Pemkab Batang Belajar Penataan RTRW di Pemkot Tangerang

Kamis, 14 Oktober 2021 Jumadi Dibaca 742 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Belajar Penataan RTRW di Pemkot Tangerang
Tangerang - Tidak mau rakyatnya hanya jadi penonton dengan berdirinya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang Industrial Park (BIP) dan kawan industri lainnya. Bupati Batang Wihaji pimpin langsung studi banding ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Provinsi Banten, Kamis (14/10/2021).

Tangerang - Tidak mau rakyatnya hanya jadi penonton dengan berdirinya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang Industrial Park (BIP) dan kawan industri lainnya.  Bupati Batang Wihaji pimpin langsung studi banding ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Provinsi Banten, Kamis (14/10/2021).

Kehadiran rombongan Pemkab Batang mendapat sambutan hangat dari Bupati Tangerang, Zaki Iskandar bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Menurut Wihaji, belajar di Kabupaten Tangerang karena keinginan belajar terkait regulasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penataan ruang sebagai daerah penyangga Industri di Tangerang Raya dan DKI.  

Karena Kabupaten Batang sekarang menjadi wilayah yang strategis setelah adanya Kawasan Industri terbesar di Asia Tenggara. Sehingga akan muncul kota - kota satelit sebagai penyangga seperti Kecamatan Limpung, Banyuputih dan Gringsing. 

“Akan ada ratusan ribu tenaga kerja, tidak hanya dari Batang tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia bahkan luar negeri,” katanya. 

Hal itu, lanjut dia, akan dibarengi dengan persoalan sosial yang pelik, kalau tidak diantisipasi sejak dini akan menjadi bom waktu yang bisa meledak dimasa mendatang dan kesemrawutan tata kotanya. 

“Oleh karena itu, kedatangan kami belajar ke Kota Tangerang untuk belajar tentang regulasi cara mengakomodir penduduk agar menjadi bagian yang ikut andil atas perubahan Kabupaten Batang menjadi kota industri dan jasa,” jelasnya. 

Ia berharap, perubahan menjadi kota industri dan jasa tidak menjadikan rakyat dan Pemkab Batang menjadi penonton, tetapi ikut andil bagian didalamnya dan ikut menikmati sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan. 

“Regulasi menjadi penting sebagai pengikat untuk memfasilitasi terciptanya lapangan kerja baru, penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta untuk peningkatan PAD,” ungkapnya. 

Sementara itu, Bupati Tengerang Selatan Zaki Iskandar mengatakan, sejak tahun 1970 Kabupaten Tangerang sudah di programkan menjadi wliayah Kawasan Industri untuk menampung Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). 

“Seiring perjalanan pertumbuhan industri mulai terjadi pertunbuhan kota - kota satelit. Saat undang - undang tenaga kerja belum direvisi setiap tahun mengalami peningkatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang sangat signifikan. Per hari ini saja UMK kita sudah di angka Rp4,6 juta,” terangnya.

Dengan UMK yang hampir sama dengan DKI menjadi daya tarik masyarakat dari Sabang sampai Merauke untuk datang ke Tangerang mencari kehidupan.

“Banyak urban dari Sabang sampai Meraoke yang mencari pekerjaaan juga kehidupan di Tangerang. Sehingga laju populasi penduduk kita naik signifikan. Posisi hari ini sudah mendekati 4 juta populasi,” imbuhnya. 

Ia menyebut ada sekitar 3,7 juta penduduk yang tercatat ber KTP Tangerang, 300 ribu orang ber KTP luar Tangerang. Adapun laju populasi setiap tahun sekitar 150 ribu jiwa, itu termasuk angka bayi baru lahir.

“Sisanya hampir 90 ribu jiwa adalah urban dari berbagai daerah di Indonesia. Namun seiring pertumbuhan industri dan bertambahnya populasi Industri bukan lagi menjadi investasi padat karya yang ideal, karena UMK yang sangat tinggi dan sudah banyak Penanam Modal Asing (PMA) yang pindah di Kawasan Industri di Batang Jawa Tengah,” tuturnya. 

Ia juga mengatakan, kalau tadinya Kabupaten Tangerang bertumpu pada industri sekarang berpindah pada jasa, tourisme dan perhotelan. 

“Maka dari itu, ini bisa menjadi pelajaran bagi Pemkab Batang. Kita bisa saling belajar bareng dan kerjasama agar Pemkab Tangerang dan Pemkab Batang  bisa lebih produktif lagi,” ucapnya.

Ia pun menyebutkan, RAPBD Kabupaten Tangerang di tahun depan nilainya mencapai Rp5,8 triliun dan PAD nya sekitar Rp2,7 triliun.

“Saya jadi Bupati tahun 2013,  PAD nya masih 600 miliar, sekarang sudah lebih dari 2 triliun,” katanya. 

Ada banyak hal yang bisa dipelajari oleh Pemkab Batang termasuk OPD Pemkab Tangerang. Pemkab Tangerang juga bisa menjadi pelajaran bagi Pemkab Batang agar tidak terlanjur menjadi daerah yang tidak terkontrol pertumbuhan ruang dan lingkunganya termasuk RTRW nya. 

Zaki Iskandar juga mengatakan, penataan tata ruang menjadi sangat penting bagi daerah yang lagi beranjak ke menuju ke wilayah Kawasan Industri. 

Ia berpesan, ke Bupati Batang Wihaji, penataan tata ruang harus di desain mulai dari awal. Tidak hanya RTRW, tetapi juga Rencana Detail Tata Ruang Kota/Kecamatan (RDTRK) agar tidak ada kesemrawutan lalu lintasnya maupun pemukimanya. 

“Kunci menata RDTRK dan RTRW yaitu tertib dan disiplin melaksanakan aturan tata ruangnya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi) 

Berita Lainnya

Dorong Gen Z, Bupati Batang Motivasi Pelajar Baru di MPLS SMAN 2 Batang Dorong Gen Z, Bupati Batang Motivasi Pelajar Baru di MPLS SMAN 2 Batang
Dorong Gen Z, Bupati Batang Motivasi Pelajar Baru di MPLS SMAN 2 Batang
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memberikan motivasi kepada ratusan pelajar baru saat meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Batang, Kabupaten Batang, Selasa (1472026). Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk membangkitkan semangat belajar sekaligus mendorong para pelajar memiliki arah dan cita-cita yang jelas dalam menyongsong masa depan.
14 Jul 2026 Jumadi 39
Upayakan MPLS Ramah, FKUB Batang Tanamkan Indahnya Keberagaman Upayakan MPLS Ramah, FKUB Batang Tanamkan Indahnya Keberagaman
Upayakan MPLS Ramah, FKUB Batang Tanamkan Indahnya Keberagaman
Batang - Hari pertama masuk sekolah ratusan siswa SMA Negeri 1 Batang mendapatkan materi yang cukup menarik, yakni memaknai keberagaman di lingkungan pendidikan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Materi tersebut sangat relevan dengan topik utama agar terciptanya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah dan terhindar dari perilaku perundungan selama proses pengenalan berlangsung.
13 Jul 2026 Jumadi 102
Hari Pertama Sekolah, SMPN 2 Batang Terapkan MPLS Ramah Anak Hari Pertama Sekolah, SMPN 2 Batang Terapkan MPLS Ramah Anak
Hari Pertama Sekolah, SMPN 2 Batang Terapkan MPLS Ramah Anak
Batang - Antusiasme orang tua mengantar anak pada hari pertama sekolah mewarnai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di SMP Negeri 2 Batang, Kabupaten Batang, Senin (1372026).
13 Jul 2026 Jumadi 184
Kebutuhan Tenaga Las Berpotensi Tinggi di Batang Kebutuhan Tenaga Las Berpotensi Tinggi di Batang
Kebutuhan Tenaga Las Berpotensi Tinggi di Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus menyesuaikan program pelatihan kerja dengan kebutuhan dunia industri. Salah satu kompetensi yang diproyeksikan akan memiliki permintaan tinggi dalam beberapa tahun ke depan adalah tenaga juru las atau welder, seiring berkembangnya kawasan industri di Kabupaten Batang.
13 Jul 2026 Jumadi 89
Orang Tua Sambut Antusias, Seragam Gratis di SMPN 2 Batang Siap 100 Persen Orang Tua Sambut Antusias, Seragam Gratis di SMPN 2 Batang Siap 100 Persen
Orang Tua Sambut Antusias, Seragam Gratis di SMPN 2 Batang Siap 100 Persen
Batang - Program seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kabupaten Batang untuk peserta didik baru di SMP Negeri 2 Batang telah siap sepenuhnya. Sebanyak 192 siswa akan menerima seragam OSIS gratis setelah mekanisme pembagian ditetapkan oleh pemerintah daerah.
13 Jul 2026 Jumadi 104
Menjemput Impian Air Bersih dan Sanitasi Layak di Ujung Kampung Kabupaten Batang Menjemput Impian Air Bersih dan Sanitasi Layak di Ujung Kampung Kabupaten Batang
Menjemput Impian Air Bersih dan Sanitasi Layak di Ujung Kampung Kabupaten Batang
Batang Pembangunan tidak melulu soal megahnya gedung bertingkat atau mulusnya aspal jalan protokol. Bagi warga kurang mampu, kemerdekaan yang sesungguhnya terkadang sesederhana mengalir lancarnya air bersih di dapur mereka, atau tersedianya fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) yang sehat dan layak di dalam rumah.
13 Jul 2026 Jumadi 240