BKPSDM Batang Sebut Metode Non-Klasikal Batang Corpu Bisa Hemat Anggaran Hingga 4 Kali Lipat

Jumat, 19 Juni 2026 Jumadi Dibaca 303 kali Pemerintahan
BKPSDM Batang Sebut Metode Non-Klasikal Batang Corpu Bisa Hemat Anggaran Hingga 4 Kali Lipat
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batang Taufik Kurnianto mengungkapkan, Metode Non-Klasikal Batang Corpu Bisa Hemat Anggaran Hingga 4 Kali Lipat.
Batang - Penerapan metode non-klasikal dalam program Batang Corporate University (Batang Corpu) diklaim mampu memangkas anggaran pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang hingga empat kali lipat dibandingkan metode konvensional. Langkah ini diambil sebagai solusi atas terbatasnya anggaran daerah yang selama ini membuat mayoritas ASN belum mendapatkan hak pengembangan kompetensi mereka secara maksimal.

Batang - Penerapan metode non-klasikal dalam program Batang Corporate University (Batang Corpu) diklaim mampu memangkas anggaran pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang hingga empat kali lipat dibandingkan metode konvensional. Langkah ini diambil sebagai solusi atas terbatasnya anggaran daerah yang selama ini membuat mayoritas ASN belum mendapatkan hak pengembangan kompetensi mereka secara maksimal.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batang, Taufik Kurnianto mengungkapkan, bahwa selama ini sistem pengembangan kompetensi berjalan secara manual, didominasi kelas tatap muka (klasikal), dan belum terorganisir dengan baik di tingkat kabupaten.

“Dengan adanya Batang Corporate University itu diharapkan nanti pengembangan kompetensi itu dapat terintegrasi semuanya. Jadi dimulai dari perencanaannya sampai nanti implementasinya juga gitu,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (19/6/2026).

Taufik menjelaskan, perbedaan mendasar antara diklat biasa dengan Batang Corpu terletak pada kemandirian pelaksanaan. Jika diklat klasikal umumnya mengharuskan pengiriman ASN ke instansi atau Balai Diklat lain, Batang Corpu memungkinkan Pemkab Batang menyelenggarakan pelatihan sendiri secara non-klasikal, seperti magang, penugasan ke instansi lain, hingga program daring (online).

“Jadi lebih banyak daring, karena dengan daring biaya bisa ditekan. Berdasarkan data BKPSDM, anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan kompetensi ASN pada tahun 2025 berada di atas Rp1 Miliar. Namun, anggaran yang besar tersebut baru mampu menyerap sekitar 21 persen dari total 10.800 ASN yang ada di Kabupaten Batang, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” jelasnya.

Dari sekitar kita ASN kan 10.800-an, itu termasuk P3K ya. Itu yang bisa mengikuti pengembangan kompetensi hanya sekitar 2.255. Itu perkiraan kita masih 21% dari semua ASN. Melalui efisiensi digitalisasi dalam Batang Corpu, perbandingan biaya antara metode klasikal dan non-klasikal diperkirakan mencapai angka 1 banding 4.

“Jadi umpama biaya kita untuk klasikal 100 juta untuk umpama 100 orang, itu ini bisa untuk 400 orang kalau non-klasikal. Karena apa? Ya daring itu. Sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang ASN, pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun merupakan hak sekaligus kewajiban bagi setiap PNS,” terangnya.

Melalui Batang Corpu, Pemkab Batang menargetkan seluruh ASN ke depan dapat memenuhi kewajiban tersebut secara komprehensif dan saling melengkapi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk mendukung hal tersebut, BKPSDM ke depan akan mewajibkan setiap instansi dan ASN memiliki data gap kompetensi untuk memetakan kebutuhan riil di lapangan.

“Selain sebagai kewajiban regulasi, pemenuhan kompetensi ini nantinya juga akan menjadi salah satu prasyarat bagi ASN untuk menduduki suatu jabatan, di samping hasil asesmen dan penilaian 360 derajat,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 107
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 128
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 131
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 121
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 101
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 118