Batang - Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan RI, makin terasa membahagiakan, pasalnya 6 orang di antaranya langsung bebas dari 318 warga binaan Lapas Batang yang memperoleh remisi. Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif berdasarkan undang-undang, dan menjadi kado istimewa saat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI.
Batang - Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan RI, makin terasa membahagiakan, pasalnya 6 orang di antaranya langsung bebas dari 318 warga binaan Lapas Batang yang memperoleh remisi. Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif berdasarkan undang-undang, dan menjadi kado istimewa saat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI.
Usai menyerahkan Surat Keputusan Pemberian Remisi kepada 6 perwakilan warga binaan, Wakil Bupati Batang Suyono berpesan agar senantiasa menjaga perilaku dan menekankan prinsip untuk tidak kembali lagi ke dalam Lapas. Mereka yang akan langsung bebas saat ini juga, diharapkan tidak mengulangi kesalahannya atau melawan hukum karena akan merugikan diri sendiri.
“Jangan ulangi lagi kesalahannya, jadilah pribadi yang baik, dengan membawa bekal yang diperoleh selama menjadi warga binaan,” katanya, saat ditemui di Aula Lapas Kelas IIB Batang, Kabupaten Batang, Senin (17/8/2026).
Kepala Lapas Kelas IIB Batang Nurhamdan menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada 318 dari jumlah keseluruhan 450 warga binaan yang dibina. Ke-318 warga binaan tersebut, dinyatakan memenuhi persyaratan secara administratif maupun substansif, sehingga layak memperoleh remisi khusus Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI.
“Hari ini ada 6 orang yang langsung pulang dengan masa pengurangan pidana selama tiga bulan dengan masa pidana 1 hingga 2 tahun karena kasusnya pencurian,” jelasnya.
Ia berharap, bagi warga binaan yang langsung bebas saat ini bisa kembali dengan selamat dan aman, menjaga perilaku selama kembali ke lingkungan masyarakat.
“Yang belum bisa bebas, tetap optimis dan menimba ilmu selama dibina di dalam Lapas, agar saat kembali ke masyarakat, menjadi pribadi yang lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Salah satu warga binaan yang langsung bebas, Hamid Kohar bersyukur karena akan segera kembali ke keluarga setelah dua tahun mendapat pembinaan di Lapas Batang karena kasus Narkoba. Ia mengaku berkat menjadi anggota pesantren Darut Taubah di Lapas Batang mendapat banyak pelajaran sehingga menjadi salah satu pertimbangan mendapat remisi langsung bebas saat HUT Ke-81 RI.
“Alhamdulillah senang sekali bisa langsung bebas dan ingin segera kembali ke keluarga. Rencana mau cari kerja yang halal dan nggak pingin kembali ke sini,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)