Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang menindaklanjuti laporan terkait dugaan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi di tiga sekolah, yaitu MTs NU 02 Batang, MI Karanganyar, dan SD Negeri Kalipucang Wetan.