Wabup Batang Minta Pengawasan Khusus Mengenai Cukai

Senin, 24 Juni 2019 Jumadi Dibaca 563 kali Pemerintahan
Wabup Batang Minta Pengawasan  Khusus Mengenai Cukai

Batang - Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Batang menyelenggarakan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Kepabeanan di Aula Kantor Bupati Batang, Senin (24/6/2019). 

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Batang, Camat, organisasi masyarakat, pelaku usaha, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal Lucita Itaning Prasetya menjelaskan mengenai fungsi Bea Cukai, pertama yaitu trade facilitator, dimana bea cukai mempunyai peran untuk memberikan fasilitas perdagangan antara lain berupa peningkatan arus barang impor dan ekspor, sehingga dapat menekan ekonomi biaya tinggi yang pada akhirnya akan menciptakan iklim perdagangan yang kondusif.

“Kedua yaitu industrial assistance, dimana bea cukai berperan untuk memberikan dukungan dan asistensi kepada industry a.l. seperti pemberian fasilitas fiskal melalui perijinaan fasilitas Kawasan Berikat, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor, dll, sehingga tercipta industri yang memiliki keunggulan kompetitif di pasar international,” ungkapnya.

Ketiga yaitu revenue collector, lanjutnya, dimana bea cukai berperan untuk menghimpun penerimaan Negara seperti bea masuk, bea keluar, cukai dan pajak dalam rangka impor. Keempat adalah community protector, dimana bea cukai mempunyai fungsi untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang illegal dan berbahaya seperti narkotika, psikotropika, dan lain-lain.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan hasil pembagian cukai yang dulu dengan perubahan UU No 39 Tahun 2007 tentang cukai dimana bahwa cukai ini sangat luar biasa memunculkan berbagai macam kegiatan baik dari bidang cukai itu sendiri yang menghasilkan nilai uang, yang bermanfaat bagi bangsa.

“Maka dari itu mari bersama-sama tentang cukai ini khususnya di wilayah Kabupaten Batang, yang berkaitan dengan cukai untuk pengawasan lebih, karena menghindari dampak negatif. Oleh karena itu, dapat dijelaskan kepada masyarakat jangan sampai cukai ini datang tidak tahu tentang kemanfaatannya,” terangnya.

Sementara, Analisis Perekonomian Biro Perekonomian Provinsi Jawa Tengah Een Erliana menjelaskan mengenai konsep dasar cukai, bahwa cukai merupakan pungutan Negara yang dikenakan terhadap barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, yang ditetapkan dalam Undang-undang.

“Sifat dan karakteristik yang dimaksud adalah konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negative bagi masyarakat atau lingkungan, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan Negara demi keadilan dan keseimbangan,” jelasnya.

Ia menyampaikan dengan terselenggaranya acara ini diharapkan agar masyarakat makin mengetahui tugas dan fungsi bea cukai, serta memahami aturan di bidang cukai khususnya berkaitan dengan peredaran rokok illegal. (MC Batang, Jateng/Jumadi)


Berita Lainnya

Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi keamanan siber bagi kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan perangkat desa di Balai Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu (14102026).
15 Okt 2026 Jumadi 45
Bantu Nelayan Roban Batang Hemat Biaya Operasional, BPI Salurkan 11 Mesin Diesel Baru Bantu Nelayan Roban Batang Hemat Biaya Operasional, BPI Salurkan 11 Mesin Diesel Baru
Bantu Nelayan Roban Batang Hemat Biaya Operasional, BPI Salurkan 11 Mesin Diesel Baru
Batang Sebanyak 25 nelayan Roban Barat, mengikuti pelatihan perawatan dan perbaikan mesin diesel satu silinder yang digelar PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batang serta Balai Besar Pengembangan Program dan Pelatihan Tegal, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
14 Okt 2026 Jumadi 131
Penuhi Kuota Serapan Industri, Pemkab Batang Buka Peluang Besar Investasi Sapi Perah Penuhi Kuota Serapan Industri, Pemkab Batang Buka Peluang Besar Investasi Sapi Perah
Penuhi Kuota Serapan Industri, Pemkab Batang Buka Peluang Besar Investasi Sapi Perah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) memaparkan besarnya potensi investasi di sektor peternakan sapi perah. Saat ini, pasokan susu segar lokal baru mampu memenuhi sekitar 10 persen dari total kuota kebutuhan harian mitra industri pengolahan susu raksasa, PT Nestle Indonesia.
14 Okt 2026 Jumadi 117
Purnatugas Tak Berarti Purnakarya, Bukti Sudirman Sukses Budidayakan Cabai Purnatugas Tak Berarti Purnakarya, Bukti Sudirman Sukses Budidayakan Cabai
Purnatugas Tak Berarti Purnakarya, Bukti Sudirman Sukses Budidayakan Cabai
Batang - Semangat pengabdian itu tak luntur meski seragam loreng telah dilepas. Hal itu dibuktikan oleh Pelda (Purn) Sudirman (54), purnawirawan TNI AD dari Kodim 0736Batang yang kini sukses menjadi petani cabai di Desa Cepokokuning Kabupaten Batang.
14 Okt 2026 Jumadi 218
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 157
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 115