Batang - Bupati Batang Wihaji bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sri Purwaningsih melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah restoran di Rest Area Jalan Tol Batang-Semarang, Rabu (16/2/2022).
Batang - Bupati Batang Wihaji bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sri Purwaningsih melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah restoran di Rest Area Jalan Tol Batang-Semarang, Rabu (16/2/2022).
Sidak yang dilakukan orang nomor satu di Batang itu berkaitan dengan tapping box yang telah dipasang di 95 restoran yang ada di Kabupaten Batang, termasuk dua rumah makan di Rest Area Batang - Semarang.
"Hari ini kita cek lapangan salah satu restoran di Rest Area 379 dan 360 yang kebetulan ada dua rumah makan sudah terpasang tapping box," tuturnya.
Dari hasil pengecekan dua rumah makan itu termasuk wajib pajak yang saat patuh.
"Alhamdulilah kita cek ke restoran makanannya enak dan pelayanannya bagus. Saya juga sampaikan kepada pemiliknya dan para konsumen untuk ikut undian gebyar sadar pajak," jelasnya.
Dijelaskannya, bagi konsumen yang dipungut pajak restoran dengan nilai transaksi Rp50 ribu agar nota pembayaran diikutkan gebyar sadar pajak dengan undian hadiah dua sepeda motor, sepeda gunung, kulkas, TV, kompor gas dan barang - barang elektronik lainnya.
"Hadiah ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab Batang terhadap konsumen yang selama ini tidak terperhatikan. Padahal mereka sudah membayar pajak," ungkapnya.
Caranya sangat mudah ikut undian gebyar sadar pajak, konsumen hanya mengirim foto nota pembayaran restoran, lalu kirim lewat WhatsApp di nomor 08112884474.
"Mulai kirim nota pembayaran restoran yang kena pajak, ini berlaku sejak 1 Februari hingga 25 Maret 2022. Ini berlaku untuk semua konsumen yang kuliner di Kabupaten Batang. Hadiah akan diundi 30 Maret 2022 yang disiarkan secara terbuka," terangnya.
Sementara itu, Nyoman (60) konsumen di restoran Monggo Moro Rest Area 379 A Gringsing Batang mengutarakan, tidak merasa keberatan dikenai pajak 10 persen.
"Kalau pajak itukan memang dipungut oleh pemerintah untuk pembangunan. Toh nantinya dikembalikan juga untuk masyarakat. Sehingga tidak masalah, asalkan pajaknya jangan gede-gede sesuai kemampuan masyarakat," katanya.
Nyoman yang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya itu juga siap ikut undian gebyar sadar pajak.
"Saya coba ikut, nanti notanya saya foto langsung kirim, ya barangkali dapat rezeki undian berhadiah sepeda motor," ujar dia.
Perlu diketahui pajak restoran Pemkab Batang terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Dari data BPKPAD Batang tercatat di tahun 2019 yang ditarget Rp3 miliar, realisasinya mencapai Rp3.435.456.896,00. Tahun 2020 dengan target Rp1.4 miliar, realisasinya Rp2.194.003.304,00.
Adapun tahun 2021 yang ditargetkan Rp2.6 miliar, realisasinya mampu sebesar Rp3.910.680.751,00.
Tahun 2022 hingga pada tanggal 12 Februari sudah terkumpul sebesar Rp466.632.534,00. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)