Wabup Suyono saat memberikan sambutan di Khoul Wali Putih Desa Sentul Kecamatan Gringsing
Desa Sentul Kecamatan Gringsing memang banyak berdiri basecamp stone crusher atau penggilingan pemecah batu yang sebagian warga desa bekerja di perusahaan tersebut, namun demikian dampak lingkungan yang ditimbulkan dirasa menggagu masyarakat desa. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Sentul Abdul Rozak Kecamatan Gringsing di hadapan Wakil Bupati Batang Suyono saat menghadiri Khoul Wali Putih Di Pemakaman umum Desa setempat, Selasa (11/7).
“Dengan banyak berdirinya basecamp cruser atau pemecah batu di Desa Sentul menandakan warga Desa Sentul sangat pro investasi dan warga sangat membutuhkan pekerjaan dan tercatat ada 750 warga desa yang bekerja di baschamp crusher, tetapi hal ini tidak di barengi dengan ijin sehingga mempersulit pekerja untuk mendapatkan perlindungan tenaga kerja ketika terjadi kecelkaan kerja.” Kata Kepala Desa Sentul Abdul Rozak.
Ia juga berharap kepada pemerintah daerah untuk memberikan ijin kepada perusahaan pemecah batu dengan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah, karena di wilayah Desa Sentul memeiliki material banyak.
"Dengan melegalkan perusahaan pemecah batu maka desa lebih diuntungkan dengan banyaknya warga yang bekerja secara legal, serta untuk lebih mudah untuk mengatur dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan,” jelas Abdul Rozak.
Wakil Bupati Batang Suyono yang menanggapai pernyataan Kepala Desa Sentul mengatakan, “Keberadaan basecamp stone crusher atau pemecah batu yang ada di Desa Sentul sebagian sudah memiliki ijin dan hampir semunya berijin, hanya saja yang tidak berijin galian C nya,“ katanya.
Suyono juga menjelaskan berkaitan dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan perusahaan yang menggaggu masyarakat, dia menyarankan kepada kepada Kepala desa untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan untuk meminta CSR (Corporate Social Responsibility) atau tangungjawab sosial perusahaan untuk di gunakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Komunikasikan dan koordinasikan dengan perusahaan terkait dampak yang di timbulkan perusahaan berupa kerusakaan alam dan debu yang ditimbulkanya, namun dengan cara yang santun,” kata Suyono.
Suyono juga meminta kepada masyrakat untuk tidak anarki dan menolak perusahaan-perusahaan besar yang akan berinvestasi di desanya, karena di Kabupaten Batang akan ada industrialisasi yang sesuai RTRW wilayah Kecamaatan Gringsing masuk dalam zona Industri, sehingga nantinya diharapkan masyrakt dapat menerimanya yang aakaan berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
“Masyarakat Desa tidak perlu ke Jakarta untuk mencarai pekerjaan, tapi bekerja di lingkungan masing-masing dekat dengan keluarga yang bisa setiap sore ketemu dengan keluarga,” katanya.
Berkaitan dengan kecelakaan kerja warga Desa Sentul di Perusahaan pemecah batu yang berijin, Wabup Suyono meminta kepada kepala desa untuk mengejukan permohonan santunan kecekaan kerja kepada perusahaan. “Jikalau tidak bisa keluar santunannya laporkan perusahaanya kepada Dinas Tenaga Kerja, karena perusahan itu sudah punya ijin sehingga akan mendapat teguran oleh Pemerintah jikalau karyawanya tidak mendapatkan jaminan tenaga kerja,” kata Wabup. (Edo/McBatang)
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.