Batang - Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Batang, Slamet Sugino memuji Rutan Batang yang telah memberikan fasilitas kepada anak pidana di Rutan Kelas IIB, Kabupaten Batang, Senin (31/8/2020).
Batang - Ketua
Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Batang, Slamet Sugino memuji Rutan Batang
yang telah memberikan fasilitas kepada anak pidana di Rutan Kelas IIB,
Kabupaten Batang, Senin (31/8/2020).
Menurut Slamet,
Rutan Batang telah memenuhi hak anak dengan memisahkan kamar mereka dari kamar
napi dewasa.
"Saya lihat
kamar anak telah dipisah dari kamar napi dewasa," katanya.
Slamet juga berjanji
akan mendorong Pemerintah daerah setempat untuk lebih perhatian khususnya
terhadap anak di dalam rutan.
Sementara itu,
Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana mengaku sengaja mengundang pihak Komnas
Anak agar bisa secara langsung melihat kondisi anak yang sedang menjalani
hukuman di dalam Rutan.
Rindra juga berharap,
ada perhatian lebih dari Komnas Anak terhadap pembinaan anak pidana di dalam
Rutan.
“Saat ini jumlah
anak pidana di dalam rutan sebanyak 2 (dua) orang. Selain itu kasus
perlindungan anak adalah peringkat kelima terbanyak di Rutan Batang,†jelasnya.
Dengan hadirnya
Komnas Anak diharapkan terjalin kerjasama, kemudian hari dengan Rutan Batang
untuk program pembinaan anak di dalam Rutan.
Pada kesempatan itu
Rindra juga menjelaskan, berbagai fasilitas yang disediakan untuk WBP.
"Fasilitas
Rutan Batang yang dimiliki antara lain adanya ruang menyusui, ruang bermain
ramah anak, layanan pendaftaran, ruang layanan komunikasi masyarakat terkait
pelanggaran HAM, layanan pemasyarakatan terintergrasi (layanan satu atap),
loker penyimpanan barang, perpustakaan, wartel khusus vidcom dan kantin dengan
pembayarannya tidak tunai, yaitu dengan Brizzi, serta di rutan ada masjid dan
gereja" terangnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)