DPRD Batang Segera Godog Raperda Pondok Pesantren

Jumat, 22 Oktober 2021 Jumadi Dibaca 1.182 kali Pemerintahan
DPRD Batang Segera Godog Raperda Pondok Pesantren
Batang - Menyikapi telah diresmikannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang segera menggodog pokok-pokok dari Raperda Pesantren.

Batang - Menyikapi telah diresmikannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang segera menggodog pokok-pokok dari Raperda Pesantren.

Ketua DPRD Batang Maulana Yusup mengatakan, DPRD saat ini sedang menganggarkan Naskah Akademik di tahun 2022, dalam pembahasan Raperda Pesantren.

“Pokok-pokok inti dari Raperda Pesantren, nantinya akan mengundang stakeholder terkait, seperti perwakilan pondok pesantren, akademisi yang ide-idenya akan dimasukkan dalam Raperda tersebut,” katanya, saat ditemui usai Upacara Hari Santri di halaman Pendopo, Kabupaten Batang, Jumat (22/10/2021).

Beberapa hal yang akan dibahas antara lain rekognisi atau pengakuan, afirmasi dan fasilitasi.

“Nanti akan lebih leluasa untuk menganggarkan pembangunan pondok-pondok pesantren yang ada di sekitar Kabupaten Batang. Besaran anggaran belum bisa dipastikan, karena harus melihat dinamika di Raperda itu,” jelasnya.

Bupati Batang Wihaji menanggapi, positif Raperda Pesantren yang akan segera digodog. Langkah awal yang dikakukan dengan dibuatnya Naskah Akademis terlebih dahulu, tahun 2022 akan diusulkan menjadi Perda Pesantren.

“Ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pesantren. Perda itu nantinya mengatur tentang keberpihakan Pemda terhadap pesantren,” ungkapnya.

Kepala Kantor Kemenag Batang, M. Aqsho menambahkan, saat ini masih dalam bentuk kajian sebelum Perda itu terwujud.

“Kami belum tahu besaran anggaran untuk tiap pesantren. Sampai saat ini belum sampai diatur secara teknis,” ujar dia.

Ia mengharapkan, nantinya setelah dibuatnya Perda tersebut, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, namun juga untuk dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

“Peran-peran pondok bisa dikembangkan untuk kepentingan umat,” imbuhnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit
Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit
Batang - SMA Negeri 1 Bandar bersama Puskesmas Bandar 1 menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini diikuti oleh siswa dan para guru, dengan tujuan memastikan kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit tidak menular.
06 Okt 2026 Jumadi 186
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Semarang - Pada acara Penyerahan Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah Terbaik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Batang meraih penghargaan Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum Pemerintah Desa.
06 Okt 2026 Jumadi 226
Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti
Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti
Batang - Keluarga Muhammad Raeza Afkarian (3), bocah asal Desa Kemesu, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, akhirnya meluruskan simpang siur informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penanganan korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
06 Okt 2026 Jumadi 240
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Batang Wakil Bupati Batang Suyono, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Kabupaten Batang, Selasa (6102026).
06 Okt 2026 Jumadi 221
Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD
Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD
Batang - Roda keberuntungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Batang resmi berputar per 1 Oktober 2026. Dari total 2.824 pegawai yang diangkat pada 2025 lalu, kini tersisa 2.752 orang yang masuk dalam usulan perpanjangan kontrak. Sebanyak 72 posisi resmi tereliminasi dari daftar. Penyusutan jumlah ini bukan semata-mata karena sanksi atau hasil evaluasi kinerja yang buruk.
06 Okt 2026 Jumadi 180
DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda
DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda
Batang  - Atlet bulu tangkis di eks-Karesidenan Pekalongan kembali mendapat panggung untuk unjuk kebolehan dengan berkompetisi di ajang Kejuaraan DPRD Cup 2026, yang diinisiasi oleh Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Batang. Potensi atlet terus dioptimalkan oleh PBSI Batang dengan memberikan ruang bagi pebulu tangkis pra dini hingga remaja, mengingat kesempatan yang masih terbuka lebar nantinya untuk mengikuti ajang di tingkat provinsi maupun nasional.
05 Okt 2026 Jumadi 239