Raperda APBD sebesar Rp 1.8 Triliun Disetujui DPRD Batang

Selasa, 16 November 2021 Jumadi Dibaca 1.237 kali Pemerintahan
Raperda APBD sebesar Rp 1.8 Triliun Disetujui DPRD Batang
Batang - Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang setujui Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp1.846.339.694.259,00.

Batang - Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang setujui Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp1.846.339.694.259,00. 

Persetujuan dilakukan oleh Bupati Batang Wihaji bersama ketua DPRD Maulana Yusup dan jajaran wakil ketua dan anggota DPRD dalam rapat Paripurna melalui penandatangan bersama. 

“Dari anggaran APBD sebesar Rp1.846.339.694.259,00 dengan rincian pendapatan sebesar Rp1.786.361.817.259,00 belanja sebesar Rp1.846.339.694.259,00. Sehingga defisit sebesar Rp59.977.877.000,00,” kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di DPRD Kabupaten Batang, Selasa (16/11/2021).

Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp101.977.877.000,00 untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp42 miliar,  untuk surplus pembiayaan sebesar Rp59.977.877.000,00. 

“Semangat APBD tahun 2022 masih dalam kondisi Covid-19. Sehingga masih ada pengurangan khusunya anggaran dari pusat. Kita hati-hati dalam proses anggaranya dan terpenting keperpihakan APBD untuk kepentingan rakyat Batang,” jelasnya. 

Wihaji juga menyatakan serapan APBD terbanyak selain sektor pendidikan dan  kesehatan yaitu di sektor infrastruktur. 

“Ada beberapa pekerjaan rumah di sektor infrastruktur yang masih menjadi tugas Pemerintah daerah untuk melanjutkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” terangnya. 

Adapun untuk belanja pegawai, Ia mengakui dalam penganggaranya belum proporsional yang menganggarkan 50 persen lebih dari APBD. 

“Belanja pegawai 50 persen lebih dari APBD. Kita harus jujur dan akui belum ideal. Kalau idealnya, semestinya belanja modal lebih banyak dari belanja pegawai,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjut dia, ada beberapa item yang sebenarnya masuk dalam belanja modal tetapi dihitung menjadi belanja rutin. 

“Itu yang kadang-kadang presentasi kita jadi rendah. Tapi prinsipnya Insyallah tidak melanggar undang undang, memang faktanya pendapatan belum maksimal sehingga kedepan cari jalan keluarnya untuk meningkatkan PAD,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi) 

Berita Lainnya

Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit
Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit
Batang - SMA Negeri 1 Bandar bersama Puskesmas Bandar 1 menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini diikuti oleh siswa dan para guru, dengan tujuan memastikan kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit tidak menular.
06 Okt 2026 Jumadi 50
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Semarang - Pada acara Penyerahan Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah Terbaik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Batang meraih penghargaan Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum Pemerintah Desa.
06 Okt 2026 Jumadi 81
Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti
Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti
Batang - Keluarga Muhammad Raeza Afkarian (3), bocah asal Desa Kemesu, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, akhirnya meluruskan simpang siur informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penanganan korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
06 Okt 2026 Jumadi 102
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Batang Wakil Bupati Batang Suyono, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Kabupaten Batang, Selasa (6102026).
06 Okt 2026 Jumadi 99
Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD
Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD
Batang - Roda keberuntungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Batang resmi berputar per 1 Oktober 2026. Dari total 2.824 pegawai yang diangkat pada 2025 lalu, kini tersisa 2.752 orang yang masuk dalam usulan perpanjangan kontrak. Sebanyak 72 posisi resmi tereliminasi dari daftar. Penyusutan jumlah ini bukan semata-mata karena sanksi atau hasil evaluasi kinerja yang buruk.
06 Okt 2026 Jumadi 53
DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda
DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda
Batang  - Atlet bulu tangkis di eks-Karesidenan Pekalongan kembali mendapat panggung untuk unjuk kebolehan dengan berkompetisi di ajang Kejuaraan DPRD Cup 2026, yang diinisiasi oleh Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Batang. Potensi atlet terus dioptimalkan oleh PBSI Batang dengan memberikan ruang bagi pebulu tangkis pra dini hingga remaja, mengingat kesempatan yang masih terbuka lebar nantinya untuk mengikuti ajang di tingkat provinsi maupun nasional.
05 Okt 2026 Jumadi 145