Kontrak Dengan KAI Selesai, Pemkab Batang Segera Tertibkan PKL

Jumat, 24 Juli 2026 Jumadi Dibaca 286 kali Hukum
Kontrak Dengan KAI Selesai, Pemkab Batang Segera Tertibkan PKL
Pemkab Batang Segera Tertibkan PKL di sepanjang Jl Patimura Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang segera melakukan penataanpenertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Pattimura, tepatnya di kawasan yang berada di sisi tembok PT Kereta Api Indonesia (KAI), menyusul berakhirnya masa kontrak pemanfaatan lahan antara pedagang dan PT KAI pada 1 Juli 2026.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang segera melakukan penataan/penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Pattimura, tepatnya di kawasan yang berada di sisi tembok PT Kereta Api Indonesia (KAI), menyusul berakhirnya masa kontrak pemanfaatan lahan antara pedagang dan PT KAI pada 1 Juli 2026.

Meski demikian, penataan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar para pedagang dapat berpindah secara mandiri ke lokasi relokasi yang telah disiapkan pemerintah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang Haryono mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang untuk melaksanakan penertiban di kawasan tersebut.

“Masa kontrak antara pedagang dengan PT KAI sudah resmi berakhir pada 1 Juli 2026. Berdasarkan permintaan dari Disperindagkop Kabupaten Batang, kami akan segera melakukan penertiban,” katanya saat ditemui di Kantor Satpol PP Batang, Kabupaten Batang, Jumat (24/7/2026).

Haryono menegaskan, sebelum dilakukan penertiban, pemerintah daerah akan memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk memindahkan lapaknya secara mandiri ke tempat yang telah disediakan. Kami tetap memberikan kesempatan agar para pedagang segera memindahkan dagangannya ke lapak yang sudah disiapkan di Pasar Batang.

Menurutnya, proses penertiban akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku melalui tahapan pemberian Surat Peringatan (SP). SP pertama dijadwalkan pada akhir Juli 2026. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan pedagang belum melakukan relokasi, pemerintah akan melanjutkan dengan SP kedua dan SP ketiga sebelum dilakukan tindakan penertiban.

“Setelah SP pertama akan dilanjutkan SP kedua dan SP ketiga. Apabila masih belum pindah, baru dilakukan penertiban. Pemkab Batang menargetkan proses relokasi secara mandiri dapat diselesaikan hingga akhir Juli 2026,” jelasnya.

Sementara penertiban dan pembongkaran lapak direncanakan mulai awal Agustus 2026 apabila seluruh tahapan peringatan telah dilalui. Kami berharap, para pedagang berkenan membongkar lapaknya secara mandiri sehingga proses penataan dapat berjalan dengan baik dan tertib.

“Sebagian besar PKL nantinya akan direlokasi ke Lantai II Pasar Batang, sedangkan pedagang ayam akan dipindahkan ke Pasar Sambong yang telah disiapkan sebagai lokasi usaha baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Wahyu Budi Santoso mengatakan, penataan kawasan Jalan Pattimura merupakan tindak lanjut arahan Bupati Batang yang telah berkoordinasi dengan PT KAI guna mencari solusi terbaik bagi para pedagang.

Menurutnya, pemerintah daerah juga telah memfasilitasi PT KAI dalam melakukan sosialisasi kepada pedagang mengenai berakhirnya kerja sama pemanfaatan lahan sejak 1 Juli 2026.

“PT KAI telah menyampaikan surat resmi kepada para pedagang mengenai berakhirnya kontrak. Namun proses penataan kawasan perdagangan membutuhkan komunikasi yang baik karena berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat,” terangnya.

Wahyu menambahkan, Pemkab Batang terus mendampingi proses komunikasi antara PT KAI dan para pedagang agar relokasi berlangsung kondusif tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.

“Kami terus mendampingi PT KAI dalam proses ini agar berjalan dengan baik dan para pedagang dapat berpindah ke lokasi yang telah disiapkan,” ujar dia.

Ia memastikan, Pemerintah daerah telah menyediakan tempat usaha yang representatif di Lantai II Pasar Batang sehingga para pedagang tetap dapat melanjutkan aktivitas ekonominya setelah proses penataan selesai.

“Melalui penataan tersebut, Pemkab Batang berharap kawasan Jalan Pattimura menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan usaha para pedagang melalui relokasi yang telah difasilitasi pemerintah,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Batang - Diskominfo Batang mengundang para admin data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Kecamatan untuk mengevaluasi hasil dari pendampingan dalam penyusunan data, tingkat kabupaten. Evaluasi tersebut merupakan upaya agar para admin dalam pengelolaan data sektoral harus berbasis metadata, sehingga menghasilkan keakuratan data.
15 Okt 2026 Jumadi 44
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi keamanan siber bagi kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan perangkat desa di Balai Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu (14102026).
15 Okt 2026 Jumadi 87
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Batang Pembangunan jogging track di Stadion Moh Sarengat, Kabupaten Batang telah rampung dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang. Fasilitas olahraga tersebut kini tinggal menunggu waktu peresmian sebelum dapat dimanfaatkan masyarakat.
15 Okt 2026 Jumadi 46
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
Batang Wakil Bupati Batang Suyono mengusulkan agar, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyimpan sampel menu Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari dan mengirimkannya ke puskesmas terdekat atau dinas terkait untuk pemeriksaan laboratorium. Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi dugaan keracunan makanan pada penerima manfaat program MBG.
15 Okt 2026 Jumadi 52
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Batang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang terus menggencarkan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Langkah ini menyasar para pelajar sekolah hingga masyarakat di berbagai wilayah untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
15 Okt 2026 Jumadi 81
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Batang PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), pengelola PLTU Batang, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menanam 1.300 bibit mangrove jenis Rhizophora di Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Kamis (15102026).
15 Okt 2026 Jumadi 39