Kades Bisa Nyaleg, KPU Batang Imbau Harus Lampirkan Surat Pengunduran ...
Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang mengimbau Kepala desa (Kades) bisa mendaftarkan diri sebagai Calon legislatif (Caleg). Meski begitu yang bersangkutan diharuskan mengundurkan diri ketika akan mendaftarkan diri sebagai Bakal calon legislatif...