BNN Jateng Gagalkan Peredaran Tembakau Gorila di Batang

Selasa, 02 Maret 2021 Jumadi Dibaca 903 kali Pemerintahan
BNN Jateng Gagalkan Peredaran Tembakau Gorila di Batang
Batang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama tim gabungan yang terdiri dari BNK Batang dan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis Sintetyc Canabinoid atau yang dikenal dengan Tembakau Gorila di perusahaan jasa pengiriman Jalan dr. Wahidin Batang, Rabu (24/2/2021) lalu.

Batang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama tim gabungan yang terdiri dari BNK Batang dan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis Sintetyc Canabinoid atau yang dikenal dengan Tembakau Gorila di perusahaan jasa pengiriman Jalan dr. Wahidin Batang, Rabu (24/2/2021) lalu.

Tersangka AAK berhasil dibekuk berkat informasi dari Kanwil Bea dan Cukai Jateng dan DIY, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan sejak Selasa (23/2/2021).

“Kami mempunyai interdiksi terpadu yang ada di Provinsi Jawa Tengah, yang di dalamnya ada 12 institusi di antaranya Polda Jawa Tengah, TNI AD, TNI AU,Bea Cukai dan lainnya,” ungkap Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan, saat menggelar konferensi pers di Halaman Kantor BNNK Batang, Selasa (2/3/2021).

Dijelaskannya, berdasarkan informasi akan ada pengiriman barang berupa paket, sekira pukul 13.00 WIB. Begitu ada seseorang yang dicurigai sebagai pengedar, lalu segera ditangkap. Tersangka merupakan karyawan pada perusahaan pengolahan ikan di Klidang Lor.

“Lalu dilakukan penggeledahan, terdapat 2 buah paket Tembakau Gorila,” katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, Lanjut dia, dengan menginterogasi tersangka, ternyata ada 2 paket serupa sedang dalam perjalanan, dan segera dilakukan penyitaan pada Kamis (25/2/2021). 4 paket tersebut berisi Tembakau Gorila seberat 58,86 gram.

Ia menerangkan, AAK merupakan pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah Batang.

“Tembakau tersebut dijual eceran dengan harga terjangkau Rp50.000,00 hingga Rp100.000,00 kepada remaja berusia antara 17-21 tahun,” jelasnya.

Tersangka sudah melakukan aksinya selama 1 tahun, dengan modus dimasukkan atau disamarkan dalam pakaian dan sepatu bekas.

“Setelah dilakukan uji laboratorium ternyata narkotika tersebut termasuk golongan 1 Jenis MDMB-4-en PINACA yang memiliki efek 4 kali lipat lebih berat dari ganja,” terangnya.

Saat ini tim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena tentu masih ada pengedar lain, sebab barang bukti berasal dari Kota Sukabumi, Bandung dan Jakarta.

“Sementara ini tersangka bekerja sendiri. Tersangka dikenakan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 (Primer), 112 (Subsider) Junto Peraturan Menteri No. 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” tandasnya.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, hal ini menjadi pembelajaran penting agar hal serupa tidak terjadi lagi di Batang. 12 institusi itu memiliki komitmen kuat untuk memberantas peredaran gelap narkotika. Pemda selalu mendukung untuk meminimalkan kejadian tersebut.

“Ayo warga Batang jauhi narkoba, jangan coba-coba. Ini merusak generasi penerus bangsa, diri sendiri dan keluarganya serta berakibat fatal bagi masyarakat,” imbaunya.

Wihaji menegaskan, selama ini pencegahan terus-menerus dilakukan bersama BNNK Batang dengan programnya Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar).

“Saya pun sebelum pandemi mempunyai program Bupati Mengajar, agar para pelajar mendapat edukasi untuk menjauhi narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka AAK menuturkan, untuk sekali mengedarkan dengan berat 5 gram dapat mencapai 2 hingga 3 hari.

“Kalau peredarannya sampai saat ini hanya di lingkungan sendiri, belum sampai merambah ke pembeli wilayah lain,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Lolos Verifikasi Faktual, 7 Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tulis Menanti Langkah Lanjutan Lolos Verifikasi Faktual, 7 Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tulis Menanti Langkah Lanjutan
Lolos Verifikasi Faktual, 7 Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tulis Menanti Langkah Lanjutan
Batang - Langkah pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, terus menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak tujuh KDMP yang telah selesai dibangun kini resmi memasuki tahap pasca-verifikasi faktual (verfal) oleh tim gabungan tingkat kabupaten.
12 Okt 2026 Jumadi 537
Bupati Batang Tekankan PPPK Penuh Waktu Utamakan Pelayanan Publik Bupati Batang Tekankan PPPK Penuh Waktu Utamakan Pelayanan Publik
Bupati Batang Tekankan PPPK Penuh Waktu Utamakan Pelayanan Publik
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menggelar orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu, di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (12102026).
12 Okt 2026 Jumadi 131
Intens Digelar, Cek Kesehatan jadi Upaya Kenali Kerawanan Penyakit Intens Digelar, Cek Kesehatan jadi Upaya Kenali Kerawanan Penyakit
Intens Digelar, Cek Kesehatan jadi Upaya Kenali Kerawanan Penyakit
Batang - Dinas Kesehatan Batang bekerja sama dengan PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI) menggelar cek kesehatan gratis bagi warga Desa Ujungnegoro. Hal ini penting untuk mengetahui kondisi kesehatan warga setempat dari berbagai kerawanan penyakit yang muncul akibat pola hidup dan makan yang kurang baik.
12 Okt 2026 Jumadi 111
Menatap "Sister City": Ketika Persahabatan Anak Sekolah Dekatkan Batang dan Toyama Jepang Menatap "Sister City": Ketika Persahabatan Anak Sekolah Dekatkan Batang dan Toyama Jepang
Menatap "Sister City": Ketika Persahabatan Anak Sekolah Dekatkan Batang dan Toyama Jepang
Batang - Jarak ribuan kilometer antara Kabupaten Batang dan Kota Toyama, Jepang yang terpisahkan oleh samudera dan perbedaan budaya seolah menguap begitu saja saat wajah-wajah sebaya muncul di balik layar. Rasa canggung sempat menyergap. Bagaimanapun, menyapa teman baru dari belahan dunia lain bukan rutinitas harian anak sekolah dasar.
12 Okt 2026 Jumadi 118
Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional
Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional
Batang Karnaval SCTV untuk pertama kalinya digelar di Alun-Alun Kabupaten Batang selama dua hari, Sabtu hingga Minggu. Pemerintah Kabupaten  Batang berharap kegiatan tersebut mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memperkenalkan potensi daerah ke tingkat nasional.
11 Okt 2026 Jumadi 389
SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka
SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka
Batang Pangkalan SDN Cepokokuning, Kwartir Ranting (Kwarran) Batang, menggelar Musyawarah Gugus Depan (MUGUS) I di SDN Cepokokuning, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Minggu (11102026).
11 Okt 2026 Jumadi 292