)