Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Batang Suyono yang mewakili Bupati Batang Wihaji di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (1/11/2021).
Batang Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar rapat Paripurna
untuk mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Kegiatan ini
dihadiri Wakil Bupati Batang Suyono yang mewakili Bupati Batang Wihaji di Ruang
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (1/11/2021).
Ketua DPRD Kabupaten
Batang Maulana Yusuf mengatakan, bahwa hari ini DPRD Kabupaten Batang melakukan
tahapan pertama rapat paripurna tentang Rancangan peraturan daerah (Raperda)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang tahun 2022
dengan penyampaian fraksi-fraksi setelah pada tanggal 26 Oktober 2021 Bupati
Batang Wihaji memaparkan Nota Keuangan, Raperda tentang APBD Kabupaten Batang
Tahun 2022.
“Untuk penyampaian
pertama dari Fraksi PKB memberikan pandangan sebagai berikut melihat prioritas
peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dimasa pandemi ini perlu
ditingkatkan, capaian vaksinasi yang masih rendah, mengakibatkan pemulihan
ekonomi diberbagai sektor menjadi terhambat, oleh karena itu Pemerintah daerah
harus memberikan perhatian yang serius, dan melakukan terobosanterobosan baru
untuk memecahkan pokok persoalan tersebut,†jelasnya.
Serta pertimbangan
penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) serta prioritas Sasaran dan program, yang
menjadi perhatian utama dalam Pembangunan Kabupaten BatangTahun 2022.
Kemudian penyampaian
kedua dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan pandangan
tentang pendapatan daerah dan belanja daerah dengan rincian pendapatan daerah
tahun tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.782.049.998.259,00, sementara kalau
kita komparasikan dengan pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp1.786.031.075.369,00.
Artinya dalam hal ini ada penurunan pendapatan daerah sebesar Rp3.981.077.110,00.
Serta,
lanjut dia, Belanja Daerah pada tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.836.637.498.259,00
terdapat penurunan sebesar Rp35.133.979.822,00 atau 1,88% apabila dibandingkan
dengan tahun sebelumnya Rp1.871.771.478.081,00. Oleh karena itu, dari factor apakah
anggaran dalam RAPBD tahun 2022 Mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun
sebelumnya.
Jika Fraksi Nasional
Demokrat (NASDEM) dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) mempunyai catatan yang
perlu kita perhatikan dengan seksama. Terutama dalam angka-angkat terkait
Pendapatan Daerah. Terdapat ketidakkonsistenan antara total jumlah dengan
uraian angka-angka perolehannya.
“Misalnya pada catatan
lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. Pada lain-lain PAD yang Sah
direncanakan ditulis Rp142.542.510.000,00, tapi jika kita jumlah dari uraian
penyusunnya harusnya Rp142.482.010.000,00 jadi ada selisih hitung Rp60.500.000,00,â€
terangnya.
Terakhir penyampaian
dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) memberikan pandangannya mendukung
kebijakan tersebut.
“Dengan harapan,
melalui kebijakan tersebut dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan semakin
memperbesar PAD sebagai sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD Kabupaten
Batang. Sehubungan dengan hal tersebut, kami Fraksi GERINDRA meminta kepada Pemerintah
daerah agar melakukan penggalian potensi pendapatan baru,†ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)