DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo Turun Tangan, Tangani Kasus Koperasi

Minggu, 07 Juni 2026 Jumadi Dibaca 880 kali Hukum
DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo Turun Tangan, Tangani Kasus Koperasi
DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo (kiri), memberikan sambutan saat Musda di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Jeritan hati para pedagang Pasar Batang yang kehilangan tabungan Hari Raya akhirnya sampai ke telinga Senayan. Kasus gagal bayar yang membelit Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mandiri Umat kini bukan lagi sekadar urusan birokrasi daerah, melainkan telah menjadi sorotan Anggota DPR RI Komisi VII, Yoyok Riyo Sudibyo.

Batang - Jeritan hati para pedagang Pasar Batang yang kehilangan tabungan Hari Raya akhirnya sampai ke telinga Senayan. Kasus gagal bayar yang membelit Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mandiri Umat kini bukan lagi sekadar urusan birokrasi daerah, melainkan telah menjadi sorotan Anggota DPR RI Komisi VII, Yoyok Riyo Sudibyo.

Politisi Nasional Demokrat (NasDem) tersebut mengaku telah menerima laporan mengenai carut-marutnya tata kelola koperasi di wilayah tersebut. Tak hanya satu, ada beberapa koperasi yang diduga bermasalah di wilayah daerah pemilihan dan kini sedang ia bidik.

“Bukan Mandiri Umat saja, tapi ada yang di Pekalongan itu koperasi apa itu. BMT Mitra Umat, dan beberapa itu yang sudah masuk ke kami. Saya pengen masuk sebetulnya. Saya kepengin membantu sebisa mungkin,” katanya usai membuka Musyawarah Daetah PPDI Batang, di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Minggu (7/6/2026).

Ketika diingatkan bahwa para korban adalah pedagang pasar yang mengumpulkan uang receh demi receh setiap hari demi menyambut Lebaran, Yoyok tidak menyembunyikan rasa prihatinnya, sekaligus kegeramannya terhadap pengelola koperasi.

“Ya iyalah, tapi ya gimana, wong jenenge (namanya) penipu. Ya coba nanti kita lihat lebih jauh. Kalau memang itu sudah menyalahi hukum, ya saya harap aparat penegak hukum ya bertindak,” tegasnya.

Merespons keluhan bahwa penanganan kasus ini terkesan berhenti di tingkat Dinas Koperasi maupun Kepolisian setempat, Yoyok pun langsung meminta bukti konkret agar bisa segera diteliti oleh timnya.

“Sebelum kasus ini bergulir ke DPR RI, polemik KSPPS Mandiri Umat di Kabupaten Batang ibarat bola panas yang dilempar ke sana kemari. Di saat ratusan juta rupiah uang pedagang pasar raib tak jelas rimbanya, otoritas terkait justru terkesan saling tuding mengenai siapa yang paling berwenang menindak koperasi yang terindikasi bodong tersebut,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Batang melalui Disperindagkop dan UKM menyatakan tangan mereka "terikat" oleh aturan administratif.

Pengawas Koperasi Disperindagkop Batang Anton Adianto mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak memiliki taring untuk menyentuh Mandiri Umat karena status badan hukumnya berada di tingkat provinsi.

“Kewenangan kita kan hanya koperasi yang mempunyai badan hukum tingkat kabupaten. Kita sudah bersurat ke Provinsi terkait kejadian gagal bayar ini, tapi sampai saat ini belum ada respon,” terangnya.

Ironisnya, meski dianggap ilegal karena tidak mengantongi izin operasional di wilayah Batang, koperasi ini bebas beroperasi bertahun-tahun hingga akhirnya tumbang. Anton berdalih, keterbatasan personel membuat pengawasan tidak menyentuh hingga ke pelosok.

“Kalau posisinya di Batang, bisa dikatakan ilegal karena hanya mengantongi badan hukum, izin operasionalnya belum. Kami malah tidak tahu (kapan berdirinya), tahu ketika ada masalah itu,” imbuhnya.

Sikap "lepas tangan" pihak dinas mendapat sorotan tajam dari aparat penegak hukum. Kasat Reskrim Polres Batang Iptu Albertus Sudaryono, menyayangkan lemahnya fungsi pengawasan Disperindagkop yang membiarkan koperasi tanpa izin mengeruk dana masyarakat sejak lama.

“Berdasarkan data kepolisian, koperasi yang berpusat di Kota Pekalongan ini sebenarnya sudah menjadi temuan sejak tahun 2018. Namun, peringatan itu menguap begitu saja tanpa ada tindakan tegas berupa penutupan. Seharusnya ada penindakan penutupan tegas dari pemerintah daerah. Dari temuan tahun 2018 lalu, menurut kantor perizinan, Disperindag tidak ada tindak lanjut,” terangnya.

Kini, setelah nasi menjadi bubur, Polres Batang terpaksa bekerja ekstra dengan membuka posko pengaduan bagi para korban yang mayoritas adalah pedagang pasar. Hingga saat ini, baru 16 orang yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp176 juta.

“Langkah selanjutnya kita membuka posko pengaduan dan berupaya klarifikasi total kerugian nasabah. Pasal yang dilaporkan adalah KUHP 378 (Penipuan) dan 372 (Penggelapan) dengan ancaman 4 sampai 5 tahun penjara,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Mantan Bupati Bambang Bintoro Berpulang, Suasana Haru Selimuti Astana Pasekaran Mantan Bupati Bambang Bintoro Berpulang, Suasana Haru Selimuti Astana Pasekaran
Mantan Bupati Bambang Bintoro Berpulang, Suasana Haru Selimuti Astana Pasekaran
Batang - Suasana duka menyelimuti Kabupaten Batang setelah tersiar kabar duka mantan Bupati Batang periode 2002-2012 Bambang Bintoro berpulang ke Rahmatullah, di RS QIM, pada Jumat (2592026) sore. Suara sirine ambulans terdengar nyaring, pertanda jenazah segera diberangkatkan untuk dimakamkan di makam para Adipati sejak zaman Mataram Islam, Astana Pasekaran, Kabupaten Batang, Sabtu (2692026).
26 Sep 2026 Jumadi 240
Wakil BGN: SPPG Bawang Terancam Disuspensi Permanen Wakil BGN: SPPG Bawang Terancam Disuspensi Permanen
Wakil BGN: SPPG Bawang Terancam Disuspensi Permanen
Batang - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bela Batang Sejahtera di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang dinonaktifkan setelah ratusan orang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Wakil Kepala BGN Mayor Jenderal TNI Trenggono saat mengunjungi korban di Puskesmas Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Sabtu (2692026).
26 Sep 2026 Jumadi 259
Sidak SPPG Bawang, Wakil Kepala BGN Soroti Proses Pengolahan Makanan Tak Sesuai Sidak SPPG Bawang, Wakil Kepala BGN Soroti Proses Pengolahan Makanan Tak Sesuai
Sidak SPPG Bawang, Wakil Kepala BGN Soroti Proses Pengolahan Makanan Tak Sesuai
Batang Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayor Jenderal TNI Trenggono menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bela Batang Sejahtera, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Sabtu (2692026).
26 Sep 2026 Jumadi 929
SPPG Bela Batang Sejahtera Disuspend 30 Hari Usai Ratusan Penerima MBG Diduga Keracunan SPPG Bela Batang Sejahtera Disuspend 30 Hari Usai Ratusan Penerima MBG Diduga Keracunan
SPPG Bela Batang Sejahtera Disuspend 30 Hari Usai Ratusan Penerima MBG Diduga Keracunan
Batang - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bela Batang Sejahtera di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, dihentikan sementara selama 30 hari setelah ratusan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga mengalami keracunan. Penghentian operasional tersebut disampaikan Kepala KPPG Semarang Hadiriajaya, setelah melakukan pengecekan langsung di SPPG Bela Batang Sejahtera bersama Bupati Batang M. Faiz Kurniawan.
25 Sep 2026 Jumadi 1995
Perkuat Peran Strategis Hadapi Bencana, BPBD Batang Adakan Rakor Evaluasi Kerjasama Antar Lembaga Perkuat Peran Strategis Hadapi Bencana, BPBD Batang Adakan Rakor Evaluasi Kerjasama Antar Lembaga
Perkuat Peran Strategis Hadapi Bencana, BPBD Batang Adakan Rakor Evaluasi Kerjasama Antar Lembaga
Batang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kementrian Agama dan unsur Media menggelar Rapat Koordinasi evaluasi tahunan terkait efektivitas kerja sama antar lembaga dan kemitraan strategis dalam sistem penanggulangan bencana di Ruang Ujungnegoro, Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Jumat (2592026).
25 Sep 2026 Jumadi 153
Kerap Tangani Kasus Sensitif, Wabup Batang Soroti Kondisi Gedung DP3AP2KB Batang Kerap Tangani Kasus Sensitif, Wabup Batang Soroti Kondisi Gedung DP3AP2KB Batang
Kerap Tangani Kasus Sensitif, Wabup Batang Soroti Kondisi Gedung DP3AP2KB Batang
Batang - Di balik dinding-dinding yang mulai tergerus usia, para petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang setiap hari berhadapan dengan lika-liku persoalan sosial warga. Mulai dari kasus kekerasan, konflik rumah tangga, hingga persoalan sensitif pernikahan dini.
25 Sep 2026 Jumadi 200