Pekalongan - Pasca penonaktifan peserta sementara kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) wilayah Kabupaten Batang 101.115 jiwa, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memberikan arahan agar beralih segmen kepesertaan. Bagi yang sebelumnya PBI APBD, disarankan mendaftar pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri, agar tetap memperoleh layanan di fasilitas kesehatan primer.
Pekalongan - Pasca penonaktifan peserta sementara kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) wilayah Kabupaten Batang 101.115 jiwa, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memberikan arahan agar beralih segmen kepesertaan. Bagi yang sebelumnya PBI APBD, disarankan mendaftar pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri, agar tetap memperoleh layanan di fasilitas kesehatan primer.
Kepala
Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan, Afifah membenarkan,
dari semula Kabupaten memperoleh Universal Health Coverage (UHC) Prioritas
hingga 170 ribu jiwa, kini terpangkas menjadi 60.885 jiwa penerima. Pemkab
Batang yang memilih UHC non cut off, maka bagi peserta dinonaktifkan, dapat
segera mendaftar secara mandiri, di bulan Januari akan langsung diaktifkan
kepesertaannya.
“Jika
daftar bulan ini juga bisa langsung aktif, asalkan langsung membayarkan
iurannya. Dan jangan lupa, apabila peserta masih punya tunggakan, segera
dibayar walaupun secara dicicil,†katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu
(7/1/2026).
Ditemui
secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Batang Willopo menerangkan, beberapa
kriteria yang diperbolehkan terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran APBD.
Yakni mereka yang termasuk desil 1 sampai 5, berdasarkan sudut pandang sosial
ekonomi penerima.
“Desil
1-5 itu tergolong masyarakat rentan miskin hingga miskin ekstrem di Kabupaten
Batang sebanyak 415.591 jiwa, yang diizinkan memperoleh bantuan sosial dan
sejenisnya. Sedangkan desil 6-10 tergolong masyarakat mampu yang tidak
diizinkan menerima bantuan sosial,†terangnya.
Ia
menerangkan, mereka yang tergolong desil 1-5 harus memiliki 39 indikator, di
antaranya dari data diri, aset rumah tangga hingga jenis mata pencaharian.
Pihaknya, secara intens akan melakukan pembaruan data penerima, dengan
verifikasi dan validasi oleh operator desa bersama pendamping sosial.
“Tiap
bulan kami sudah melakukan pengusulan dengan data ke Kementerian Sosial, untuk
segala bentuk bantuan, termasuk PBI APBD,†tandasnya. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)