Waspadai Modus Baru Bandar Narkoba

Jumat, 15 November 2019 Jumadi Dibaca 729 kali Sosial
Waspadai Modus Baru Bandar Narkoba
Batang - Masyarakat patut mewaspadai bahwa saat ini para bandar narkoba menggunakan modus baru dalam mengedarkan barang haram itu, di kalangan generasi muda. Untuk menanggulanginya, perlu kerja sama dengan berbagai pihak.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, AKBP. Windarto saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi dengan Dinas Terkait di Desa Kalisalak, Kabupaten Batang, Jumat (15/11/2019).

“Jadi kalau dulu orang menjual mesti transaksi misalnya Mr. X dan Mr. Y ketemu, ini barangnya langsung bayar. Sekarang nggak, semua transfer barang ditanam dulu,” papar AKBP Windarto di hadapan para kepala desa dan lurah.

Ia menerangkan, modus baru itu membuat petugas sedikit kesulitan, karena proses transaksi jual beli melalui ATM. 

“Dan ini berlaku hampir di seluruh kabupaten, pola seperti ini dipakai. Maka kita perlu hati-hati, terutama anak-anak kita harus diawasi,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang peserta, Sekretaris Lurah Karangasem Selatan, Rahadian Amaidi mengepresiasi langkah cepat BNNK Batang menangkap sindikat pengedar narkotika jenis ganja seberat 6,3 kg, beberapa waktu lalu. 

Melihat kecepatan penanganan kasus itu, ia mengharapkan BNNK Batang terjun langsung ke tengah masyarakat, agar peredaran gelap narkotika di tingkat terkecil pun dapat diketahui.

“Ada orang yang sudah kecanduan narkoba, tapi mau saya ajak ke sini dia takut nggak berani. Maka saya mohon izin dari BNNK Batang, turun ke bawah coba, kalau bisa lakukan tes urine,” ungkapnya.

Rahadian mengharapkan, dengan dilakukannya tes urine, akan diketahui ada tidaknya pengedar atau pemasok barang haram itu di wilayahnya.

Di akhir acara, BNNK Batang mengharapkan agar ada sinergi yang baik antara kedua belah pihak dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Sehingga cita-cita Kabupaten Batang yang “BERSINAR” (Bersih Dari Narkoba) dapat terwujud. (MC Batang, Jateng/Heri)


Berita Lainnya

Nahkodai PWI Batang, Ady Arfian Jaga Keberimbangan Informasi Nahkodai PWI Batang, Ady Arfian Jaga Keberimbangan Informasi
Nahkodai PWI Batang, Ady Arfian Jaga Keberimbangan Informasi
Ady Arfian terpilih sebagai Ketua PWI Batang periode 20262029 dengan komitmen menjaga profesionalisme, keberimbangan informasi, dan integritas jurnalistik melalui kolaborasi dengan Pemkab Batang serta berbagai pemangku kepentingan. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menekankan pentingnya hati nurani dan etika jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI), sementara Diskominfo Batang mendorong jurnalis terus menyajikan berita yang akurat, berkualitas, dan mendukung pembangunan daerah.
28 Okt 2026 Jumadi 62
Bupati Batang Ajak Pemuda Tak Takut Gagal dan Terus Mengukir Prestasi Bupati Batang Ajak Pemuda Tak Takut Gagal dan Terus Mengukir Prestasi
Bupati Batang Ajak Pemuda Tak Takut Gagal dan Terus Mengukir Prestasi
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengajak generasi muda untuk berani bermimpi, tidak takut gagal, terus belajar, dan mengukir prestasi. Dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, ia menekankan pentingnya membangun karakter pemuda yang patriotik, gigih, dan berempati, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman. Pemuda diharapkan berperan aktif dalam pembangunan melalui karya, pengabdian, dan kepedulian terhadap masyarakat.
28 Okt 2026 Jumadi 109
Akses Terputus, Bupati Batang Prioritaskan Kajian Perbaikan Jembatan Ngroto Akses Terputus, Bupati Batang Prioritaskan Kajian Perbaikan Jembatan Ngroto
Akses Terputus, Bupati Batang Prioritaskan Kajian Perbaikan Jembatan Ngroto
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan Bappeda dan DPMPPR untuk segera melakukan survei terhadap jembatan penghubung di Desa Ngroto, Kecamatan Reban, yang ambrol akibat hujan deras pada 24 Oktober 2026. Pemkab Batang akan mengkaji kemungkinan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mempercepat perbaikan jembatan. Sementara itu, warga terpaksa menempuh jalur alternatif hingga 10 kilometer dari rute normal 3 kilometer, sehingga menghambat mobilitas dan aktivitas masyarakat.
28 Okt 2026 Jumadi 137
RTLH segera Rampung, Warga Sembung Tak Sabar Huni Rumah Baru RTLH segera Rampung, Warga Sembung Tak Sabar Huni Rumah Baru
RTLH segera Rampung, Warga Sembung Tak Sabar Huni Rumah Baru
Program TMMD Reguler Kodim 0736Batang berhasil mempercepat rehabilitasi lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sembung, Kecamatan Subah, dengan progres mencapai 60 persen. Bantuan tersebut memberikan harapan bagi warga kurang mampu, termasuk Sriati, untuk segera menempati rumah yang lebih layak dan nyaman. Selain itu, pembangunan sumur bor di lima titik dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat, terutama saat musim kemarau.
28 Okt 2026 Jumadi 53
Era AI Menguat, Bupati Faiz Tegaskan Hati Nurani Jadi Pembeda Wartawan Era AI Menguat, Bupati Faiz Tegaskan Hati Nurani Jadi Pembeda Wartawan
Era AI Menguat, Bupati Faiz Tegaskan Hati Nurani Jadi Pembeda Wartawan
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menekankan pentingnya hati nurani, integritas, akurasi, dan etika jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI) saat pelantikan pengurus PWI Batang periode 20262029. Ia mengajak insan pers tetap profesional, menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta berperan aktif mengawal transparansi pemerintahan dan pembangunan daerah. Sementara itu, Ketua PWI Jawa Tengah dan Ketua PWI Batang mendorong penguatan kompetensi wartawan serta kolaborasi lintas sektor agar pers tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat.
28 Okt 2026 Jumadi 104
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Pengadilan Agama Batang bersinergi dengan TNI melalui program TMMD Reguler untuk mengedukasi masyarakat Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, mengenai hukum waris Islam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, membantu masyarakat memahami hak dan pembagian warisan sesuai syariat Islam, serta meminimalkan potensi sengketa keluarga melalui edukasi dan penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku.
27 Okt 2026 Jumadi 113