Bupati Batang: Ratusan Perangkat Desa Diberi Waktu Tiga Tahun Kedepan Tuntaskan Pendidikan

Selasa, 15 Februari 2022 Jumadi Dibaca 1.035 kali Pemerintahan
Bupati Batang: Ratusan Perangkat Desa Diberi Waktu Tiga Tahun Kedepan Tuntaskan Pendidikan
Batang - Bupati Batang Wihaji mengeluarkan kebijakan baru terkait Perarutan bupati (Perbub) Nomor 9 tahun 2016 tentang syarat minimal pendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sedarajat bagi Perangkat desa.

Batang - Bupati Batang Wihaji mengeluarkan kebijakan baru terkait Perarutan bupati (Perbub) Nomor 9 tahun 2016 tentang syarat minimal pendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sedarajat bagi Perangkat desa. 

Kebijakan Perbup baru memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan bagi Perangkat desa yang belum memiliki ijazah SMA atau sederajat hingga tahun 2024. 

“Perbup 9/2016 itu, mengatur jabatan Perangkat desa minimal pendidikannya SMA dengan batasan waktu di tahun 2022. Semangatnya agar ada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena sekarang dibutuhkan SDM yang kompetitif,” kata Bupati Batang Wihaji usai menghadiri Pelantikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Gedung Serba Guna Desa Kalipucang Kulon, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Selasa (15/2/2022). 

Ia menyebutkan ada sekitar 264 orang Perangkat desa yang terancam dipecat, karena belum menyelesaikan pendidikan setingkat SMA atau sederajat sesuai peraturan Perbup 9/2016. 

“Oleh karena itu, dengan pertimbangan yang cukup matang dan argumentatif dalam diskusi yang melibatkan Bagian Hukum, Inspektorat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memutuskan menerbitkan Perbup baru  perpanjang batas akhir pendidikan tiga tahun kedepan atau hingga tahun 2024,” jelasnya. 

Ia berharap, dengan kebijakan menerbitkan Perbup baru tersebut bisa dimaksimalkan Perangkat desa untuk bisa menyelesaikan pendidikannya. 

“Perbup baru yang  saya tandatangani di tahun 2022 ini harus dijalankan dengan baik oleh Perangkat desa, untuk melanjutkan pendidikannya hingga tahun 2024,” tegasnya. 

Bupati juga mengatakan, penghasilan tetap (Siltap) Perangkat desa dalam satu bulan mendapatkan Rp2.022.000,00. Honor itu dinilai dari gaji golongan aparatur Sipil Negara (ASN) yang paling rendah. 

“Siltap Perangkat desa di Batang sudah sesuai dengan perintah Permendagri.  Perlu diketahui jumlah Perangkat desa di Kabupaten Batang yang melanjutkan sekolah di jenjang SMA sederajat ada 120 orang, yang tidak menlanjutkan ada 143 orang,” ujar dia.

Mereka yang tidak melanjutkan dengan sisa masa kerja kurang dari 5 tahun ada 91 orang, sisa masa kerja lebih dari 5 tahun ada 143 orang. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Perumda Sendang Kamulyan Batang Melesat ke 5 Besar Terbaik se-Jateng Perumda Sendang Kamulyan Batang Melesat ke 5 Besar Terbaik se-Jateng
Perumda Sendang Kamulyan Batang Melesat ke 5 Besar Terbaik se-Jateng
Batang Kerja keras Perumda Air Minum (PAM) Sendang Kamulyan Kabupaten Batang dalam menjaga kualitas layanan akhirnya membuahkan hasil manis. Perusahaan daerah ini sukses menembus jajaran lima besar dalam ajang bergengsi Perpamsi Jateng Award 2026.
16 Apr 2026 Jumadi 24
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pendidik IGRA Perkuat Kemitraan Bersama Masyarakat Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pendidik IGRA Perkuat Kemitraan Bersama Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pendidik IGRA Perkuat Kemitraan Bersama Masyarakat
Batang - Pengurus Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Batang menggelar halal bihalal di Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, Rabu (1542026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antarpendidik RA, demi peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini.
15 Apr 2026 Jumadi 13
Kemnaker Turun Tangan Edukasi Pekerja di Kabupaten Batang Kemnaker Turun Tangan Edukasi Pekerja di Kabupaten Batang
Kemnaker Turun Tangan Edukasi Pekerja di Kabupaten Batang
Batang Desas-desus mengenai praktik pelecehan seksual di lingkungan kerja Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) bukan lagi sekadar isu di ruang istirahat karyawan. Kabar ini telah sampai ke telinga Senayan, memicu respons cepat dari Komisi IX DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
15 Apr 2026 Jumadi 124
Batang Incar Investor Hotel, Wabup Batang Minta, Jangan Sampai "Tamu Sultan" Cuma Numpang Lewat Batang Incar Investor Hotel, Wabup Batang Minta, Jangan Sampai "Tamu Sultan" Cuma Numpang Lewat
Batang Incar Investor Hotel, Wabup Batang Minta, Jangan Sampai "Tamu Sultan" Cuma Numpang Lewat
Batang - Kabupaten Batang kini bukan lagi sekadar wilayah pelintasan di jalur Pantura. Seiring melejitnya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Batang Industrial Park (BIP), daerah ini mulai menjadi magnet bagi para petinggi perusahaan mancanegara. Namun, ada satu ganjalan yang kerap bikin gregetan, minimnya hotel berbintang.
15 Apr 2026 Jumadi 117
PT Elecmetal Longteng Indonesia Resmi Beroperasi di KEK Batang PT Elecmetal Longteng Indonesia Resmi Beroperasi di KEK Batang
PT Elecmetal Longteng Indonesia Resmi Beroperasi di KEK Batang
Batang - PT Elecmetal Longteng Indonesia resmi memulai operasional fasilitas produksinya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Rabu (1542026). Perusahaan ini menjadi investasi pertama asal Amerika Latin di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam industri logam global.
15 Apr 2026 Jumadi 247
Ketua PKK Batang Ajak Anak Talasemia Bermain, Dorong Edukasi dan Deteksi Dini Ketua PKK Batang Ajak Anak Talasemia Bermain, Dorong Edukasi dan Deteksi Dini
Ketua PKK Batang Ajak Anak Talasemia Bermain, Dorong Edukasi dan Deteksi Dini
Batang - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Batang Faelasufa Faiz mengajak anak-anak penderita Talasemia untuk bermain bersama di kawasan Wisata Payung Sewu, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Rabu (1542026). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan kebahagiaan sekaligus dukungan moral bagi anak-anak.
15 Apr 2026 Jumadi 75