Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menegaskan komitmennya untuk menata estetika kota tanpa harus mematikan urat nadi perekonomian rakyat. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyatakan bahwa pihak pemerintah sama sekali tidak melarang masyarakat Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mencari nafkah di wilayah Kota Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menegaskan komitmennya untuk menata estetika kota tanpa harus mematikan urat nadi perekonomian rakyat. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyatakan bahwa pihak pemerintah sama sekali tidak melarang masyarakat Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mencari nafkah di wilayah Kota Batang.
Namun, aturan tegas tetap diberlakukan, fasilitas umum milik negara atau pemerintah daerah harus steril dari aktivitas berdagang. Kawasan seperti alun-alun, trotoar, dan jalur pedestrian kini menjadi fokus perhatian. Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban, kerapian, kebersihan, dan keindahan Kota Batang.
Menurut Faiz, kenyamanan wisatawan dan masyarakat umum adalah kunci utama, sebab kesejahteraan mustahil terwujud jika sudut-sudut kota masih dikepung kekumuhan dan sampah yang berserakan.
“Dengan lingkungan bersih orang akan nyaman datang ke Batang, untuk berwisata, berbelanja, menikmati kuliner dan lain sebaginya. Ini akan menumbuhkan roda ekonomi, kreativitas dan kesejahteraan masyarakat,” katanya, saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (11/6/2026).
Ada prinsip kuat yang dipegang teguh dalam penataan ini, yakni sebuah pepatah bahwa kesejahteraan baru akan tercapai jika masyarakatnya hidup dalam lingkungan yang bersih. Konsep "bersih" di sini bukan sekadar urusan sapu dan tempat sampah, melainkan pondasi luas yang mencakup tiga aspek utama:
*Bersih Lingkungan: Lingkungan yang asri dan bebas sampah menjadi modal utama warga untuk hidup sehat dan terhindar dari berbagai wabah penyakit.
*Bersih Pikiran: Jiwa dan pikiran yang positif akan mendorong produktivitas, kreativitas, serta hubungan sosial yang harmonis antarwarga.
*Bersih Perilaku (Integritas):Kejujuran dan tata kelola yang transparan menciptakan keadilan sosial, sehingga manfaat kesejahteraan dapat dirasakan secara menyeluruh.
Pemerintah daerah tidak sekadar menggusur tanpa solusi. Sebagai langkah konkret untuk menampung para pedagang Alun alun Batang, kawasan Asrama Polri akan dialihfungsikan menjadi pusat kuliner (food court). Sementara itu, hunian asrama akan dipindahkan ke wilayah Gondang.
“Supaya apa? Supaya alun-alun bersih. Orang-orang bisa bermain di situ, bisa merasa... Ini area publik, semua orang berhak di situ! Bukan hanya orang yang berjualan,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti aspek keadilan bagi seluruh warga negara. Jika area publik dibiarkan dikuasai oleh segelintir pedagang, maka hak masyarakat luas untuk menikmati ruang terbuka hijau akan terenggut.
“Sekarang kalau saya kasih ke orang yang berjualan, atas dasar apa dia berhak berjualan di situ. Dan atas dasar apa orang lain yang pengen jualan, enggak ada, enggak boleh di situ? Kan lebih enggak fair lagi. Wong itu area publik, harusnya ini dipakai oleh semua orang. Yang tidak boleh dikooptasi petak-petaknya. Inilah yang kemudian kita lakukan. Jadi, kita enggak pernah orang melarang orang jualan, tapi berjualanlah di tempat yang sesuai,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)