Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Batang menggelar sosialisasi survei kepuasan masyarakat tahun 2020 Sesuai peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 di Aula Bupati, Kabupaten, Batang, Rabu (25/11/2020).
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang melalui Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Batang
menggelar sosialisasi survei kepuasan masyarakat tahun 2020 Sesuai peraturan menteri
pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 di
Aula Bupati, Kabupaten, Batang, Rabu (25/11/2020).
Asisten Administrasi
Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Migayani Thamrin mengatakan, sosialisasi
survei kepuasan masyarakat merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2019
tentang pelayanan publik, kita diminta melaksanakan survei pelayanan publik
dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hal ini untuk
mengetahui sejauh mana pelayanan kita yang sudah dibentuk bermanfaat atau tidak
digunakan masyarakat sebagai kebutuhan mereka,†jelasnya.
Ia menjelaskan, survei
kepuasan masyarakat harus memerlukan evaluasi disetiap tahunnya agar tahu
sejauh mana tingkat kepuasan pelayanan publik di Kabupaten Batang.
“Pada tahun 2019 Pemkab
Batang telah melaksanakan pelayanan publik secara mandiri ada 52 OPD yang sudah
dievaluasi dan hasilnya cukup baik dengan nilai 71,91 dan pada tahun 2020
hasilnya sangat baik dengan nilai 82 dari 84 yang ditargetkan,†terangnya.
Sementara, Kepala
Bagian Organisasi Sekretaris Kabupaten Batang Willopo menambahkan, bahwa survei
kepuasan masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang
tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik Kabupaten
Batang.
Diharapkan, dengan
kegiatan sosialisasi survei kepuasan masyarakat agar ada tindaklanjut
kedepannya perangkat daerah kerja penyelenggara kegiatan Pemkab Batang masih
secara berkala melaksanakan survei kepuasan masyarakat minimal sekali dalam
setahun. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)