Pemohon bantuan hibah lengkapi syarat pemberkasan di Pendodpo Kantor Bupati Batang.
Pemerintah Kabupaten Batang melalui Organisai Perangkat Daerah ( OPD ) pengampu di Bagian Kesejahteraan akan Kucurkan bantuan hibah Rp. 6.841 miliar. Sebeleum pencairan bantuan hibah tersebut sebanyak 162 calon penerima melakukan pemberkasan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Batang Rabu,8/11.
“ Bantuan hibah ini diperuntukan bidang ormas generasi muda, organisasi kemasyarakatan keagamaan, saran ibadah dan sarana pendidikan keagamaan, dengan total bantuan hibahnya mencapai Rp.6.841 milyar dari APBD Perubahan Tahun 2017.” Kata Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Batang Suprapto
Ia juga mengatakan, sebelum pencairan semua pemohon calon penerima bantuan hibah di haruskan melakukan pemberkasan admistrasi, hal ini sangat penting untuk legalitas pemohon dari organisasi kepemudaan ataupun lembaga masyarakatan.
“Bagi pemohon calon penerima bantuan hibah yang belum bisa melengkapi berkas yang di syaratkan pada hari ini, Pemkab masih memberikan waktu sampai tanggal 30 November 2017 untuk melangkapinya.” Kata Suprapto
Dalam pemberkasan tersebut pemohon harus Membawa Proposal rangkap 3 yang ditujukan kepada Bapak Bupati Batang tembusan Bappeda, DPPKAD dan Bagian Kesra Setda Batang, Sesuai dengan tanggal pengajuan proposal sebelum bulan Mei 2016. Di lapiri juga surat atau foto copy Badan Hukum serta Surat Keterangan Domisili Badan/ Lembaga/ organisasi di ketaui oleh Lurah Kades.
“Pencairan bantuan hibah rencananya secepatnya akhir November, namun calon pemohon harus melengkapi syarat pemberkasan, kalau salah satu persayaratan tidak dilengkapi, Pemkab tidak bisa mencairan bantuan hibah tersebut karena akan menyalaih aturan dan akan bermasalah hukum nantinya.” Kata suprapto
Di sampaikan juga oleh Suprapto, bahwa setelah pemohon mendapat bantuan hibah harus melaporan tentang penyelesaian pelaksanaan kegiatan menggunakan dana hibah, yang telah dilaksanakan sesuai Proposal dengan melampirkan RAB ( Rencana Anggaran Belanja ) Permohonan Bantuan, RAB penggunaan dana bantuan realisasi anggaran, Foto 0% dan 100%, Foto copi Rekening tabungan, Bukti pengeluaran/Kwitansi dilampiri Nota belanja
“laporan pertanggungjawaban banuan hibah harus rangkap 2 yang disampaikan selambat lambatnya tanggal 10 Januari 2018.” Pinta Suprapto
Permohonan bantuan hibah untuk tahun ini belum bisa menggunakan aplikasi E-Hibah, namun untuk aplikasi tersebut bisa di lakukan untuk tahun 2018. Untuk tahun ini masih manual.
Panitia Pembangunan Rehab Mushola Bhaitul Al Istiqomah Desa Kedawung Kecamatan Banyuputih Nur Fatoni mengatakan, Pemerintah daerah masih kurang dalam sosialsasi pemberkasan syrat – syarat bantuan hibah, sehingga banyak penerima yang belum mengetahui syarat – sayarat apa saja yang harus di bawa.
“Sebelum pemberkasan seharusnya OPD pengampu harus melakukan sosialisasi, sehingga ketika pemberkasan kita bisa melengkapi.” Kata Nu Fatoni selaku Panitia Rehab Mushola yang akan menerima bantuan hibah Rp. 15 juta. (Edo/Humas/McBatang)
Batang - Badan Narkotika Nasional BNN Kabupaten (BNNK) Batang terus berinovasi dalam menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan mengemas kunjungan berbasis jelajah ruang. Kegiatan ini menjadi pengembangan BNN dalam mengedukasi pelajar yang dibalut dalam program Motivasi Edukasi Generasi Antinarkoba (MEGA), dengan memberikan kesempatan siswa melihat langsung contoh alat peraga berkaitan dengan bahaya narkoba maupun metode pencegahannya.
Batang - Perumda Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang tengah bersiap mengambil peran besar dalam mendukung operasional Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Melalui usulan panjang yang akhirnya diakomodasi oleh pemerintah pusat, pasokan air bersih bagi masyarakat di wilayah penyangga kawasan industri tersebut kini mulai menemui titik terang.
Batang - Penerapan metode non-klasikal dalam program Batang Corporate University (Batang Corpu) diklaim mampu memangkas anggaran pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang hingga empat kali lipat dibandingkan metode konvensional. Langkah ini diambil sebagai solusi atas terbatasnya anggaran daerah yang selama ini membuat mayoritas ASN belum mendapatkan hak pengembangan kompetensi mereka secara maksimal.
Batang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, menggagas program inovatif berjudul KETAN BUDAYA (Kolaborasi Pelestarian Budaya) dengan mengangkat Dolanan Anak atau Permainan Tradisional sebagai kurikulum pembelajaran Sekolah Dasar (SD).
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan bahwa seluruh ruang terbuka publik, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) di Kabupaten Batang tidak boleh digunakan sebagai lokasi berjualan maupun diperjualbelikan sebagai lapak usaha. Penegasan tersebut disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan trotoar dan penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Alun-Alun Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (1862026).
Batang - Potensi ekonomi Kabupaten Batang tampaknya kian seksi di mata para pelaku usaha nasional. Deretan produk unggulan, pesona wisata yang apik, hingga grafik pertumbuhan ekonomi yang terus mendaki, sukses mencuri perhatian organisasi UKM IKM Nusantara. Mereka kini bersiap pasang badan untuk menjembatani produk-produk asli Batang agar bisa melenggang ke pasar yang jauh lebih luas.