Batang - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Batang Polda Jawa Tengah, pada tahun 2021 sebesar Rp59.381.230.000,00 Jumlah ini menurun 10,74 persen dibanding DIPA tahun 2020 sebesar Rp66.528.272.000,00.
Batang - Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) Polres Batang Polda Jawa Tengah, pada tahun 2021 sebesar
Rp59.381.230.000,00 Jumlah ini menurun 10,74 persen
dibanding DIPA tahun 2020 sebesar Rp66.528.272.000,00.
Kapolres Batang AKBP Edwin
Louis Sengka yang diwakili Wakapolres Kompol Made Ariawan Budaya mengatakan
bahwa dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN)
tersebut, terdiri belanja pegawai sebesar Rp40.284.749.000,00 dan belanja barang sebesar
Rp19.096.481.000,00
"Jadi dibanding tahun
2020, DIPA tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp7.147.042.000,00 itu berarti turun 10,74
persen dari tahun sebelumnya," kata Wakapolres Kompol Made Ariawan Budaya
saat kegiatan Pemantauan dan Pendampingan Sosialisasi Alokasi Anggaran T.A.
2021 Satker Polres Batang Oleh Ro Rena Polda Jateng di Rupatama Mapolres, Kabupaten Batang, Selasa (1/12/2020).
Menurut Wakapolres, pada tahun
anggaran 2021 ini, Polres Batang juga tidak mendapatkan dana untuk belanja
modal seperti tahun sebelumnya.
Kendati demikian, Lanjut dia, anggaran sebesar Rp59,4
miliar ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kegiatan
operasional Polri dalam melaksanakan tupoksinya.
Ia menegaskan, pencairan dan
pertanggungjawaban keuangan DIPA harus sesuai dengan peraturan yang sudah
ditetapkan.
"Gunakan anggaran dengan
benar, patut dan tepat. Pastikan bahwa setiap uang rakyat dapat dipertanggung
jawabkan dan jangan terjadi pemborosan, penyimpangan, dan penyalahgunaan,"
tegasnya.
Ia berharap, pada anggotanya agar anggaran
yang diterima cukup besar ini harus dapat diatur dengan sebaik-baiknya baik
dalam sisi perencanaan dan penganggaran agar pengeluaran (out put) dengan
"out came" dapat tercapai.
"Saya mengingatkan bahwa
anggaran yang tercantum pada DIPA adalah dana satuan kerja, dan bukan dana
Kasatker maupun dana para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek. Penggunaan DIPA
adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri," tandasnya.
Sementara, Kepala Bagian Perencanaan
Pengorganisasian Biro Perencanaan Polda Jateng AKBP Yudi Priyono yang hadir
dalam acara terswbut meminta agar jajaran Polres Batang Bisa
mempertanggungjawabkan DIPA yang ada dengan baik.
"Gunakan anggaran yang
ada sesuai dengan peruntukannya. Pastikan penggunaan anggaran benar-benar
sesuai rencana dan program yang ada," ujarnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)