Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan warga Jateng yang berada di perantauan akan mendapatkan bantuan. Bantuan ini diberikan seiring kebijakan tidak mudik ke kampung halaman untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan warga
Jateng yang berada di perantauan akan mendapatkan bantuan. Bantuan ini
diberikan seiring kebijakan tidak mudik ke kampung halaman untuk memutus rantai
penyebaran Covid-19.
Pj Sekda Batang Lani Dwi Rejeki mengikuti rapat
koordinasi (rakor) yang digelar Sekda Jawa Tengah melalui video conference, di
Ruang Analitik Diskominfo Kabupaten Batang, Selasa (14/4/2020). Rakor ini
diikuti seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.
Pj Sekda Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, untuk
pendataan warga miskin di Kabupaten Batang di luar Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) ada 111.000, yang mana akan dimintakan bantuan oleh Provinsi Jawa
Tengah.
“Mengenai Batang rantau sudah kami catat untuk
pendataan penerima bantuan, sehingga kami mohon waktu unttuk menyampaikan semua
data tersebut dengan lengkap. Dengan tujuan tidak terjadi data dobel atau sama,
dalam arti satu KK hanya mendapatkan satu bantuan.†jelasnya.
Adapun pendataan tersebut dilakukan bekerjasama
dengan Pemerintah setempat. Selain itu, untuk mengoptimalkan pendataan, Pemerintah
juga memanfaatkan kantor penghubung Jateng menjadi posko untuk mendaftar.
Dia juga meminta pihak terkait tak berhenti
menyosialisasikan pencegahan, agar laju penyebaran Covid-19 menurun. Menurut
prediksi puncak penyebarannya hingga bulan Juli 2020, berdasarkan prediksi Tim
Gugus Tugas pusat.
Ia berharap, jika pekerja Batang rantau pulang
ke kampung halaman dari zona merah, untuk segera melapor atau melakukan isolasi
di wisma mandiri oleh pihak desa. (MC Batang, Jateng/Jumadi)