Federasi Serikat Pekerja RTMM-SPSI Kecewa Dengan UMK 2022

Rabu, 08 Desember 2021 Jumadi Dibaca 1.658 kali Pemerintahan
Federasi Serikat Pekerja RTMM-SPSI Kecewa Dengan UMK 2022
Batang - Kecewa dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022, sebanyak 13 Jajaran pengurus Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM)- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Batang melapor kepada Bupati Batang Wihaji.

Batang - Kecewa dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022, sebanyak 13 Jajaran pengurus Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM)- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)  Kabupaten Batang melapor kepada Bupati Batang Wihaji. 

Ketua Pengurus Cabang FSP RTMM-SPSI Kabupaten Batang Sucipto Adi, mengutarakan kekecewaannya penetapan UMK 2022 dengan formula PP 36/2021. 

“Penetapan UMK 2022 semua pekerja kecewa dengan Formula PP 36/2021. Kenaikannya Rp3.418 itu berlaku masa kerja 0 sampai 1 tahun kami sudah menerima,” katanya saat ditemui di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (8/12/2021). 

Dijelaskannya, bahwa dalam penetapan UMK tersebut ada Surat Edaran Gubernur Jateng penentuan UMK menggunakan sistem struktur skala upah. Pekerja diatas satu tahun, perusahaan harus menerapkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yakni 2,25 persen. Sehingga kenaikannya menjadi Rp50 ribu. 

“Oleh karena itu, saya harapkan Pak Bupati membuat surat turunan dari edaran gubernur supaya perusahaan mematuhi Surat Edaran dari gubernur maupun bupati,” jelasnya. 

Ia pun mengatakan, Surat Edaran gubernur mengarah pada keseimbangan, keharmonisan dan kesejahteraan. Selain itu juga perusahaan mematuhi hukum ketenagakerjaan. 

“Selama ini banyak perusahaan yang tidak mematuhi hukum ketenagakerjaan. Banyak karyawan yang tidak diikutkan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan,” ungkapnya 

Dalam masalah hubungan kerja, lanjut dia, juga tidak sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Bahwa pekerjaan yang tetap sebenarnya tidak di kontrak atau Pekerjaan Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Tetapi banyak perusahaan yang menggunakan aturan PKWT. 

“Dalam undang-undang maksimal kontrak itu lima tahun. Setelah itu menjadi karyawan tetap, tetapi banyak sekali perusahaan yang 6 tahun hingga 8 tahun masih pakai sistem kontrak,” terangnya. 

Para pekerja juga sangat dilematis, karena kalau tidak menandatangani kontrak akan dikeluarkan atau tidak diperpanjang. 

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji menyampaikan, kesiapan menjembatani  aspirasi FSP RTMM- SPSI. 

“Saya sudah perintahkan kepala Disnaker untuk dikumpulkan dan diobrolkan antara SPSI dan Apindo yang difasilitas Pemerintah Kabupaten Batang,” tuturnya. 

Wihaji juga memahami apa yang menjadi asiprasi para pekerja. Namun harus ada komunikasi terlebih dahulu setelah itu baru diputuskan. 

“Kalau sudah ada kesepakatan antar Apindo dan SPSI baru kami putuskan membuat surat turunan dari Gubernur Jateng,” tegasnya. 

Selain itu, untuk permasalahan perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban memberikan hak - haknya kepada karyawan sesuai perundang - undangan.

“Saya akan cek kepastiannya, Disnaker turun ke perusahaan apa masalahnya dan apa benar yang disampaikan itu. Kemudian dicek dan kita tindaklanjuti,” tandasnya. 

Ia juga menyampaikan kesanggupannya memperhatikan SPSI dengan kebijakan tentang sinergi ketenagakerjaan. 

“Pemerintah daerah akan memperhatikan SPSI. Kita sudah punya Disnaker, sekarang lebih fokus. Insyaallah ada ruang komunikasi untuk menerima aspirasi dari SPSI,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

SMA Islam Ahmad Yani Batang Gandeng DP3AP2KB pada Momentum MPLS SMA Islam Ahmad Yani Batang Gandeng DP3AP2KB pada Momentum MPLS
SMA Islam Ahmad Yani Batang Gandeng DP3AP2KB pada Momentum MPLS
Batang - Meningkatnya angka kasus pergaulan bebas pada kalangan remaja di Kabupaten Batang perlu menjadi perhatian serius semua sektor, tak terkecuali pada sektor pendidikan. Momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA Islam Ahmad Yani Batang yang berlangsung sejak 13 15 Juli 2024 dimanfaatkan tidak hanya sebagai ajang untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur (budaya) sekolah bagi peserta didik baru.
13 Jul 2026 Jumadi 29
Menjemput Impian Air Bersih dan Sanitasi Layak di Ujung Kampung Kabupaten Batang Menjemput Impian Air Bersih dan Sanitasi Layak di Ujung Kampung Kabupaten Batang
Menjemput Impian Air Bersih dan Sanitasi Layak di Ujung Kampung Kabupaten Batang
Batang Pembangunan tidak melulu soal megahnya gedung bertingkat atau mulusnya aspal jalan protokol. Bagi warga kurang mampu, kemerdekaan yang sesungguhnya terkadang sesederhana mengalir lancarnya air bersih di dapur mereka, atau tersedianya fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) yang sehat dan layak di dalam rumah.
13 Jul 2026 Jumadi 91
Orang Tua Sambut Antusias, Seragam Gratis di SMPN 2 Batang Siap 100 Persen Orang Tua Sambut Antusias, Seragam Gratis di SMPN 2 Batang Siap 100 Persen
Orang Tua Sambut Antusias, Seragam Gratis di SMPN 2 Batang Siap 100 Persen
Batang - Program seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kabupaten Batang untuk peserta didik baru di SMP Negeri 2 Batang telah siap sepenuhnya. Sebanyak 192 siswa akan menerima seragam OSIS gratis setelah mekanisme pembagian ditetapkan oleh pemerintah daerah.
13 Jul 2026 Jumadi 69
Hari Pertama Sekolah, SMPN 2 Batang Terapkan MPLS Ramah Anak Hari Pertama Sekolah, SMPN 2 Batang Terapkan MPLS Ramah Anak
Hari Pertama Sekolah, SMPN 2 Batang Terapkan MPLS Ramah Anak
Batang - Antusiasme orang tua mengantar anak pada hari pertama sekolah mewarnai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di SMP Negeri 2 Batang, Kabupaten Batang, Senin (1372026).
13 Jul 2026 Jumadi 111
Kebutuhan Tenaga Las Berpotensi Tinggi di Batang Kebutuhan Tenaga Las Berpotensi Tinggi di Batang
Kebutuhan Tenaga Las Berpotensi Tinggi di Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus menyesuaikan program pelatihan kerja dengan kebutuhan dunia industri. Salah satu kompetensi yang diproyeksikan akan memiliki permintaan tinggi dalam beberapa tahun ke depan adalah tenaga juru las atau welder, seiring berkembangnya kawasan industri di Kabupaten Batang.
13 Jul 2026 Jumadi 53
MPLS SMK Bintara Batang Tampilkan Deretan Prestasi Karate, Kickboxing, hingga Silat MPLS SMK Bintara Batang Tampilkan Deretan Prestasi Karate, Kickboxing, hingga Silat
MPLS SMK Bintara Batang Tampilkan Deretan Prestasi Karate, Kickboxing, hingga Silat
Batang - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Bintara Batang tidak hanya diisi dengan pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga menampilkan berbagai prestasi siswa sebagai inspirasi bagi peserta didik baru pada tahun ajaran 20262027.
13 Jul 2026 Jumadi 65