Batang - Operasi Yustisi yang digelar di jalan Diponegoro Alun-alun Batang, personel gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Batang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang kembali mendapati seorang pengendara sepeda motor yang membawa minuman keras yang dimasukkan dalam botol bekas air mineral.
Batang - Operasi Yustisi yang digelar di jalan
Diponegoro Alun-alun Batang, personel gabungan dari Kepolisian Resor (Polres)
Batang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang kembali mendapati
seorang pengendara sepeda motor yang membawa minuman keras yang dimasukkan
dalam botol bekas air mineral.
Saat dikonfirmasi, Kasubbaghumas Polres Batang IPTU
Erdi Nuryawan membenarkan hal tersebut.
â€Iya, benar, pagi tadi saat petugas gabungan sedang
menggelar operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan mendapati seorang
remaja yang membawa satu botol miras jenis Ciu,†kata Kasubbaghumas IPTU Erdi,
Senin (14/12/2020).
Menurut pengakuannya, Lanjut IPTU Erdi, dia membeli
minuman keras karena disuruh oleh pamannya.
“Kita berikan pembinaan dan sanksi sosial untuk
melafalkan Pancasila, karena tidak menaati protokol kesehatan memakai masker,â€
jelasnya.
Kami mengimbau kepada para orang tua untuk selalu
mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerumus ke hal negatif.
“Kami minta para orang tua selalu awasi anak-anaknya
dalam bergaul dengan lingkungan sekitar. Jangan mengajari atau merusak masa
depan anak untuk berbuat negatif, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,â€
imbaunya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)