Satlantas Polres Batang Kaji Titik Potensial Tilang Elektronik

Selasa, 23 Maret 2021 Jumadi Dibaca 2.167 kali Teknologi
Satlantas Polres Batang Kaji Titik Potensial Tilang Elektronik
Batang - Korlantas Polri telah meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Trafict Law Enforcement (ETLE) secara nasional, untuk meningkatkan disiplin berkendara di masyarakat. Dalam mendukung program tersebut, Satlantas Polres Batang sedang mengkaji beberapa titik potensial untuk dipasang ETLE, yang rawan terjadinya pelanggaran tertib lalulintas.

Batang - Korlantas Polri telah meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Trafict Law Enforcement (ETLE) secara nasional, untuk meningkatkan disiplin berkendara di masyarakat. Dalam mendukung program tersebut, Satlantas Polres Batang sedang mengkaji beberapa titik potensial untuk dipasang ETLE, yang rawan terjadinya pelanggaran tertib lalulintas.

Kegiatan tersebut digelar secara virtual dan dihadiri Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka, Dandim 0736/Batang Letkol Arh. Yan Eka Putra, Bupati Batang Wihaji serta jajaran Forkopimda.

“Untuk di Kota Batang penerapan, tata letak, posisi kamera ETLE, berada di simpang empat Jalan Jendral Soedirman. Saat ini baru satu kamera dan sudah dilengkapi sensor rotasi, sehingga bisa berputar 360 derajat,” kata Kasatlantas Polres Batang, AKP Adis Dani Garta, usai mengikuti launching ETLE, di ruang Command Center SPKT, Polres Batang, Selasa (23/3/2021).

Lebih lanjut, dia menerangkan, untuk area lainnya masih dalam pemantauan dan pengkajian lebih dalam di titik mana saja yang memag betul-betul perlu diletakkan kamera ETLE.

“Untuk menentukannya kami membutuhkan indeks data lalu dilakukan penelitian selama satu minggu kedepan,” jelasnya.

Dijelaskannya, apabila ada pelanggaran yang terekam oleh kamera ETLE, maka Tanda Nomor Kendaraan Bermotor akan langsung teridentifikasi, baik roda dua maupun roda empat dan dilakukan verifikasi kendaraan yang segera diberikan kepada pelanggar.

“Jenis-jenis pelanggaran meliputi Alat Pemberi Isyarat Lalulintas (APIL), marka jalan, ganjil genap, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, melanggar batas kecepatan, melawan arus, tidak memakai helm, pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu pada kawasan atau jalur tertentu, pelanggaran keabsahan STNK,” terangnya.

Selain itu, apabila terjadi pelanggaran di suatu wilayah, walaupun kendaraan berasal dari wilayah lain, dapat dikoordinasikan ke satuan wilayah kendaraan tersebut terdaftar.

“Besaran dendanya berkisar antara Rp250 ribu sampai Rp500 ribu,” tandasnya.

Ia mengimbau, dengan diluncurkannya ETLE ini dapat menumbuhkan rasa kesadaran dalam diri masyarakat Batang, untuk tertib berlalulintas.

“Meskipun tidak ada kehadiran polisi lalulintas dijalan, diharapkan masyarakat tetap merasa teratasi oleh kamera ETLE. Keberadaan kamera tersebut dapat mengganti kehadiran polisi sebagai pengawas, di bidang ketertiban lalulintas,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 137
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 153
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 170
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 153
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 133
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Batang - Pengamanan berlapis disyiapkan untuk mengawal kemeriahan Karnaval SCTV yang bakal menguncang Alun-Alun Batang pada Sabtu dan Minggu, 1011 Oktober 2026. Tak tanggung-tanggung, ratusan personel gabungan diterjunkan demi menjamin keselamatan puluhan ribu pengunjung yang diprediksi memadati lokasi acara.
08 Okt 2026 Jumadi 137