Batang - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) bersama Bupati Batang Wihaji melakukan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) untuk membantu para lansia yang terdampak Covid-19 dengan memberikan paket sembako di Kantor Balai Desa Wonotunggal, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Rabu (19/8/2020).
Batang - Kejaksaan Tinggi Jawa
Tengah (Jateng) bersama Bupati Batang Wihaji melakukan kegiatan Bakti Sosial
(Baksos) untuk membantu para lansia yang terdampak Covid-19 dengan memberikan
paket sembako di Kantor Balai Desa
Wonotunggal, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Rabu (19/8/2020).
Wakil Kejaksaan
Tinggi Jateng Kadita Prawitaningsih menyampaikan, menjadi kewajiban kita
sebagai mahluk sosial untuk saling membantu masyarakat dalam lapisan sosial
yang kita wujudkan dalam praktek sekarang salah satunya Baksos ini sesuai
intruksi Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng.
“Baksos
ini mempunyai makna dari kita warga adhyaksa kejaksaan tinggi Jateng kepada masyarakat
untuk membantu sesama dengan budaya ketimuran kita bergotong-royong,†jelasnya.
Dijelaskannya,
menyikapi dampak pandemi Covid-19 hingga saat ini menyerang pada masyarakat sipil
yang berdampak kedalam kebutuhan pokok masyarakat, berdasarkan hal tersebut warga
adhyaksa kejaksaan tinggi Jateng
bersama Bupati Batang setuju untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu.
“Paket sembako yang
diberikan kepada masyarakat berupa beras, minyak goreng, gula, kecap, dan
masker untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,â€
terangnya.
Sementara itu,
Bupati Batang Wihaji mengatakan, terima kasih sekali telah dikujungi secara
langsung dengan Wakil Kejaksaan Tinggi Jateng sebagai kujungan kerja maupun Baksos.
“Baksos ini merupakan
bagian dari semangat dari kejaksaan tinggi yang mendekatkan diri kepada
masyarakat agar masyarakat tidak cenderung mempunyai ketakutan terhadap kejaksaan
tinggi. Bahwa kita tidak perlu takut kalau kita tidak mempunyai kesalahan,†pungkasnya. (MC Batang,
Jateng/Roza/Jumadi)