BNN Jateng Gagalkan Peredaran Tembakau Gorila di Batang

Selasa, 02 Maret 2021 Jumadi Dibaca 901 kali Pemerintahan
BNN Jateng Gagalkan Peredaran Tembakau Gorila di Batang
Batang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama tim gabungan yang terdiri dari BNK Batang dan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis Sintetyc Canabinoid atau yang dikenal dengan Tembakau Gorila di perusahaan jasa pengiriman Jalan dr. Wahidin Batang, Rabu (24/2/2021) lalu.

Batang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama tim gabungan yang terdiri dari BNK Batang dan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis Sintetyc Canabinoid atau yang dikenal dengan Tembakau Gorila di perusahaan jasa pengiriman Jalan dr. Wahidin Batang, Rabu (24/2/2021) lalu.

Tersangka AAK berhasil dibekuk berkat informasi dari Kanwil Bea dan Cukai Jateng dan DIY, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan sejak Selasa (23/2/2021).

“Kami mempunyai interdiksi terpadu yang ada di Provinsi Jawa Tengah, yang di dalamnya ada 12 institusi di antaranya Polda Jawa Tengah, TNI AD, TNI AU,Bea Cukai dan lainnya,” ungkap Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan, saat menggelar konferensi pers di Halaman Kantor BNNK Batang, Selasa (2/3/2021).

Dijelaskannya, berdasarkan informasi akan ada pengiriman barang berupa paket, sekira pukul 13.00 WIB. Begitu ada seseorang yang dicurigai sebagai pengedar, lalu segera ditangkap. Tersangka merupakan karyawan pada perusahaan pengolahan ikan di Klidang Lor.

“Lalu dilakukan penggeledahan, terdapat 2 buah paket Tembakau Gorila,” katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, Lanjut dia, dengan menginterogasi tersangka, ternyata ada 2 paket serupa sedang dalam perjalanan, dan segera dilakukan penyitaan pada Kamis (25/2/2021). 4 paket tersebut berisi Tembakau Gorila seberat 58,86 gram.

Ia menerangkan, AAK merupakan pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah Batang.

“Tembakau tersebut dijual eceran dengan harga terjangkau Rp50.000,00 hingga Rp100.000,00 kepada remaja berusia antara 17-21 tahun,” jelasnya.

Tersangka sudah melakukan aksinya selama 1 tahun, dengan modus dimasukkan atau disamarkan dalam pakaian dan sepatu bekas.

“Setelah dilakukan uji laboratorium ternyata narkotika tersebut termasuk golongan 1 Jenis MDMB-4-en PINACA yang memiliki efek 4 kali lipat lebih berat dari ganja,” terangnya.

Saat ini tim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena tentu masih ada pengedar lain, sebab barang bukti berasal dari Kota Sukabumi, Bandung dan Jakarta.

“Sementara ini tersangka bekerja sendiri. Tersangka dikenakan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 (Primer), 112 (Subsider) Junto Peraturan Menteri No. 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” tandasnya.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, hal ini menjadi pembelajaran penting agar hal serupa tidak terjadi lagi di Batang. 12 institusi itu memiliki komitmen kuat untuk memberantas peredaran gelap narkotika. Pemda selalu mendukung untuk meminimalkan kejadian tersebut.

“Ayo warga Batang jauhi narkoba, jangan coba-coba. Ini merusak generasi penerus bangsa, diri sendiri dan keluarganya serta berakibat fatal bagi masyarakat,” imbaunya.

Wihaji menegaskan, selama ini pencegahan terus-menerus dilakukan bersama BNNK Batang dengan programnya Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar).

“Saya pun sebelum pandemi mempunyai program Bupati Mengajar, agar para pelajar mendapat edukasi untuk menjauhi narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka AAK menuturkan, untuk sekali mengedarkan dengan berat 5 gram dapat mencapai 2 hingga 3 hari.

“Kalau peredarannya sampai saat ini hanya di lingkungan sendiri, belum sampai merambah ke pembeli wilayah lain,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Balai PJPH Jateng Dorong UMKM di CFD Batang Bersertifikat Halal Balai PJPH Jateng Dorong UMKM di CFD Batang Bersertifikat Halal
Balai PJPH Jateng Dorong UMKM di CFD Batang Bersertifikat Halal
Batang - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara aktif memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) untuk menggelar layanan jemput bola dan sosialisasi sertifikasi halal Manfaatkan Momentum CFD.
28 Jun 2026 Jumadi 45
Gelaran BAF "Babad Alas Roban", Gambarkan Semangat Pembangunan Batang Gelaran BAF "Babad Alas Roban", Gambarkan Semangat Pembangunan Batang
Gelaran BAF "Babad Alas Roban", Gambarkan Semangat Pembangunan Batang
Batang - Batang Art Festival (BAF) yang telah menjadi even spektakuler Dewan Kesenian Daerah (DKD) tiap dua tahunan, menarik perhatian ribuan pasang mata. Tampilan estetik bertema "Babad Alas Roban", menjadi media bagi seniman menggambarkan semangat pemimpin bersama warganya membersihkan anasir dalam proses pembangunan.
28 Jun 2026 Jumadi 77
Disdikbud Batang Instruksikan Sekolah Libatkan Penjahit Lokal dalam Program Seragam Gratis Disdikbud Batang Instruksikan Sekolah Libatkan Penjahit Lokal dalam Program Seragam Gratis
Disdikbud Batang Instruksikan Sekolah Libatkan Penjahit Lokal dalam Program Seragam Gratis
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah jenjang SD dan SMP sebagai pedoman pelaksanaan program seragam gratis bagi peserta didik baru Tahun Ajaran 20262027.
27 Jun 2026 Jumadi 137
Jawara Jateng 2026 di Batang Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Literasi Warga Pendidikan Kesetaraan Jawara Jateng 2026 di Batang Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Literasi Warga Pendidikan Kesetaraan
Jawara Jateng 2026 di Batang Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Literasi Warga Pendidikan Kesetaraan
Batang - Kabupaten Batang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Jumpa Apresiasi Warga Pendidikan Kesetaraan Jawa Tengah (Jawara Jateng) 2026 yang digelar di Kawasan Agro Wisata Pagilaran, Kabupaten Batang, Sabtu (2762026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Minggu ini menjadi ajang memperkuat karakter, literasi, kreativitas, dan jiwa kepemimpinan warga pendidikan kesetaraan dari seluruh Jawa Tengah.
27 Jun 2026 Jumadi 191
Bupati Batang Resmikan BAF 2026, Angkat Tema Babat Alas Roban Bupati Batang Resmikan BAF 2026, Angkat Tema Babat Alas Roban
Bupati Batang Resmikan BAF 2026, Angkat Tema Babat Alas Roban
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan resmi membuka Batang Art Festival (BAF) 2026 yang mengusung tema "Babat Alas Roban" di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (2762026) malam.
27 Jun 2026 Jumadi 87
Bupati Batang Apresiasi Pengabdian 330 Anggota KORPRI Purna Tugas Bupati Batang Apresiasi Pengabdian 330 Anggota KORPRI Purna Tugas
Bupati Batang Apresiasi Pengabdian 330 Anggota KORPRI Purna Tugas
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan apresiasi kepada ratusan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penyerahan tali asih kepada anggota KORPRI yang memasuki masa purna tugas.
26 Jun 2026 Jumadi 268