Penegakan Perda Tentang PGOT Di Kabupaten Batang

Senin, 13 Januari 2020 Jumadi Dibaca 1.193 kali Sosial
Penegakan Perda Tentang PGOT Di Kabupaten Batang
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang melaksanakan penegakan Peraturan daerah (Perda) tentang Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di Lampu Merah Alun-Alun Kabupaten Batang, Senin (13/1/2020).

Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang melaksanakan penegakan Peraturan daerah (Perda) tentang Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di Lampu Merah Alun-Alun Kabupaten Batang, Senin (13/1/2020).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Batang Muhammad Masqon mengatakan, kegiatan ini tentang penegakan Perda Nomor 2  Tahun 2017  tentang PGOT. Jika saat operasi nantinya menemukan adanya PGOT maka, akan didata, difoto, dan akan disuruh membuat surat pernyataan.

“Kenapa dibuatkan surat pernyataan kaitannya dengan tidak diperbolehkannya menggelandang atau mengemis di wilayah Kabupaten Batang. Tujuannya untuk menegakkan Perda di Kabupaten Batang, supaya tidak adanya PGOT yang berkeliaran.” jelasnya.

Dijelaskannya, kegiatan awal ini sementara akan dilakukan pendataan terlebih dahulu jika nanti masih saja mengemis atau menggelandang, baru akan kami bawa untuk kita rehab di Semarang atau di Solo. Kalau itu diulangi lagi, bisa kita bawa ke pengadilan.

“Rencananya nanti akan kita pasang papan pengumuman sesuai bunyi Perda yang melarang tentang PGOT pasal 30 ayat 1, 2 dan 3. Karena yang memberi dan yang menerima sama-sama bisa terkena pasal 30 juga.” tegasnya.

Ketentuan dari pengadilan jika terbukti melanggar surat pernyataan ini, benar ancaman kurungan pidana paling lama 3 bulan atau denda sebesar Rp50.000.000 sesuai pasal 39 ayat 1.

Muhammad Masqon menghimbau, untuk masyarakat jika melihat pengemis atau gelandangan berkeliaran dapat melapor ke Satpol PP Kabupaten Batang untuk ditindaklanjuti.

Ia berharap, kedepan bagi pengemis dan gelandangan agar bisa kembali ke masyarakat, karena biasanya setelah kita rehab akan mendapatkan keahlian. Syukur-syukur nanti kami dapat bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi) 

Berita Lainnya

Tumbuhkan Kepekaan Sosial, SMA Wonotunggal Suarakan Pesan Berbalut Sastra Tumbuhkan Kepekaan Sosial, SMA Wonotunggal Suarakan Pesan Berbalut Sastra
Tumbuhkan Kepekaan Sosial, SMA Wonotunggal Suarakan Pesan Berbalut Sastra
Batang - Memeriahkan Bulan Bahasa, SMA Negeri 1 Wonotunggal menggelar sejumlah perlombaan dengan mengangkat tema "Merangkai Kata, Menyuarakan Makna, Menghidupkan Dunia. Perlombaan yang diikuti oleh pelajar kelas X dan XI ini merupakan upaya untuk menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa dan sastra, sehingga dapat membentuk karakter positif, saat terjun di tengah masyarakat sepenuhnya nanti.
23 Okt 2026 Jumadi 29
Industropolis Batang Tanam 2.500 Pohon Aren, Targetkan Jadi Bahan Baku Bioetanol Industropolis Batang Tanam 2.500 Pohon Aren, Targetkan Jadi Bahan Baku Bioetanol
Industropolis Batang Tanam 2.500 Pohon Aren, Targetkan Jadi Bahan Baku Bioetanol
Batang Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang mengembangkan gerakan penghijauan melalui penanaman pohon aren di kawasan Reservoir Timur Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (23102026).
23 Okt 2026 Jumadi 453
Bupati Batang Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Tembus Rp8,5 Triliun Bupati Batang Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Tembus Rp8,5 Triliun
Bupati Batang Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Tembus Rp8,5 Triliun
Batang Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meraih penghargaan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan kategori Investasi Inklusif dan Kesempatan Kerja Berkeadilan. Penghargaan tersebut diserahkan di Ballroom Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (23102026).
23 Okt 2026 Jumadi 247
Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang
Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang
Batang - Ancaman abrasi dan terjangan banjir rob bukan lagi cerita baru bagi masyarakat di kawasan pesisir Jawa Tengah. Di Kabupaten Batang saja, tamparan gelombang air laut kini telah merambah dan merendam lebih dari 400 hektare lahan pesisir. Menghadapi tantangan alam yang kian mengkhawatirkan ini, penanganan tidak lagi bisa mengandalkan satu pihak semata.
23 Okt 2026 Jumadi 297
Pentingnya Adab, demi Wujudkan Santri Berakhlakul Karimah Pentingnya Adab, demi Wujudkan Santri Berakhlakul Karimah
Pentingnya Adab, demi Wujudkan Santri Berakhlakul Karimah
Batang - Memperingati Hari Santri Nasional, Pemerintah Kabupaten Batang menggelar kegiatan Ngaji Bandongan yang menghadirkan ratusan pelajar dari jenjang SMP dan SMASMK sederajat, di Serambi Masjid Agung Darul Muttaqin, Kabupaten Batang, Jumat (23102026). Kegiatan tersebut menjadi upaya Pemda untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta keilmuan melalui kajian kitab Adabul Alimul Wal Muta'alim karangan KH Hasyim Asy'ari.
23 Okt 2026 Jumadi 169
Tembus Rp8,5 Triliun dan Lampaui Target, Bupati Batang Sabet Award Figur Akselerator Kemajuan Tembus Rp8,5 Triliun dan Lampaui Target, Bupati Batang Sabet Award Figur Akselerator Kemajuan
Tembus Rp8,5 Triliun dan Lampaui Target, Bupati Batang Sabet Award Figur Akselerator Kemajuan
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meraih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan kategori Investasi Inklusif dan Kesempatan Kerja Berkeadilan dari detikjateng-jogja. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Batang mendorong realisasi investasi hingga Rp8,5 triliun, melampaui target RPJMD, melalui kemudahan perizinan dan pemberian insentif bagi investor. Pemkab Batang juga berupaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal melalui program Dapat Kerja (Daker), yang turut mendukung penurunan pengangguran dan pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 8,29 pada kuartal II 2026.
23 Okt 2026 Jumadi 212