Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, mengganti Ketua DPD Partai Golkar Sri Umami sebagai Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari dapil 5 Batang dikarenakan meninggal dunia.
Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan mengatakan sebelumnya caleg terpilih telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka pada Senin (22/7) lalu sebagai calon terpilih. Namun demikian, karena meninggal dunia. maka harus ada calon penggantinya.
"Penggantian berdasarkan surat pemberitahuan partai pengusung tentang permohonan pergantian calon terpilih, yang dilampirkan pula akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang," kata Nur Tofan usai Rapat Pleno Terbuka Penggantian Calon Legislatif Terpilih di Hotel Dewi Ratih Kabupaten Batang, Kamis (25/7/2019).
Lanjutnya, KPU terima surat pemberitahuan partai politik pengusung pada 23 Juli 2019, karena sesuai dengan Peraturan KPU dan surat edaran KPU RI paling lambat 14 hari setelah menerima surat permohonan segera melakukan rapat pleno penggantian.
"Pengganti calon legislatif yaitu dari partai golkar atas nama Akhmad Kudhori, mengantongi suara 299 yang sudah kita tetapkan melalui rapat pleno terbuka," terangnya.
Dijelaskan pula bahwa tahapan berikutnya KPU menunggu calon terpilih mengumpulkan foto copy surat tanda terima, bahwa yang bersangkutan sudah melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Setelah itu KPU mengusulkan peresmian atau pelantikan kepada Gubernur melalui Bupati yang rencananya dijadwalkan pada 14 Agustus mendatang," pungkasnya.
Berikut 45 calon anggota DPRD Kabupaten Batang periode 2019-2024, untuk Dapil 1 yaitu, M. Hanif.A.R, Fatkhur Rohman, Triyanto, Tofani Dwi Arieyanto, Junaenah, Nur Untung Slamet, Sidqon Hadi, dan Karmubit.
Untuk Dapil 2 yaitu, Mufit Miftachudun, Daryoso, Nur Cahyaningsih, Imam Teguh Raharjo, Slamet Supriyadi, Danang Aji Saputra, Bambang Sasongko, Nur Faizin, Teguh Ery Susanto, dan Teguh Lumaksono.
Sementara untuk Dapil 3 yaitu, Suudi, I'anatul Fikria, Benny Abidin, Junaedi, Suhartini, Dadang Suhargo, Muafie, Khabib Ghozi, Nasikhin, dan Yuswanto.
Kemudian untuk Dapil 4 yaitu, Kukuh Fajar Romadhon, Nurul Mubin, Rustiasih, Bambang Setiyono, Moch Sukri Ghozali, Subakir, Wintoro, dan Juki JS.
Sedangkan untuk Dapil 5 yaitu, Maulana Yusup, Rohmatun, A. Lu'ayil Fata, Riharso, Akhmad Khudori, Bebeng Ahyani, Khomidah, Makhrus, dan Edi Siswanto. (Humas Batang, Jateng/Edo)