Penegakan Perda Tentang PGOT Di Kabupaten Batang

Senin, 13 Januari 2020 Jumadi Dibaca 1.191 kali Sosial
Penegakan Perda Tentang PGOT Di Kabupaten Batang
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang melaksanakan penegakan Peraturan daerah (Perda) tentang Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di Lampu Merah Alun-Alun Kabupaten Batang, Senin (13/1/2020).

Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang melaksanakan penegakan Peraturan daerah (Perda) tentang Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di Lampu Merah Alun-Alun Kabupaten Batang, Senin (13/1/2020).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Batang Muhammad Masqon mengatakan, kegiatan ini tentang penegakan Perda Nomor 2  Tahun 2017  tentang PGOT. Jika saat operasi nantinya menemukan adanya PGOT maka, akan didata, difoto, dan akan disuruh membuat surat pernyataan.

“Kenapa dibuatkan surat pernyataan kaitannya dengan tidak diperbolehkannya menggelandang atau mengemis di wilayah Kabupaten Batang. Tujuannya untuk menegakkan Perda di Kabupaten Batang, supaya tidak adanya PGOT yang berkeliaran.” jelasnya.

Dijelaskannya, kegiatan awal ini sementara akan dilakukan pendataan terlebih dahulu jika nanti masih saja mengemis atau menggelandang, baru akan kami bawa untuk kita rehab di Semarang atau di Solo. Kalau itu diulangi lagi, bisa kita bawa ke pengadilan.

“Rencananya nanti akan kita pasang papan pengumuman sesuai bunyi Perda yang melarang tentang PGOT pasal 30 ayat 1, 2 dan 3. Karena yang memberi dan yang menerima sama-sama bisa terkena pasal 30 juga.” tegasnya.

Ketentuan dari pengadilan jika terbukti melanggar surat pernyataan ini, benar ancaman kurungan pidana paling lama 3 bulan atau denda sebesar Rp50.000.000 sesuai pasal 39 ayat 1.

Muhammad Masqon menghimbau, untuk masyarakat jika melihat pengemis atau gelandangan berkeliaran dapat melapor ke Satpol PP Kabupaten Batang untuk ditindaklanjuti.

Ia berharap, kedepan bagi pengemis dan gelandangan agar bisa kembali ke masyarakat, karena biasanya setelah kita rehab akan mendapatkan keahlian. Syukur-syukur nanti kami dapat bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi) 

Berita Lainnya

Minimalisir Laka Laut, 30 Pengelola Wisata Pantai Pantura Dilatih Jadi Lifeguard Profesional Minimalisir Laka Laut, 30 Pengelola Wisata Pantai Pantura Dilatih Jadi Lifeguard Profesional
Minimalisir Laka Laut, 30 Pengelola Wisata Pantai Pantura Dilatih Jadi Lifeguard Profesional
Batang Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf ) Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat mengantisipasi kecelakaan laut di kawasan Pantura Barat. Sebanyak 30 pengelola wisata pantai dari Kabupaten Batang, Kendal, dan Pekalongan digembleng dalam Pelatihan Peningkatan Keselamatan Wisata Bahari selama tiga hari, 23-25 Juni 2026, di Pantai Ujungnegoro, Kabupaten Batang, Kamis (2562026).
25 Jun 2026 Jumadi 10
Wabup Batang Dorong Pembangunan Dinding Boulder Standar Nasional untuk Tingkatkan Prestasi Atlet Panjat Tebing Wabup Batang Dorong Pembangunan Dinding Boulder Standar Nasional untuk Tingkatkan Prestasi Atlet Panjat Tebing
Wabup Batang Dorong Pembangunan Dinding Boulder Standar Nasional untuk Tingkatkan Prestasi Atlet Panjat Tebing
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang membuka peluang pembangunan fasilitas dinding panjat kategori boulder berstandar nasional guna mendukung pembinaan atlet panjat tebing dan peningkatan prestasi olahraga daerah. Usulan tersebut mengemuka saat pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Sirkuit Panjat Tebing Jawa Tengah di Hutan Kota Rajawali (HKR) Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2562026).
25 Jun 2026 Jumadi 12
Kabupaten Batang Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panjat Tebing Jateng 2026 Kabupaten Batang Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panjat Tebing Jateng 2026
Kabupaten Batang Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panjat Tebing Jateng 2026
Batang - Kabupaten Batang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga tingkat provinsi. Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Batang menggelar Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Panjat Tebing Jawa Tengah 2026 di Hutan Kota Rajawali (HKR) Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2562026). Kejuaraan ini berlangsung mulai 25 hingga 28 Juni 2026.
25 Jun 2026 Jumadi 16
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantinrumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
24 Jun 2026 Jumadi 79
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Batang - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Batang tetap berjalan lancar, meski sempat terdampak pemadaman listrik, Selasa 23 Juni 2026, selama satu jam. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk memastikan keamanan data calon siswa, saat terjadi pemadaman listrik, sawaktu-waktu.
24 Jun 2026 Jumadi 161
1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran 1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
24 Jun 2026 Jumadi 105