Pemkab Batang Tetapkan Lahan Seluas 24,9 Ha di KITB Untuk Kegiatan UMKM

Selasa, 09 November 2021 Jumadi Dibaca 1.873 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Tetapkan Lahan Seluas 24,9 Ha di KITB Untuk Kegiatan UMKM
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melakukan penetapan lahan seluas 24,9 Ha. sebagai pengembangan pusat kegiatan Kabupaten Batang di Marketing Gallery Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Senin (8/11/2021).

Batang - Pemerintah Kabupaten  Batang melakukan penetapan lahan seluas 24,9 Ha. sebagai pengembangan pusat kegiatan Kabupaten Batang di Marketing Gallery Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Senin (8/11/2021).

Lahan itu nantinya akan difungsikan sebagai lokasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menghasilkan produk yang mampu mendukung ekosistem KITB.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, bahwa hari ini menetapkan lokasi pusat kegiatan kabupaten yang semula direncanakan di dekat marketing gallery, namun karena kebutuhan luasan lebih besar dan kemudahan akses agar lebih strategis yang semula di zona 1 sekarang pindah ke zona 3.

“Lokasi sekarang sangat strategis dan ini menjadi solusi. Bukan karena dipindah, tapi mencari jalan keluarnya yang sama-sama lebih menguntungkan ,” jelasnya.

Saya meyakini lokasi ini tidak akan dipindah kembali karena kita dengan konsorsium PT. KITB telah menandatangani berita acara penetapan lokasi. Rencana pembangunan lokasi pusat kegiatan kabupaten dalam menampung UMKM setelah dihitung kampuan akan dimulai tahun 2023.

Direktur Utama PT. KITB, Galih Saksono mengatakan, lokasi pusat kegiatan kabupaten sangat strategis karena berdekatan dengan beberapa tenant berbagai macam jenis mulai dari industri tinta, alumunium, keramik, dan pipa.

“Jadi lokasinya dikelilingi berbagai macam tenant industry, sehingga bisa menghidupkan UMKM di Kabupaten Batang,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur PTPN IX Tio Handoko mengatakan, lokasi pusat kegiatan kabupaten yang sudah ditetapkan ini harus in line terhadap supply chain besar tenant yang harus berkelanjutan. Tidak hanya sekedar perpartisipasi yang menjadikan tidak tumbuh dan tidak bermanfaat bagi KITB. Karena ini cerita sustainability berkelanjutan, ini terjadi ketika kita berada di ekosistem bisnis.

“Negara masih menguji PT. KITB apakah luasan 450 Ha ditahap pertama ini sukses. Bagi Negara hadirnya investasi asing untuk menghidupkan. Terciptanya lapangan pekerjaan serta yang lain seperti apa yang dikatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” terangnya.

Diharapkan, tenant yang hadir di KITB harus bisa menumbuhkan kreativitas untuk orang lokal Kabupaten Batang. Tenant juga harus mempunyai komitmen membesarkan dan mendukung UMKM yang ada di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit
Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit
Batang - SMA Negeri 1 Bandar bersama Puskesmas Bandar 1 menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini diikuti oleh siswa dan para guru, dengan tujuan memastikan kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit tidak menular.
06 Okt 2026 Jumadi 88
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Semarang - Pada acara Penyerahan Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah Terbaik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Batang meraih penghargaan Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum Pemerintah Desa.
06 Okt 2026 Jumadi 108
Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti
Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti
Batang - Keluarga Muhammad Raeza Afkarian (3), bocah asal Desa Kemesu, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, akhirnya meluruskan simpang siur informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penanganan korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
06 Okt 2026 Jumadi 129
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Batang Wakil Bupati Batang Suyono, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Kabupaten Batang, Selasa (6102026).
06 Okt 2026 Jumadi 130
Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD
Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD
Batang - Roda keberuntungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Batang resmi berputar per 1 Oktober 2026. Dari total 2.824 pegawai yang diangkat pada 2025 lalu, kini tersisa 2.752 orang yang masuk dalam usulan perpanjangan kontrak. Sebanyak 72 posisi resmi tereliminasi dari daftar. Penyusutan jumlah ini bukan semata-mata karena sanksi atau hasil evaluasi kinerja yang buruk.
06 Okt 2026 Jumadi 83
DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda
DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda
Batang  - Atlet bulu tangkis di eks-Karesidenan Pekalongan kembali mendapat panggung untuk unjuk kebolehan dengan berkompetisi di ajang Kejuaraan DPRD Cup 2026, yang diinisiasi oleh Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Batang. Potensi atlet terus dioptimalkan oleh PBSI Batang dengan memberikan ruang bagi pebulu tangkis pra dini hingga remaja, mengingat kesempatan yang masih terbuka lebar nantinya untuk mengikuti ajang di tingkat provinsi maupun nasional.
05 Okt 2026 Jumadi 163