Batang - Bupati Batang Wihaji menerima audiensi nelayan Kabupaten Batang yang ingin menyampaikan keberatan adanya Peraturan Pemerintah (PP) 85 tentang pajak dan Keputusan menteri (Kepmen) 86 tentang harga standar ikan, karena jika dihitung secara matematika ada kenaikan sampai 400% menurut para nelayan kurang rasional.
Batang - Bupati Batang
Wihaji menerima audiensi nelayan Kabupaten Batang yang ingin menyampaikan
keberatan adanya Peraturan Pemerintah (PP) 85 tentang pajak dan Keputusan menteri
(Kepmen) 86 tentang harga standar ikan, karena jika dihitung secara matematika
ada kenaikan sampai 400% menurut para nelayan kurang rasional.
“Hari ini saya menerima
audiensi para nelayan Kabupaten Batang khususnya pemilik kapal yang merasa
keberatan PP 85 dan Kepmen 86, oleh karena itu saya selaku tangan panjang dari
Pemerintah daerah nantinya sampaikan secara langsung kepada Presiden Republik
Indonesia Joko Widodo dan khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan,†kata
Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Ruang Abirawa, Kabupaten Batang, Kamis
(30/9/2021).
Dengan audiensi ini
tujuannya akan ada solusi dengan berdiskusi langsung, jika kenaikan 50% dari
pihak nelayan tidak mempermasalahkan karena masih masuk akal. Kenaikan 100%
juga masih bisa masuk untuk nelayan, tetapi jika 400% nelayan sangat keberatan.
Tadi sudah
dihitung-hitung antara ongkos produksi dan penghasilan sampai 1 tahun, sehingga
nelayan menyampaikan bisa 6 feed dengan pembiayaan Rp300.000.000,00 merasa
belum untung.
“Saya minta nelayan
untuk sabar terlebih dahulu karena nanti akan ditindaklanjuti. saya berterima
kasih kepada nelayan yang telah mengungkapkan keluh kesahnya dengan cara-cara
yang baik. Tentu kita sambil menunggu informasi terbaru walaupun PP sudah
ditanda tangani berarti sudah berlaku,†jelasnya.
Sementara itu, Ketua
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Teguh Tarmujo mengatakan, bahwa
audiensi ini berjalan dengan baik, Bapak Bupati Batang Wihaji sudah bilang
jelas akan meneruskan apa yang menjadi keluh kesah kami para nelayan Kabupaten
Batang khususnya pemilik kapal.
“Kita semua akan
mengikuti prosesnya dan menunggu bagaimana perkembangan penyampaian yang
ditunjukan kepada kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan khususnya
Kementrian Kelautan dan Perikanan,†tegasnya.
Mudah-mudah kedepan
agar ada revisi PP 85 dan Kepmen 86 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Bisa dilihat dari diskusi kita akan sepakat jika kenaikan 50% dengan maksimal
kenaikan 100% itu masih manusiawi bagi nelayan.
“Kita percaya kepada
Bupati Batang Wihaji sebagai Kepala daerah untuk bisa meneruskan harapan dan
aspirasi nelayan Kabupaten Batang khususnya pemilik kapal,†ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)