Pemkab Batang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat Jaminan Sosial

Rabu, 22 April 2026 Jumadi Dibaca 339 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat Jaminan Sosial
Pj Sekda Batang Sri Purwaningsih (kiri), memberikan sambutan saat rapat koordinasi jaminan jasa konstruksi di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar rapat koordinasi jaminan jasa konstruksi Batang sebagai upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja di sektor konstruksi.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar rapat koordinasi jaminan jasa konstruksi Batang sebagai upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja di sektor konstruksi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Batang Sri Purwaningsih mengatakan, bahwa kebutuhan tenaga kerja jasa konstruksi di Batang terus meningkat seiring pesatnya pertumbuhan industri dan pembangunan infrastruktur.

“Dengan hadirnya industri-industri besar, pembangunan pabrik maupun kegiatan perawatan (maintenance) tentu membutuhkan banyak tenaga kerja jasa konstruksi. Ditambah lagi proyek pembangunan gedung dan perbaikan jalan yang terus berjalan,” katanya saat ditemui di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (22/4/2026).

Ia menegaskan, setiap pengembang atau pemberi kerja wajib memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dengan mendaftarkan mereka dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, minimal pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial, yang mewajibkan pemberi kerja jasa konstruksi mendaftarkan pekerjanya dalam program JKK dan Jaminan Kematian (JKM),” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Batang juga berencana mengumpulkan para pelaku usaha atau tenant di kawasan industri, seperti Kawasan Industri Terpadu Batang dan Batang Industrial Park (BIP), guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pertemuan ini direncanakan dilaksanakan pada Mei mendatang setelah rangkaian peringatan HUT Batang selesai. Tujuannya untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak,” terangnya.

Ia juga menambahkan, perlindungan tenaga kerja merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Jaminan sosial merupakan hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” tegasnya.

Adapun program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Melalui langkah ini, Pemkab Batang berharap seluruh pekerja, khususnya di sektor konstruksi, dapat memperoleh perlindungan yang optimal sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di tengah pesatnya pembangunan daerah,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 113
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 132
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 139
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 125
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 106
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 124