Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (1562026).
Batang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (15/6/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD memberikan apresiasi atas capaian pendapatan daerah yang berhasil melampaui target. Berdasarkan laporan realisasi APBD 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2,035 triliun atau mencapai 103,96 persen dari target perubahan APBD sebesar Rp1,957 triliun.
Ketua DPRD Batang Suudi menyampaikan, bahwa capaian tersebut menunjukkan kinerja positif pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sektor pendapatan. Realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target dengan surplus sekitar Rp77,43 miliar atau lebih tinggi 3,96 persen dari target yang ditetapkan.
“Namun demikian, sejumlah fraksi DPRD juga memberikan catatan kritis terhadap realisasi belanja daerah yang dinilai belum optimal. Dari total anggaran belanja dan transfer sebesar Rp2,097 triliun, realisasi tercatat mencapai Rp1,981 triliun atau sekitar 94,47 persen, sehingga masih terdapat anggaran yang tidak terserap sebesar Rp115,90 miliar atau 5,53 persen,” jelasnya.
Besarnya sisa anggaran tersebut menjadi sorotan sejumlah fraksi, termasuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).
Dalam pemandangan umum fraksi PKB DPRD yang dibacakan oleh Kukuh F. Rhomadhon, menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp196,33 miliar, serta anggaran belanja yang tidak terserap sebesar Rp115,9 miliar.
“F-PKB menilai besarnya sisa anggaran tersebut perlu menjadi perhatian serius jajaran eksekutif, terutama terkait efektivitas perencanaan dan koordinasi antar perangkat daerah,” tuturnya.
Fraksi tersebut juga menilai masih terdapat sejumlah kebutuhan mendesak masyarakat yang memerlukan perhatian, seperti perbaikan jalan desa, saluran irigasi, bantuan sosial, hingga dukungan permodalan bagi pelaku UMKM.
Menanggapi masukan fraksi-fraksi DPRD, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyatakan, bahwa berbagai catatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pemerintah daerah.
“Bagus, itu bagian dari masukan kita. Memang tugas antara eksekutif dan legislatif adalah saling memberikan masukan. Apa yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari aspirasi masyarakat dan akan menjadi evaluasi untuk penganggaran berikutnya,” terangnya.
Terkait sorotan terhadap SILPA dan anggaran yang belum terserap, Bupati menyebut kondisi tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi pemerintah daerah terhadap dinamika fiskal yang berkembang.
“Salah satu pertimbangan pemerintah daerah adalah adanya kepastian pengurangan anggaran pada tahun 2026 yang mencapai hampir Rp240 miliar, sehingga diperlukan langkah persiapan dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebagian itu merupakan proses antisipasi. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci pada jawaban resmi pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi,” ungkapnya.
Faiz juga menanggapi pertanyaan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Batang. Bahwa proses penerimaan siswa baru harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Saya minta seluruh jajaran melaksanakan proses rekrutmen dengan transparan, sebaik-baiknya, tidak ada intervensi maupun titipan apa pun. Orang tua tinggal mengikuti proses yang telah disiapkan,” tegasnya.
Bupati juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan layanan bantuan guna mendampingi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran berbasis daring.
“Kami minta ada desk bantuan yang disiapkan oleh dinas untuk membantu orang tua yang belum memahami sistem pendaftaran online,” tandasnya.
Selanjutnya, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 akan ditindaklanjuti melalui jawaban resmi pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut di DPRD Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)