Bupati Batang: Ratusan Perangkat Desa Diberi Waktu Tiga Tahun Kedepan Tuntaskan Pendidikan

Selasa, 15 Februari 2022 Jumadi Dibaca 1.037 kali Pemerintahan
Bupati Batang: Ratusan Perangkat Desa Diberi Waktu Tiga Tahun Kedepan Tuntaskan Pendidikan
Batang - Bupati Batang Wihaji mengeluarkan kebijakan baru terkait Perarutan bupati (Perbub) Nomor 9 tahun 2016 tentang syarat minimal pendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sedarajat bagi Perangkat desa.

Batang - Bupati Batang Wihaji mengeluarkan kebijakan baru terkait Perarutan bupati (Perbub) Nomor 9 tahun 2016 tentang syarat minimal pendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sedarajat bagi Perangkat desa. 

Kebijakan Perbup baru memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan bagi Perangkat desa yang belum memiliki ijazah SMA atau sederajat hingga tahun 2024. 

“Perbup 9/2016 itu, mengatur jabatan Perangkat desa minimal pendidikannya SMA dengan batasan waktu di tahun 2022. Semangatnya agar ada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena sekarang dibutuhkan SDM yang kompetitif,” kata Bupati Batang Wihaji usai menghadiri Pelantikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Gedung Serba Guna Desa Kalipucang Kulon, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Selasa (15/2/2022). 

Ia menyebutkan ada sekitar 264 orang Perangkat desa yang terancam dipecat, karena belum menyelesaikan pendidikan setingkat SMA atau sederajat sesuai peraturan Perbup 9/2016. 

“Oleh karena itu, dengan pertimbangan yang cukup matang dan argumentatif dalam diskusi yang melibatkan Bagian Hukum, Inspektorat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memutuskan menerbitkan Perbup baru  perpanjang batas akhir pendidikan tiga tahun kedepan atau hingga tahun 2024,” jelasnya. 

Ia berharap, dengan kebijakan menerbitkan Perbup baru tersebut bisa dimaksimalkan Perangkat desa untuk bisa menyelesaikan pendidikannya. 

“Perbup baru yang  saya tandatangani di tahun 2022 ini harus dijalankan dengan baik oleh Perangkat desa, untuk melanjutkan pendidikannya hingga tahun 2024,” tegasnya. 

Bupati juga mengatakan, penghasilan tetap (Siltap) Perangkat desa dalam satu bulan mendapatkan Rp2.022.000,00. Honor itu dinilai dari gaji golongan aparatur Sipil Negara (ASN) yang paling rendah. 

“Siltap Perangkat desa di Batang sudah sesuai dengan perintah Permendagri.  Perlu diketahui jumlah Perangkat desa di Kabupaten Batang yang melanjutkan sekolah di jenjang SMA sederajat ada 120 orang, yang tidak menlanjutkan ada 143 orang,” ujar dia.

Mereka yang tidak melanjutkan dengan sisa masa kerja kurang dari 5 tahun ada 91 orang, sisa masa kerja lebih dari 5 tahun ada 143 orang. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite di Batang Meningkat Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite di Batang Meningkat
Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite di Batang Meningkat
Batang - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)  jenis Pertamax dari Rp12.300,00 menjadi Rp16.250,00 ternyata berdampak pada peningkatan konsumsi Pertalite, karena pengendara memilih harga yang ekonomis. Peningkatan tersebut terjadi sejak pekan lalu, yakni ditandai dengan bertambahnya jumlah pembeli BBM jenis Pertalite.
15 Jun 2026 Jumadi 51
Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual
Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual
Batang - Komunitas Batang Coffee menggelar Manual Brew Competition di kafe Hingga, Limpung, Kabupaten Batang, Minggu (1462026). Kompetisi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi kopi sekaligus membangkitkan kembali minat terhadap metode seduh manual (manual brew) di kalangan penggiat kopi.
14 Jun 2026 Jumadi 75
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Batang - SMA Negeri 1 Wonotunggal terus berupaya menyosialisasikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 20262027, agar sesuai dengan prinsip yang dianut, No Titip, No Jastip. Pihak sekolah bersama komite dan perwakilan desa, telah menggelar sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat.
13 Jun 2026 Jumadi 77
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026 Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Batang Pemerintah Kabupaten Batang memasang target ambisius dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII 2026 di Semarang Raya. Tidak main-main, kontingen Batang dibidik untuk menembus jajaran 10 besar. Demi membakar semangat para pejuang olahraga tersebut, suntikan motivasi berupa bonus bagi atlet dan pelatih kini tengah dimatangkan.
13 Jun 2026 Jumadi 92
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
Batang Badai efisiensi anggaran yang sedang melanda keuangan daerah dipastikan tidak akan menjadi penghalang bagi apresiasi para pahlawan olahraga Kabupaten Batang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang memasang badan dan menegaskan bahwa bonus bagi atlet serta pelatih yang sukses menyumbang medali pada Porprov 2026 Semarang Raya adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi.
13 Jun 2026 Jumadi 110
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Batang Langkah Kabupaten Batang untuk menembus jajaran 10 besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Semarang Raya dipastikan tidak akan mudah. Lompatan jauh dari peringkat ke-19 pada Porprov 2023 lalu menuju sepuluh besar diprediksi bakal menemui jalan berliku dan penuh tantangan berat. Tantangan nyata ini diulas secara mendalam dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (1362026).
13 Jun 2026 Jumadi 113