Batang - Kasus dugaan keracunan massal usai menyantap hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang terus membengkak. Hingga Rabu (2392026) malam, tercatat sebanyak 498 warga harus mendapatkan penanganan medis setelah mengeluhkan gejala serupa dari olahan makanan pasokan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bawang.
Batang - Kasus dugaan keracunan massal usai menyantap hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang terus membengkak. Hingga Rabu (23/9/2026) malam, tercatat sebanyak 498 warga harus mendapatkan penanganan medis setelah mengeluhkan gejala serupa dari olahan makanan pasokan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bawang.
Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan, bahwa ratusan korban tersebut tersebar di beberapa fasilitas kesehatan. Dari total warga yang diperiksa, 159 orang dirujuk untuk perawatan lanjutan, 319 orang mengani rawat jalan, serta 20 pasien menjalani rawat inap di Puskesmas Bawang.
“Perkembangan hari ini, pagi ini saya belum dapat laporan dari Kapus Bawang. Tapi tadi malam saya sudah di-update sampai jam 21.30, terperiksa itu 498, dirujuk 159, rawat jalan 319, rawat inap Puskesmas Bawang 20,” katanya saat menjenguk pasien di RSUD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (25/9/2026).
Tak hanya menumpuk di puskesmas setempat, belasan hingga puluhan korban juga harus dilarikan ke RSUD Batang. Dari 90 pasien yang sempat masuk rumah sakit daerah tersebut, 28 orang sudah diperbolehkan pulang, sementara 62 pasien lainnya masih terkulai di ruang perawatan. Yang hari ini di Rumah Sakit Batang itu 90. Sudah pulang 28, tinggal 62.
“Penanganan darurat berjalan cepat berkat kolaborasi dengan BPBD dan PMI, termasuk menambah tempat tidur darurat di RSUD. Alhamdulillah tidak ada yang meninggal, semuanya teratasi dengan baik. Meskipun harus menambah bed-bed yang ada, ditambah dari BPBD yang membantu dan PMI,” ungkapnya.
Soroti Menu Telur hingga Ancaman Bumbu Kedaluwarsa
Atas musibah ini, Suyono menekankan agar seluruh pengelola SPPG kembali mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat. Ia mengingatkan bahwa MBG adalah program mulia untuk mencetak generasi unggul, sehingga aspek keamanan pangan tidak boleh dikompromikan.
Sebagai langkah preventif, ia bahkan menyarankan agar menu makanan disajikan sesederhana mungkin untuk meminimalisasi risiko kontaminasi bahan baku. Olahan telur, misalnya, disarankan cukup direbus atau digoreng biasa tanpa racikan bumbu yang berlebihan.
“Saya sudah telepon Korwil. Kalau di Kabupaten Batang, SPPG, telur cukup direbus atau digoreng mata sapi saja. Tidak usah ada tambahan bumbu. Penggunaan bahan tambahan yang tidak teruji justru menyimpan bahaya laten. Nanti kalau bumbunya kedaluwarsa malah seperti kejadian seperti ini,” jelasnya.
Dorong Prosedur "Cicip Makanan" Sebelum Dibagikan
Guna menyaring potensi bahaya sebelum sampai ke piring siswa, Pemkab Batang mendorong adanya prosedur skrining makanan di lapangan. Makanan wajib dipastikan kelayakannya oleh petugas kesehatan atau ahli gizi sebelum dibagikan.
“Saya pesan jangan menolak. Tapi sebelum diberikan harus dicek dulu oleh kader kesehatan, makanan ini bisa dimakan atau tidak. Kalau tidak bisa dimakan, jangan disajikan. Hidangan dicicipi terlebih dahulu oleh tenaga ahli di lokasi, bukan dibebankan kepada para guru,” tegasnya.
Peringatan Keras Soal Sunat Anggaran dan Dana Darurat
Kejadian ini menjadi bahan evaluasi besar-besaran bagi Pemkab Batang. Suyono tak segan memanggil seluruh pengelola SPPG dan menyampaikan peringatan keras terkait kualitas bahan makanan. Ia melarang keras praktik pemotongan porsi atau kualitas bahan yang mengarah pada tindakan koruptif.
“Saya sudah telepon untuk dilakukan, pemanggilan semua SPPG agar lebih berhati-hati. Saya sudah beberapa kali mengadakan rapat dengan SPPG penuh. Saya sampaikan apa adanya, hasil ini seperti ini, kritik masyarakat seperti ini, itu semua harus dibenahi,” ujar dia.
Jangan sampai memotong irisan yang mengurangi jumlah nilai uang yang disajikan, karena itu mesti menjadi nilai korupsi. Meskipun barang harusnya irisannya jumlahnya Rp8 ribu misalkan, diiris-iris menjadi jumlah Rp6 ribu, itu kan korupsi. Tingkatannya sudah korupsi, bisa dilaporkan menjadi pidana. Maka hati-hati semuanya.
Di sisi lain, Suyono menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk hadir mengawal biaya pemulihan kesehatan para korban, sembari mengevaluasi penggunaan anggaran cadangan kedaruratan.
“Kita harus hadir sebagai negara. Nanti bisa dikomunikasikan pada yang mempunyai pemilik SPPG itu sendiri. Tapi negara harus hadir dulu, agar masyarakat tidak bingung siapa yang membiayai,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)