Batang - Personel Gabungan dari Kepolisian Resor (Polres Batang) dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar operasi yustisi di Jalan dr. Cipto, Kabupaten Batang, Selasa (8/12/2020).
Batang - Personel Gabungan dari
Kepolisian Resor (Polres Batang) dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar
operasi yustisi di Jalan dr. Cipto, Kabupaten
Batang, Selasa (8/12/2020).
Dalam operasi itu, petugas
mendapati seorang pengendara sepeda motor yang membawa puluhan botol minuman
keras.
Kasubbaghumas Polres Batang
IPTU Erdi Nuryawan mengatakan, saat itu petugas gabungan sedang menggelar
operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan.
“Kita hentikan pengendara itu
karena tidak memakai masker, petugas curiga dengan barang bawaannya. Setelah diperiksa
ternyata dia bawa miras dalam kotak kardus,†ungkapnya.
Menurut Kasubbaghumas, sudah
dua kali ini dalam operasi yustisi mengamankan pengendara yang membawa minuman
keras.
“Tadi kita amankan 36 botol
miras jenis AO, dan waktu lalu 6 botol miras jenis AO dan Vodka. Barang bukti miras sudah
diamankan di Polres, yang nantinya akan dimusnahkan,†terangnya.
Operasi Yustisi penegakkan
hukum protokol kesehatan digelar setiap hari tiga kali sebagai upaya mencegah
dan menekan penyebaran Covid-19.
"Oleh karena itu, kami
mengimbau masyarakat selalu menaati protokol kesehatan, memakai masker
saat keluar rumah, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun atau
hansanitizer," imbaunya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)