Federasi Serikat Pekerja RTMM-SPSI Kecewa Dengan UMK 2022

Rabu, 08 Desember 2021 Jumadi Dibaca 1.661 kali Pemerintahan
Federasi Serikat Pekerja RTMM-SPSI Kecewa Dengan UMK 2022
Batang - Kecewa dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022, sebanyak 13 Jajaran pengurus Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM)- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Batang melapor kepada Bupati Batang Wihaji.

Batang - Kecewa dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022, sebanyak 13 Jajaran pengurus Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM)- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)  Kabupaten Batang melapor kepada Bupati Batang Wihaji. 

Ketua Pengurus Cabang FSP RTMM-SPSI Kabupaten Batang Sucipto Adi, mengutarakan kekecewaannya penetapan UMK 2022 dengan formula PP 36/2021. 

“Penetapan UMK 2022 semua pekerja kecewa dengan Formula PP 36/2021. Kenaikannya Rp3.418 itu berlaku masa kerja 0 sampai 1 tahun kami sudah menerima,” katanya saat ditemui di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (8/12/2021). 

Dijelaskannya, bahwa dalam penetapan UMK tersebut ada Surat Edaran Gubernur Jateng penentuan UMK menggunakan sistem struktur skala upah. Pekerja diatas satu tahun, perusahaan harus menerapkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yakni 2,25 persen. Sehingga kenaikannya menjadi Rp50 ribu. 

“Oleh karena itu, saya harapkan Pak Bupati membuat surat turunan dari edaran gubernur supaya perusahaan mematuhi Surat Edaran dari gubernur maupun bupati,” jelasnya. 

Ia pun mengatakan, Surat Edaran gubernur mengarah pada keseimbangan, keharmonisan dan kesejahteraan. Selain itu juga perusahaan mematuhi hukum ketenagakerjaan. 

“Selama ini banyak perusahaan yang tidak mematuhi hukum ketenagakerjaan. Banyak karyawan yang tidak diikutkan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan,” ungkapnya 

Dalam masalah hubungan kerja, lanjut dia, juga tidak sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Bahwa pekerjaan yang tetap sebenarnya tidak di kontrak atau Pekerjaan Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Tetapi banyak perusahaan yang menggunakan aturan PKWT. 

“Dalam undang-undang maksimal kontrak itu lima tahun. Setelah itu menjadi karyawan tetap, tetapi banyak sekali perusahaan yang 6 tahun hingga 8 tahun masih pakai sistem kontrak,” terangnya. 

Para pekerja juga sangat dilematis, karena kalau tidak menandatangani kontrak akan dikeluarkan atau tidak diperpanjang. 

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji menyampaikan, kesiapan menjembatani  aspirasi FSP RTMM- SPSI. 

“Saya sudah perintahkan kepala Disnaker untuk dikumpulkan dan diobrolkan antara SPSI dan Apindo yang difasilitas Pemerintah Kabupaten Batang,” tuturnya. 

Wihaji juga memahami apa yang menjadi asiprasi para pekerja. Namun harus ada komunikasi terlebih dahulu setelah itu baru diputuskan. 

“Kalau sudah ada kesepakatan antar Apindo dan SPSI baru kami putuskan membuat surat turunan dari Gubernur Jateng,” tegasnya. 

Selain itu, untuk permasalahan perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban memberikan hak - haknya kepada karyawan sesuai perundang - undangan.

“Saya akan cek kepastiannya, Disnaker turun ke perusahaan apa masalahnya dan apa benar yang disampaikan itu. Kemudian dicek dan kita tindaklanjuti,” tandasnya. 

Ia juga menyampaikan kesanggupannya memperhatikan SPSI dengan kebijakan tentang sinergi ketenagakerjaan. 

“Pemerintah daerah akan memperhatikan SPSI. Kita sudah punya Disnaker, sekarang lebih fokus. Insyaallah ada ruang komunikasi untuk menerima aspirasi dari SPSI,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Gelar SEPMT 2026, Pemkab Batang Dorong ASN Melek Investasi Saham hingga Reksa Dana Gelar SEPMT 2026, Pemkab Batang Dorong ASN Melek Investasi Saham hingga Reksa Dana
Gelar SEPMT 2026, Pemkab Batang Dorong ASN Melek Investasi Saham hingga Reksa Dana
Batang - Tingkat literasi dan inklusi keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dipacu agar tak terjebak dalam pusaran investasi serta pinjaman online (pinjol) ilegal. Upaya ini diwujudkan lewat gelaran Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 bertajuk Capital Market Goes to Office di Ballroom KEK Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Senin (5102026).
05 Okt 2026 Jumadi 113
Nobar Final Timnas Indonesia di Batang, Dari Imbauan Tertib Hingga Sampah Jangan Berserakan Nobar Final Timnas Indonesia di Batang, Dari Imbauan Tertib Hingga Sampah Jangan Berserakan
Nobar Final Timnas Indonesia di Batang, Dari Imbauan Tertib Hingga Sampah Jangan Berserakan
Batang - Laga final FIFA Piala ASEAN antara Timnas Indonesia melawan Thailand dipastikan bakal mengguncang Alun-alun Batang, Senin (5102026) malam. Ribuan pasang mata siap menyatu di depan layar besar videotron Jalan Veteran Kecamatan Batang mulai pukul 20.00 WIB demi mengawal perjuangan Skuad Garuda merengkuh takhta juara.
05 Okt 2026 Jumadi 378
Siapkan MC Andal, SMA Wonotunggal Hadirkan Pakar Komunikasi Berkompeten Siapkan MC Andal, SMA Wonotunggal Hadirkan Pakar Komunikasi Berkompeten
Siapkan MC Andal, SMA Wonotunggal Hadirkan Pakar Komunikasi Berkompeten
Batang - Kemampuan berkomunikasi di tengah arus kecanggihan teknologi informasi berbagai digital, memotivasi para pelajar SMA Negeri 1 Wonotunggal untuk mengembangkan potensi dengan mendapatkan pembekalan langsung dari para pakar. Dua pakar komunikasi, Rizqiya selaku Communication Trainer BNSP RI dan Tatik Setianingsih, dari Dinas Ketenagakerjaan Batang membeberkan kunci sukses agar mampu menguasai panggung di hadapan audiens dengan kemampuan komunikasi andal.
05 Okt 2026 Jumadi 121
DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda
DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda
Batang  - Atlet bulu tangkis di eks-Karesidenan Pekalongan kembali mendapat panggung untuk unjuk kebolehan dengan berkompetisi di ajang Kejuaraan DPRD Cup 2026, yang diinisiasi oleh Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Batang. Potensi atlet terus dioptimalkan oleh PBSI Batang dengan memberikan ruang bagi pebulu tangkis pra dini hingga remaja, mengingat kesempatan yang masih terbuka lebar nantinya untuk mengikuti ajang di tingkat provinsi maupun nasional.
05 Okt 2026 Jumadi 83
Perluas Jangkauan, Kejuaraan Renang Antar Sekolah di Batang Gaet Atlet dari Empat Daerah Perluas Jangkauan, Kejuaraan Renang Antar Sekolah di Batang Gaet Atlet dari Empat Daerah
Perluas Jangkauan, Kejuaraan Renang Antar Sekolah di Batang Gaet Atlet dari Empat Daerah
Batang - Organisasi Akuatik Kabupaten Batang kembali menggelar Kejuaraan Renang Antar Sekolah (KRAS) yang diikuti sekitar 600 peserta dari ratusan sekolah di empat daerah tetangga, yakni Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.
04 Okt 2026 Jumadi 241
Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang
Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang
Batang - Kebun bunga matahari di Catra Kopi, kembali menjadi salah satu tujuan wisata warga saat memasuki masa berbunga. Pemandangan ribuan bunga matahari yang tengah mekar menarik perhatian masyarakat untuk datang dan menikmati suasana sekaligus mengabadikan momen di tengah kebun.
03 Okt 2026 Jumadi 760