Pemkab Batang Sosialisasikan Pedoman Penyelenggaraan Hajatan Saat Kenormalan Baru

Senin, 06 Juli 2020 Jumadi Dibaca 995 kali Ekonomi
Pemkab Batang Sosialisasikan Pedoman Penyelenggaraan Hajatan Saat Kenormalan Baru
Batang - Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Batang Wihaji tentang Pedoman Penyelenggaraan Hajatan dan Hiburan saat memasuki tatanan kenormalan baru, Pemerintah Kabupaten Batang mengundang instansi terkait untuk mensosialisasikan agar protokol kesehatan tetap diterapkan.

Batang - Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Batang Wihaji tentang Pedoman Penyelenggaraan Hajatan dan Hiburan saat memasuki tatanan kenormalan baru, Pemerintah Kabupaten Batang mengundang instansi terkait untuk mensosialisasikan agar protokol kesehatan tetap diterapkan.

Pedoman protokol kesehatan dalam penyelenggaraan hajatan dan hiburan telah diterbitkan oleh Bupati Batang Wihaji Nomor 556/143/2020.

“Di dalamnya diatur tentang pedoman para pelaku penyelenggara dan pendukung hajatan hiburan yang sesuai dengan protokol kesehatan agar dapat mencegah dan mengendalikan Covif-19,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Retno Dwi Irianto di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batang, Senin (6/7/2020).

Ia mengharapkan, para pelaku industri hiburan dapat memahami dan melaksanakan Surat Edaran tersebut, sebab Bupati telah memberikan kelonggaran.

“Beberapa acara hajatan yang boleh digelar antara lain : resepsi pernikahan, walimah, khitanan, acara bersifat pribadi maupun resmi (kedinasan, dialog interaktif dan rapat) dengan jumlah pengunjung maksimal 30 orang,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Wahyu Budi Santoso mengemukakan, pihaknya telah merumuskan pedoman protokol kesehatan dalam pelaksanaan hajatan dan telah disetujui Bupati Wihaji.

“Di dalam Surat Edaran itu tercantum beberapa ketentuan yang harus ditaati oleh penyelenggara maupun pendukung acara hajatan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Polres Batang Iptu Siswanto mengatakan, seluruh elemen masyarakat, pelaku maupun pendukung acara hiburan diharapkan dapat mendukung Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh Bupati Batang Wihaji.

“Kita tidak bisa menyerahkan semua tanggung jawab ini hanya kepada penyelenggara saja, namun harus didukung semua pihak,” tuturnya.

Dirinya mengimbau, agar setiap acara hajatan yang akan digelar, terlebih dahulu harus meminta izin dengan Polsek setempat, sesuai ketentuan dan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Wilayah itu harus termasuk dalam zona hijau, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan pengawasan aparat desa setempat dan untuk kegiatan di dalam ruangan harus ada pembatasan tamu undangan serta tetap menjaga jarak aman,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang
Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang
Batang - Berdirinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang membawa angin segar bagi penataan wilayah di sekitarnya. Kecamatan Gringsing kini mulai bersiap menata diri, bersolek menuju kawasan perkotaan modern yang akan menjadi pusat keramaian baru di timur Kabupaten Batang.
22 Sep 2026 Jumadi 23
Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas
Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan anggaran sekitar Rp52 miliar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan melalui perubahan APBD 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah paket pekerjaan jalan yang menjadi prioritas dan dinilai menjawab kebutuhan masyarakat.
22 Sep 2026 Jumadi 19
RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan
RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan
Batang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang bergerak cepat menangani warga yang mengalami keluhan mengarah pada keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam kegiatan Posyandu di Desa Rowobelang, Kecamatan Batang. Sejumlah pasien mulai berdatangan ke RSUD Batang sejak Senin (2192026) malam hingga Selasa (2292026) dini hari.
22 Sep 2026 Jumadi 35
Jalan Kaki dari Jakarta ke Bali, Novrizal Singgah di Batang Bawa Pesan Patriotisme Jalan Kaki dari Jakarta ke Bali, Novrizal Singgah di Batang Bawa Pesan Patriotisme
Jalan Kaki dari Jakarta ke Bali, Novrizal Singgah di Batang Bawa Pesan Patriotisme
Batang - Ribuan kilometer perjalanan ditempuh Novrizal Eka Fadillah, warga Bogor, Jawa Barat, dengan berjalan kaki dalam aksi Long March Merah Putih Mandiri 2026. Perjalanan tersebut kini memasuki Kabupaten Batang. Novrizal beristirahat sekaligus melakukan wawancara di Kantor Pemerintah Kabupaten Batang, Senin (2192026).
21 Sep 2026 Jumadi 91
Tahan Dampak Rob dan Restorasi Ekosistem, DLH Batang Perkuat Pesisir Pantai Kuripan Tahan Dampak Rob dan Restorasi Ekosistem, DLH Batang Perkuat Pesisir Pantai Kuripan
Tahan Dampak Rob dan Restorasi Ekosistem, DLH Batang Perkuat Pesisir Pantai Kuripan
Batang - Kawasan pesisir Pantai Kuripan di Kabupaten Batang kini tengah berpacu dengan waktu. Di balik gulungan ombaknya, ada ancaman nyata yang perlahan mengintai: garis pantai yang makin menyusut dari tahun ke tahun akibat erosi dan bahaya banjir rob.
21 Sep 2026 Jumadi 77
Cukup Baca Buku di Graha Pustaloka, Es Krim Gratis Menantimu Cukup Baca Buku di Graha Pustaloka, Es Krim Gratis Menantimu
Cukup Baca Buku di Graha Pustaloka, Es Krim Gratis Menantimu
Batang - Beragam cara untuk menarik minat anak mencintai buku dan segala serba serbi kegiatan bernuansa literasi, mulai dari sarana prasarana yang memadai, hingga memberikan penghargaan. Salah satu strategi yang dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Batang yakni dengan memberikan hadiah berupa satu es krim secara cuma-cuma, bagi pengunjung yang melakukan aktivitas literasi, sebagai upaya untuk meningkatkan minat baca anak.
21 Sep 2026 Jumadi 63