Batang - Pemeringkatan keterbukaan informasi publik Perangkat Daerah yang kali ini melakukan tahapan uji publik pada tahun 2021 dengan penilaian secara virtual karena masih pada masa Pandemi Covid-19.
Batang - Pemeringkatan
keterbukaan informasi publik Perangkat Daerah yang kali ini melakukan tahapan
uji publik pada tahun 2021 dengan penilaian secara virtual karena masih pada
masa Pandemi Covid-19.
Kegiatan ini
diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 11 hingga 12 November 2021 karena
ada pengunduran jadwal yang awalnya sehari saja.
“Pemeringkatan ini
sangat penting untuk mengukur sejauh mana perkembangan keterbukaan informasi
publik Perangkat Daerah apalagi ada beberapa Kepala Dinas yang baru pada tahun
ini,†kata Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Triossy Juniarto saat ditemui di
Ruang Analitik Diskominfo, Kabupaten Batang, Kamis (11/11/2021).
Pemeringkatan ini juga
bisa menjadi tolak ukur sampai sejauh mana badan publik dalam mengimplementasikan
kebijakan para kepala dinas untuk mewujudkan keterbukaan informasi di unit
kerjanya.
Selain itu, lanjut dia,
kita bisa mengetahui tingkat inovasi pelayanan publik demi menyukseskan
keterbukaan badan publik yang lebih transparan menyesuaikan jaman saat ini yang
sudah memasuki era digitalisasi.
“Panelis pada tahapan
uji publik ini dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan dan Asisten
Administrasi Setda Kabupaten Batang Sugeng Sudiharto yang mewakili Sekretaris
Daerah Kabupaten Batang,†tuturnya.
10 finalis uji publik
untuk Perangkat Daerah yang tahun ini masuk diantaranya Bapelitbang, DPMPTSP,
BPKPAD, Dinsos, Kecamatan Reban, Dikes, Disnaker, Disperindagkop, Disperpuska
dan Sekretariat Daerah.
Harapannya, para Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu tetap berjalan lancar
meskipun dengan kondisi masih Pandemi Covid-19 yang pelaksanaannya secara
virtual. Penyampaian dari kepala dinas yang mempresentasikan juga maksimal.
Ketua Komisi Informasi
Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan mengatakan, bahwa tahapan uji publik yang
dilakukan badan publik Perangkat Daerah ini sudah sangat baik. Apalagi banyak
kepala dinasnya mempunyai inovasi keterbukaan informasi publik.
“Kedepannya saya
menginginkan badan publik Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Batang dapat
memperkecil informasi yang dikecualikan untuk diketahui oleh masyarakat. Karena
jika semua informasi dibadan publik Perangkat Daerah itu informasinya dapat
terbuka lebih banyak maka keterbukaan informasi publik di daerah itu berhasil,â€
terangnya.
Ada yang unik tadi pada
tahapan uji publik, satu-satunya kecamatan yang masuk 10 finalis uji publik
untuk Perangkat Daerah yaitu kecamatan reban.
“Presentasi yang dilakukan bapak camatnya sangat
luar biasa yang mengedepankan teknologi untuk memberikan informasi kepada
masyarakatnya,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)