Batang - Bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, segera menjalani sidang Tindak pidana ringan (Tipiring) di tempat, untuk memberikan efek jera sehingga hal serupa tak terulang kembali.
Batang - Bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, segera menjalani sidang Tindak pidana
ringan (Tipiring) di tempat, untuk memberikan efek jera sehingga hal serupa tak
terulang kembali.
Kegiatan tersebut digelar oleh tim gabungan Satgas
COVID-19 saat menggelar operasi yustisi penegakan PPKM Darurat di sejumlah
titik yang menimbulkan kerumunan.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka
menyampaikan, operasi yustisi digelar untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di
lingkungan setempat.
“Sasarannya meliputi kafe, salon, sarana olahraga,
panti pijat, rumah makan. Hari ini tim gabungan berkeliling ke tempat-tempat
tersebut yang masih buka langsung sidang di tempat,†katanya usai menggelar
apel operasi yustisi, di Halaman Mapolres, Kabupaten Batang, Kamis (8/7/2021).
Operasi ini melibatkan berbagai usur di antaranya
TNI/Polri, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Satpol PP.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batang
Sefitrios menerangkan, bersama tim gabungan melakukan pencegahan dan penindakan
terhadap pelanggar PPKM Darurat di lingkungan setempat.
“Hari ini kami memberikan sanksi terhadap dua
pengelola salon masing-masing sebesar Rp500 ribu dan warga tidak memakai masker
sebesar Rp10 ribu,†jelasnya.
Kepala Satpol PP Batang Achmad Fatoni mengatakan,
operasi dilakukan kepada warga yang masih mengabaikan PPKM Darurat khususnya di
tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan.
“Tadi kami melakukan teguran sebanyak tiga di kolam
renang, spa dan rumah makan. Termasuk saat ini kami akan menindak salon
kecantikan yang nekat buka,†tegasnya.
Pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi
disertai sidang Tipiring di tempat hingga PPKM Darurat selesai, agar masyarakat
paham tentang penyebaran COVID-19.
Salah satu pengelola salon kecantikan Sofiana menuturkan,
sebenarnya selama PPKM Darurat, para pengunjung pun sudah memakai masker dan
tidak memberikan pelayanan spa.
“Sudah dua tahun kami tidak memberikan layanan spa
kok mas. Tadi sempat ditanya-tanya kenapa masih buka waktu ada PPKM Darurat, tapi
nanti langsung kami tutup,†ungkapnya.
Ia mengeluhkan, selama pandemi dan penerapan PPKM
Darurat pemasukannya berkurang hingga 50%.
“Kalau pengunjung nggak mesti, paling kalau ada
pembelian produk kecantikan aja. Dampaknya pasti berkurang banget, penghasilan
turun drastis,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)