KI Jateng Pilih Batang Sebagai Tempat Bimtek PPID Desa

Kamis, 09 Mei 2019 Jumadi Dibaca 521 kali Pemerintahan
KI Jateng Pilih Batang Sebagai Tempat Bimtek PPID Desa

Batang - Tahun 2019 Kabupaten Batang dipilih sebagai tempat pertama pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah. Hal ini dapat dijadikan motivasi bagi PPID Desa di seluruh Kabupaten Batang, karena memperoleh kepercayaan dari KI Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik sekaligus PPID Utama, Puji Setyowati saat ditemui di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang, Kamis (9/5/2019), mengatakan, berdasarkan pertimbangan dari KI Provinsi Jawa Tengah, PPID Desa di Kabupaten Batang dinilai baik, karena telah terbentuk 189 PPID Desa. Sedangkan di Kabupaten/Kota lain belum terbentuk secara maksimal.

“Dalam Bimtek ini, mengundang perwakilan 30 desa dari 15 kecamatan,” tuturnya.

Ia menerangkan, narasumber yang turut memberi materi antara lain Dr. Wijaya, SH, MH selaku anggota KI Provinsi Jawa Tengah Bidang Kelembagaan, yang menyampaikan materi tentang Standar Layanan Informasi Desa. Dan Kepala Diskominfo Kabupaten Batang, Jamal Abdul Naser yang menyampaikan materi Tata Kelola Informasi Publik di Desa.

“Saya mengharapkan supaya PPID Desa bisa mengembangkan pengelolaan data informasi publik masing-masing desa, karena Bimtek serupa sudah sering diselenggarkan oleh PPID Utama Kabupaten Batang, yang kini telah mendapat penguatan dari KI Provinsi Jawa Tengah,” pintanya.

Ia juga meminta, agar masing-masing desa dapat menindaklanjuti semua materi yang telah diterima, tentang tata kelola informasi publik desa yang harus dan wajib dilaksanakan sesuai amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Desa dan Undang-undang Desa.

“Mereka wajib mengumumkan semua data penyelenggaraan Pemerintahan Desa melalui website dan menyiapkan data informasi mana kala diminta oleh masyarakat, terutama informasi terbuka serta bukan yang dikecualikan,” terangnya. 

Ia menambahkan, pihak Pemerintah Desa harus memberikan batasan waktu saat menyampaikan layanan informasi kepada masyarakat maksimal 17 hari. Apabila dalam 17 hari permintaan informasi masyarakat tidak terpenuhi, maka mereka berhak mengajukan keberatan kepada Pemerintah Desa dengan tetap diberikan batasan waktu untuk menanggapi permasalahan. (MC Batang, Jateng/Heri)


Berita Lainnya

PLTU Batang Inovasikan FABA untuk Konstruksi Berkelanjutan di Festival Gemarikan PLTU Batang Inovasikan FABA untuk Konstruksi Berkelanjutan di Festival Gemarikan
PLTU Batang Inovasikan FABA untuk Konstruksi Berkelanjutan di Festival Gemarikan
Batang - PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) melalui PLTU Batang menghadirkan inovasi pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dalam Festival Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) yang digelar di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (3042026).
30 Apr 2026 Jumadi 26
Pemkab Batang Gelar Festival Gemarikan, Dorong Konsumsi Ikan dan Cegah Stunting Pemkab Batang Gelar Festival Gemarikan, Dorong Konsumsi Ikan dan Cegah Stunting
Pemkab Batang Gelar Festival Gemarikan, Dorong Konsumsi Ikan dan Cegah Stunting
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar lomba memasak dalam rangka Festival Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (3042026).
30 Apr 2026 Jumadi 24
TP PKK Batang Kunjungi dan Monitoring Desa Binaan TP PKK Batang Kunjungi dan Monitoring Desa Binaan
TP PKK Batang Kunjungi dan Monitoring Desa Binaan
Batang - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di berbagai wilayah secara intensif menggelar pembinaan dan monitoring desa binaan untuk meningkatkan pengelolaan 10 Program Pokok PKK.
29 Apr 2026 Jumadi 82
Melaju Pesat, Investasi Kabupaten Batang Tembus Rp3,88 Triliun Melaju Pesat, Investasi Kabupaten Batang Tembus Rp3,88 Triliun
Melaju Pesat, Investasi Kabupaten Batang Tembus Rp3,88 Triliun
Batang Realisasi investasi triwulan I tahun 2026 di Kabupaten Batang mencatatkan hasil gemilang dengan menduduki posisi nomor satu di Jawa Tengah. Nilai investasinya mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp3,88 triliun.
29 Apr 2026 Jumadi 136
Pegiat Literasi dan Pemkab Batang Dorong Penyelamatan Batik Rifaiyah, Regenerasi Jadi Fokus Utama Pegiat Literasi dan Pemkab Batang Dorong Penyelamatan Batik Rifaiyah, Regenerasi Jadi Fokus Utama
Pegiat Literasi dan Pemkab Batang Dorong Penyelamatan Batik Rifaiyah, Regenerasi Jadi Fokus Utama
Batang - Upaya pelestarian Batik Rifaiyah sebagai warisan budaya khas Kabupaten Batang terus diperkuat. Melalui kolaborasi pegiat literasi dan komunitas Batik Rifaiyah, workshop pelestarian digelar di Joglomberan, Kabupaten Batang, Rabu (2942026).
29 Apr 2026 Jumadi 82
Satu Gol Penentu, Super Priba Resmi Jadi Raja Futsal Batang Satu Gol Penentu, Super Priba Resmi Jadi Raja Futsal Batang
Satu Gol Penentu, Super Priba Resmi Jadi Raja Futsal Batang
Batang Gemuruh sorak-sorai pendukung seketika pecah, menggetarkan seisi arena saat peluit panjang ditiupkan. Di tengah lapangan, para pemain berseragam kebanggaan SMK PGRI Batang berjatuhan, bersyukur sekaligus merayakan kemenangan dramatis laga Grand Final Allievo Futsal Championship, di GOR Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Rabu (2942026).
29 Apr 2026 Jumadi 40