Dishub Batang Intensifkan Edukasi Keselamatan Penggunaan Sepeda Listrik bagi Pelajar

Selasa, 07 Juli 2026 Jumadi Dibaca 29 kali Transportasi
Dishub Batang Intensifkan Edukasi Keselamatan Penggunaan Sepeda Listrik bagi Pelajar
Salah satu warga mengantar anak sekolah menggunakan sepeda listrik di Jalan Pantura Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang mengintensifkan sosialisasi keselamatan penggunaan sepeda listrik kepada masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar penggunaan sepeda listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mencegah terjadinya kecelakaan.

Batang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang mengintensifkan sosialisasi keselamatan penggunaan sepeda listrik kepada masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar penggunaan sepeda listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mencegah terjadinya kecelakaan.

Kepala Bidang Angkutan, Keselamatan Jalan dan Perlintasan Sebidang Dishub Batang, Bambang Pamungkas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai materi edukasi, termasuk pemasangan pamflet di sekolah-sekolah sebagai media sosialisasi kepada siswa maupun orang tua.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan menyiapkan pamflet yang nantinya akan ditempel di sekolah-sekolah sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat,” katanya saat ditemui di Kantor Dishub Batang, Kabupaten Batang, Selasa (7/7/2026).

Bambang menjelaskan, sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Ia menyebutkan, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi pengguna sepeda listrik. Salah satunya, pengguna minimal berusia 12 tahun serta mengoperasikan kendaraan dengan kecepatan maksimal 25 kilometer per jam.

“Selain itu, pengguna juga diimbau selalu menggunakan helm sebagai perlengkapan keselamatan untuk meminimalkan risiko cedera apabila terjadi kecelakaan. Penggunaan helm sangat penting untuk melindungi kepala apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Dishub juga mengingatkan bahwa sepeda listrik tidak diperbolehkan digunakan di jalan umum. Kendaraan tersebut hanya dapat dioperasikan di kawasan tertentu, seperti lingkungan permukiman, jalan desa, area wisata, maupun lokasi yang telah ditetapkan, seperti kawasan car free day.

Bambang menambahkan, pengguna juga dilarang berboncengan apabila sepeda listrik tidak dirancang untuk membawa lebih dari satu orang. Menurutnya, kebiasaan anak-anak berboncengan saat bermain dapat meningkatkan risiko kecelakaan karena konstruksi sepeda listrik berbeda dengan sepeda motor.

“Selain itu, pengguna diminta menjaga jarak aman dengan kendaraan lain yang berukuran lebih besar serta tidak melakukan modifikasi yang mengubah spesifikasi asli sepeda listrik. Sepeda listrik tidak boleh dimodifikasi, misalnya mengganti sistem penggeraknya atau mengubah spesifikasi kendaraan karena dapat membahayakan keselamatan penggunanya,” tegasnya.

Ke depan, Dishub Kabupaten Batang akan memperluas sosialisasi dengan mendatangi sekolah-sekolah, terutama jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Selain membagikan pamflet, petugas juga akan memberikan edukasi kepada guru agar informasi mengenai penggunaan sepeda listrik yang aman dapat diteruskan kepada para siswa dan orang tua.

“Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang berharap masyarakat semakin memahami aturan penggunaan sepeda listrik sehingga keselamatan pengguna, khususnya anak-anak, dapat lebih terjamin,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Batang Demi menjaga kualitas bangunan proyek fisik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang mewajibkan seluruh kontraktor menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton dalam setiap proyek konstruksi tahun anggaran 2026.
07 Jul 2026 Jumadi 24
Penjahit di Batang Sambut Seragam Gratis, Orderan Pribadi Tetap Ramai Penjahit di Batang Sambut Seragam Gratis, Orderan Pribadi Tetap Ramai
Penjahit di Batang Sambut Seragam Gratis, Orderan Pribadi Tetap Ramai
Batang - Program seragam sekolah gratis yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Batang disambut positif oleh para penjahit rumahan. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya membantu meringankan beban orang tua siswa, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian pelaku usaha jahit lokal apabila pelaksanaannya melibatkan lebih banyak penjahit di daerah.
07 Jul 2026 Jumadi 24
BPBD Batang Imbau Warga, Larang Anak Berenang di Bendungan Kramat Selama Libur Sekolah BPBD Batang Imbau Warga, Larang Anak Berenang di Bendungan Kramat Selama Libur Sekolah
BPBD Batang Imbau Warga, Larang Anak Berenang di Bendungan Kramat Selama Libur Sekolah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan Bendungan Kramat sebagai lokasi berenang selama masa libur sekolah. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya anak-anak yang memanfaatkan bendungan sebagai tempat bermain air meski memiliki tingkat risiko yang tinggi.
06 Jul 2026 Jumadi 95
Taman Tematik KEK Industropolis Batang Hadirkan Ruang Publik Baru Bernuansa Alam dan Industri Taman Tematik KEK Industropolis Batang Hadirkan Ruang Publik Baru Bernuansa Alam dan Industri
Taman Tematik KEK Industropolis Batang Hadirkan Ruang Publik Baru Bernuansa Alam dan Industri
Batang - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang segera menghadirkan ruang publik baru berupa Taman Tematik yang memadukan lanskap pesisir, ruang terbuka hijau, dan kawasan industri modern. Berlokasi di dekat gerbang Tol Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), taman ini diproyeksikan menjadi destinasi rekreasi sekaligus ikon baru Kabupaten Batang.
06 Jul 2026 Jumadi 139
Mayoritas Guru, Pemkab Batang Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 43 ASN Mayoritas Guru, Pemkab Batang Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 43 ASN
Mayoritas Guru, Pemkab Batang Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 43 ASN
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat kepada 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Apel Pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (672026).  Momentum tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
06 Jul 2026 Jumadi 137
Tingkatkan Mutu Madrasah, IGRA Batang Gelar Workshop Manajemen Tingkatkan Mutu Madrasah, IGRA Batang Gelar Workshop Manajemen
Tingkatkan Mutu Madrasah, IGRA Batang Gelar Workshop Manajemen
Batang Pengurus Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (PD IGRA) menyelenggarakan  Workshop Manajemen Berbasis Madrasah (MBM) bagi Kepala dan Guru RA se-Kabupaten Batang. Kegiatan yang mengusung tema "Meningkatkan Mutu Madrasah Melalui Tata Kelola yang Profesional dan Berkarakter" diikuti 290 peserta di Gedung Islamic Center Batang belum lama ini.
06 Jul 2026 Jumadi 252