Batang - Jajaran Sabhara Polres Polres Batang menggelar Operasi Wajib Masker bagi para pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat, di Kawasan Wajib Masker Alun-alun Kabupaten Batang, Jumat (21/8/2020).
Batang - Jajaran
Sabhara Polres Polres Batang menggelar Operasi Wajib Masker bagi para
pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat, di Kawasan Wajib Masker
Alun-alun Kabupaten Batang, Jumat (21/8/2020).
Pada giat kali ini jajaran Sabhara lebih
mengintensifkan pada penindakan tegas dibanding sebelumnya yang hanya
mengedepankan sosialisasi kepada warga.
“Operasi ini sudah dilakukan sejak
beberapa waktu lalu, tapi sekarang kami tidak lagi membagikan masker, sebab
masyarakat tetap tidak mengindahkan. Maka Polres melakukan tindakan tegas,
apabila tidak memakai masker di Kawasan Wajib Masker harus kembali ke rumah
untuk mengambil masker,†tegas Kaurbinops Sat Sabhara Polres Batang Ipda Zainal
Muttaqin.
Sampai saat ini, lanjut dia, belum
diterapkan denda kepada pelanggar. Pihaknya tetap menunggu terbitnya surat
edaran dari Pemkab Batang.
“Sambil menunggu kami terus menyampaikan
imbauan. Ke depan bagi mereka yang membandel tidak memakai masker, akan
dikenakan denda oleh pihak Satpol PP, sedang pihaknya hanya mendampingi,â€
ungkapnya.
Kawasan Wajib Masker diterapkan pada
sejumlah jalan protokol, sehingga masyarakat lebih tertib mematuhi protokol
kesehatan saat berada di sarana publik.
Sementara itu, salah satu pengendara
sepeda motor, Raka menuturkan, dirinya terjaring operasi karena lupa memakai
masker meski berada di kawasan Wajib
Masker.
“Tadi cepat-cepat Pak, jadi tidak sempat,
besok tidak akan diulangi lagi Pak,†katanya setelah mendapat teguran dari anggota
Polres Batang. (MC
Batang, Jateng/Heri/Jumadi)