BNN Jateng Gagalkan Peredaran Tembakau Gorila di Batang

Selasa, 02 Maret 2021 Jumadi Dibaca 898 kali Pemerintahan
BNN Jateng Gagalkan Peredaran Tembakau Gorila di Batang
Batang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama tim gabungan yang terdiri dari BNK Batang dan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis Sintetyc Canabinoid atau yang dikenal dengan Tembakau Gorila di perusahaan jasa pengiriman Jalan dr. Wahidin Batang, Rabu (24/2/2021) lalu.

Batang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama tim gabungan yang terdiri dari BNK Batang dan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis Sintetyc Canabinoid atau yang dikenal dengan Tembakau Gorila di perusahaan jasa pengiriman Jalan dr. Wahidin Batang, Rabu (24/2/2021) lalu.

Tersangka AAK berhasil dibekuk berkat informasi dari Kanwil Bea dan Cukai Jateng dan DIY, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan sejak Selasa (23/2/2021).

“Kami mempunyai interdiksi terpadu yang ada di Provinsi Jawa Tengah, yang di dalamnya ada 12 institusi di antaranya Polda Jawa Tengah, TNI AD, TNI AU,Bea Cukai dan lainnya,” ungkap Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan, saat menggelar konferensi pers di Halaman Kantor BNNK Batang, Selasa (2/3/2021).

Dijelaskannya, berdasarkan informasi akan ada pengiriman barang berupa paket, sekira pukul 13.00 WIB. Begitu ada seseorang yang dicurigai sebagai pengedar, lalu segera ditangkap. Tersangka merupakan karyawan pada perusahaan pengolahan ikan di Klidang Lor.

“Lalu dilakukan penggeledahan, terdapat 2 buah paket Tembakau Gorila,” katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, Lanjut dia, dengan menginterogasi tersangka, ternyata ada 2 paket serupa sedang dalam perjalanan, dan segera dilakukan penyitaan pada Kamis (25/2/2021). 4 paket tersebut berisi Tembakau Gorila seberat 58,86 gram.

Ia menerangkan, AAK merupakan pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah Batang.

“Tembakau tersebut dijual eceran dengan harga terjangkau Rp50.000,00 hingga Rp100.000,00 kepada remaja berusia antara 17-21 tahun,” jelasnya.

Tersangka sudah melakukan aksinya selama 1 tahun, dengan modus dimasukkan atau disamarkan dalam pakaian dan sepatu bekas.

“Setelah dilakukan uji laboratorium ternyata narkotika tersebut termasuk golongan 1 Jenis MDMB-4-en PINACA yang memiliki efek 4 kali lipat lebih berat dari ganja,” terangnya.

Saat ini tim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena tentu masih ada pengedar lain, sebab barang bukti berasal dari Kota Sukabumi, Bandung dan Jakarta.

“Sementara ini tersangka bekerja sendiri. Tersangka dikenakan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 (Primer), 112 (Subsider) Junto Peraturan Menteri No. 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” tandasnya.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, hal ini menjadi pembelajaran penting agar hal serupa tidak terjadi lagi di Batang. 12 institusi itu memiliki komitmen kuat untuk memberantas peredaran gelap narkotika. Pemda selalu mendukung untuk meminimalkan kejadian tersebut.

“Ayo warga Batang jauhi narkoba, jangan coba-coba. Ini merusak generasi penerus bangsa, diri sendiri dan keluarganya serta berakibat fatal bagi masyarakat,” imbaunya.

Wihaji menegaskan, selama ini pencegahan terus-menerus dilakukan bersama BNNK Batang dengan programnya Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar).

“Saya pun sebelum pandemi mempunyai program Bupati Mengajar, agar para pelajar mendapat edukasi untuk menjauhi narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka AAK menuturkan, untuk sekali mengedarkan dengan berat 5 gram dapat mencapai 2 hingga 3 hari.

“Kalau peredarannya sampai saat ini hanya di lingkungan sendiri, belum sampai merambah ke pembeli wilayah lain,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

949 Jemaah Haji Batang Siap Menuju Tanah Suci 949 Jemaah Haji Batang Siap Menuju Tanah Suci
949 Jemaah Haji Batang Siap Menuju Tanah Suci
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang secara resmi melepas pemberangkatan calon jemaah haji Kloter 15 di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Sabtu (2542026). Kloter ini menjadi rombongan pertama dari Kabupaten Batang yang diberangkatkan pada musim haji tahun 2026.
25 Apr 2026 Jumadi 91
Ikuti Ujian Kesetaraan Berbasis Komputer, Bukti Santri Melek Teknologi Ikuti Ujian Kesetaraan Berbasis Komputer, Bukti Santri Melek Teknologi
Ikuti Ujian Kesetaraan Berbasis Komputer, Bukti Santri Melek Teknologi
Batang - Sebanyak 193 santri pondok pesantren mengikuti Ujian Akhir Nasional Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wushto. Ujian dilaksanakan selama 6 hari dari 20 - 25 April 2026 di 7 ponpes yg tersebar di kabupaten Batang. Ujian menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), sebagai langkah persiapan menuju santri melek teknologi.
24 Apr 2026 Jumadi 95
Pemkab Batang Siapkan Dracik Kampus Jadi Ikon Baru Kota Pemkab Batang Siapkan Dracik Kampus Jadi Ikon Baru Kota
Pemkab Batang Siapkan Dracik Kampus Jadi Ikon Baru Kota
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang merencanakan pengembangan kawasan Lapangan Dracik Kampus sebagai ikon baru kota yang representatif dan terintegrasi. Program tersebut telah masuk dalam prioritas perencanaan daerah dan akan diawali dengan kajian pada tahun mendatang.
24 Apr 2026 Jumadi 84
300 Kursi Perangkat Desa di Batang Kosong, Dispermades Tunggu Regulasi Pusat untuk Rekrutmen 300 Kursi Perangkat Desa di Batang Kosong, Dispermades Tunggu Regulasi Pusat untuk Rekrutmen
300 Kursi Perangkat Desa di Batang Kosong, Dispermades Tunggu Regulasi Pusat untuk Rekrutmen
Batang Sebanyak 300 posisi perangkat desa di Kabupaten Batang saat ini mengalami kekosongan. Meski draf Peraturan Bupati (Perbup) telah disusun, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) belum dapat membuka proses rekrutmen karena masih menunggu regulasi teknis dari Pemerintah Pusat.
24 Apr 2026 Jumadi 112
Armada KDMP Resmi Disalurkan di Kabupaten Batang Armada KDMP Resmi Disalurkan di Kabupaten Batang
Armada KDMP Resmi Disalurkan di Kabupaten Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan menyalurkan berbagai fasilitas operasional, termasuk kendaraan angkut dan sarana pendukung lainnya. Penyerahan dilakukan di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (2342026).
23 Apr 2026 Jumadi 138
Kabar Gembira! 2.000 Perangkat Desa di Batang Bakal Terima Dana Pensiun Kabar Gembira! 2.000 Perangkat Desa di Batang Bakal Terima Dana Pensiun
Kabar Gembira! 2.000 Perangkat Desa di Batang Bakal Terima Dana Pensiun
Batang Pemerintah Kabupaten Batang membawa kabar segar bagi ribuan pelayan masyarakat di tingkat desa. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, menjanjikan pemberian dana pensiun bagi sekitar 2.000 perangkat desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Batang.
23 Apr 2026 Jumadi 136