Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara dan doa bersama HUT KORPRI Ke-50 dengan tema “ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh†di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (29/11/2021).
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang menggelar upacara dan
doa bersama HUT KORPRI Ke-50 dengan tema “ASN Bersatu, Korpri Tangguh,
Indonesia Tumbuh†di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (29/11/2021).
Ketua KORPRI sekaligus
Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, pelaksanaan HUT KORPRI
Ke-50 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (ASN) yang diatur keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun
1971 Tentang Korps Pegawai. Bahwa KORPRI saat ini memperingati hari ulang
tahunnya yang sejarahnya Korpri berdiri 29 November 1971.
“Dalam usia setengah
abad ini mempunyai tujuan tetap dan terus solid dalam kewajiban menjadi anggota
KORPRI untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan tema HUT KORPRI Ke-50 yaitu
ASN Bersatu, KORPRI Tangguh, Indonesia Tumbuh,†katanya.
Adapun kegiatan untuk
memperingati HUT Korpri ini Pemkab Batang menggelar serangkaian acara pertama
semuai instansi di Kabupaten Batang harus memasang spanduk dan bendera korpri
didepan masing-masing instansinya dari tanggal 15 November hingga 30 November
2021.
Kedua, lanjut dia,
pemberian santunan bagi anggota KORPRI yang purna tugas dan meninggal dunia
yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 November 2021, ketiga
mengikuti Webinar dari Provinsi Jawa Tengah tentang ASN Bersatu, Korpri
Tangguh, Indonesia Tumbuh, dan yang terakhir melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan
(TMP) Kadilangu yang dihadiri anggota KORPRI.
Sementara itu, Bupati
Batang Wihaji mengatakan, saya atas nama Kepala daerah Kabupaten Batang
mengucapkan selamat HUT KORPRI Ke-50 yang semangatnya handarbeni KORPRI semua.
“KORPRI dari tahun ke
tahun mempunyai perkembangan yang sangat pesat. Awal mulanya gajinya
Rp80.000,00 per bulan pada tahun 1987 yang bisa dikatakan jaman perjuangan dulu
banyak orang meremehkan, hingga sekarang yang banyak diminati dengan gaji
paling rendah sekitar Rp2.500.000,00 per bulan,†jelasnya.
Memang jaman sudah
berubah yang umurnya telah mencapai 50 tahun menandakan sudah matang memiliki
standar pemahaman pembinaan ideologi Pancasila dan mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan bernegara dan berbangsa sesuai tugas
dan fungsi pokok ASN. Yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik
dan perekat pemersatu bangsa.
“ASN selalu diingatkan
akan janji yang tercantum dalam Panca Prasetya KORPRI untuk melaksanakan
nilai-nilai kesetiaan, kehormatan, mendahulukan kepentingan negara, serta
memelihara persatuan dan menegakkan keadilan dalam pelaksanaan tugas dan
kehidupan sehari-hari,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)