Batang - Setiap kali tradisi Kliwonan bergulir di Alun-Alun Batang, deretan kendaraan selalu memadati sudut-sudut jalan. Namun di balik riuk rendah denyut ekonomi warga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang menemukan fakta menarik menjamurnya kantong parkir insidentil yang dikelola masyarakat tanpa membawahi Surat Perintah Kerja (SPK) resmi.
Batang - Setiap kali tradisi Kliwonan bergulir di Alun-Alun Batang, deretan kendaraan selalu memadati sudut-sudut jalan. Namun di balik riuk rendah denyut ekonomi warga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang menemukan fakta menarik menjamurnya kantong parkir insidentil yang dikelola masyarakat tanpa membawahi Surat Perintah Kerja (SPK) resmi.
Fenomena ini tak lagi dipandang sebelah mata. Dishub Batang kini turun tangan memetakan kantong-kantong parkir 'swadaya' tersebut demi membaca peluang pendapatan daerah yang selama ini melayang tanpa catatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Batang Agung Widodo mengungkapkan, bahwa keterlibatan warga lokal seperti kelompok Karang Taruna hingga pengurus RT dan RW memang marak terjadi setiap kali ajang Kliwonan berlangsung. Ini kami mencoba untuk mendata dulu. Kira-kira berapa jumlah yang parkir di alun-alun di luar yang mempunyai SPK.
“Dishub memilih tidak gegabah dalam menarik retribusi. Penelusuran payung hukum dan pendataan rinci menjadi langkah awal sebelum menyentuh ranah operasional di lapangan. Setelah pemetaan rampung, pihak dinas berencana merangkul para pengelola lokal tersebut untuk merumuskan formula pengelolaan yang sesuai dengan koridor hukum,” katanya saat ditemui di Kantornya, Selasa (11/8/2026).
Kami juga akan ketemu dengan para pengelolanya. Terkait tindak lanjut bagaimana, sementara kami masih dalam rangka mendata rekan-rekan di luar SPK, terutama dari Karang Taruna, RT maupun RW. Ambisi penataan parkir temporer ini ternyata tak berhenti di Alun-Alun Batang. Pemetaan serupa disiapkan menyasar keramaian lain yang kerap memicu kemunculan kantong parkir mendadak, salah satunya di kawasan Dracik.
“Bisa juga nanti akan kita terapkan terkait dengan parkir insidentil. Langkah ini diambil dengan sangat hati-hati. Selain mengkaji regulasi agar tidak menabrak aturan hukum, Dishub juga akan berkoordinasi lintas instansi, termasuk merangkul pihak pemerintah kelurahan yang memegang wilayah tempat titik-titik parkir itu berada,” jelasnya.
Gelaran event besar di Batang selalu membawa limpahan rizki dan kendaraan yang berpotensi menghasilkan perputaran uang tak sedikit dari sektor parkir. Tanpa pengelolaan yang tertata, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya akan menguap begitu saja.
Lewat pendataan awal ini, Pemkab Batang berharap parkir insidentil yang bermunculan tak sekadar menjadi celah rezeki sesaat, melainkan bertransformasi menjadi sistem yang tertib, transparan, dan memberi kontribusi nyata bagi daerah.
“Makanya kami cek dulu regulasinya seperti apa insidentil dan lain sebagainya. Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)