Diskominfo Batang kembali Gelar Tahapan Uji Publik Untuk Pemerintah Desa

Rabu, 10 November 2021 Jumadi Dibaca 453 kali Pemerintahan
Diskominfo Batang kembali Gelar Tahapan Uji Publik Untuk Pemerintah Desa
Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang kembali menggelar tahapan keterbukaan informasi badan publik di tingkat desa dalam tahapan uji publik, namun masih dalam masa Pandemi Covid-19 penilaian dilakukan secara virtual.

Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang kembali menggelar tahapan keterbukaan informasi badan publik di tingkat desa dalam tahapan uji publik, namun masih dalam masa Pandemi Covid-19 penilaian dilakukan secara virtual.

“Bahwa hari ini melakukan keterbukaan informasi badan publik desa yang saat ini sudah sampai pada tahapan uji publik dihadiri oleh 10 finalis Pemerintah desa,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Triossy Juniarto saat ditemui usai uji publik di Ruang Analitik Diskominfo Kabupaten Batang, Selasa (9/11/2021).

Pemeringkatan ini untuk mengukur sejauh mana tingkat keterbukaan informasi badan publik Pemerintah desa, sekarang sedang diuji desa yang belum pernah memaparkan badan publiknya jadi pembaruan ini sangat menarik.

Karena, lanjut dia,  jika dipilih Pemerintah desa yang sudah termasuk informatif dan tahun kemarin mengikuti uji publik, nantinya tidak ada kemajuan dari Pemerintah desa lainnya kalau itu-itu saja yang ditunjuk.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diamanatkan setiap badan publik diwajibkan menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik, yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi,” jelasnya.

Sebagai implementasi pelaksanaan Undang-undang tersebut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menyelenggarakan pemeringkatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang. Penilaian pemeringkatan badan publik dimulai dari tahapan pemantauan laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentsi (PPID) Perangkat daerah dan Pemerintah desa.

“Dari pemantauan kita yang meninjau kelapangan diperoleh 10 Badan Publik Pemerintah desa diantaranya Desa Tombo, Desa Bismo, Desa Kalangsono, Desa Penundan, Desa Tegalsari, Desa Wonotunggal, Desa Karanganyar, Desa Selopajang Timur, Desa Kalisalak, dan Desa Sentul tetapi yang hanya memaparkan cuma 9 desa yang 1 desa yaitu Selopanjang Timur tidak hadir jadi dinyatakan diskualifikasi,” terangnya.

Sementara itu, Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Widi Harianto menyampaikan, bahwa penilaian dari kami tim finalis melihat semua paparan 10 badan publik Pemerintah desa sebenarnya baik, tapi masih banyak yang belum memahami Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa.

“Padahal peraturan itu pedoman bagi Pemerintahan desa dalam melaksanakan dan meningkatkan pelayanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintahan desa demi untuk menghasilkan layanan Informasi Publik yang berkualitas,” ungkapnya.

Diharapkan, badan publik Pemerintah desa yang sudah melakukan tahapan uji publik untuk memperbaiki PPID Desa agar kedepannya sesuai peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2018. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit
Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit
Batang - SMA Negeri 1 Bandar bersama Puskesmas Bandar 1 menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini diikuti oleh siswa dan para guru, dengan tujuan memastikan kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit tidak menular.
06 Okt 2026 Jumadi 80
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Semarang - Pada acara Penyerahan Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah Terbaik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Batang meraih penghargaan Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum Pemerintah Desa.
06 Okt 2026 Jumadi 101
Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti
Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti
Batang - Keluarga Muhammad Raeza Afkarian (3), bocah asal Desa Kemesu, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, akhirnya meluruskan simpang siur informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penanganan korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
06 Okt 2026 Jumadi 122
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Batang Wakil Bupati Batang Suyono, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Kabupaten Batang, Selasa (6102026).
06 Okt 2026 Jumadi 124
Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD
Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD
Batang - Roda keberuntungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Batang resmi berputar per 1 Oktober 2026. Dari total 2.824 pegawai yang diangkat pada 2025 lalu, kini tersisa 2.752 orang yang masuk dalam usulan perpanjangan kontrak. Sebanyak 72 posisi resmi tereliminasi dari daftar. Penyusutan jumlah ini bukan semata-mata karena sanksi atau hasil evaluasi kinerja yang buruk.
06 Okt 2026 Jumadi 79
DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda
DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda
Batang  - Atlet bulu tangkis di eks-Karesidenan Pekalongan kembali mendapat panggung untuk unjuk kebolehan dengan berkompetisi di ajang Kejuaraan DPRD Cup 2026, yang diinisiasi oleh Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Batang. Potensi atlet terus dioptimalkan oleh PBSI Batang dengan memberikan ruang bagi pebulu tangkis pra dini hingga remaja, mengingat kesempatan yang masih terbuka lebar nantinya untuk mengikuti ajang di tingkat provinsi maupun nasional.
05 Okt 2026 Jumadi 158