DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo Turun Tangan, Tangani Kasus Koperasi

Minggu, 07 Juni 2026 Jumadi Dibaca 73 kali Hukum
DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo Turun Tangan, Tangani Kasus Koperasi
DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo (kiri), memberikan sambutan saat Musda di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Jeritan hati para pedagang Pasar Batang yang kehilangan tabungan Hari Raya akhirnya sampai ke telinga Senayan. Kasus gagal bayar yang membelit Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mandiri Umat kini bukan lagi sekadar urusan birokrasi daerah, melainkan telah menjadi sorotan Anggota DPR RI Komisi VII, Yoyok Riyo Sudibyo.

Batang - Jeritan hati para pedagang Pasar Batang yang kehilangan tabungan Hari Raya akhirnya sampai ke telinga Senayan. Kasus gagal bayar yang membelit Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mandiri Umat kini bukan lagi sekadar urusan birokrasi daerah, melainkan telah menjadi sorotan Anggota DPR RI Komisi VII, Yoyok Riyo Sudibyo.

Politisi Nasional Demokrat (NasDem) tersebut mengaku telah menerima laporan mengenai carut-marutnya tata kelola koperasi di wilayah tersebut. Tak hanya satu, ada beberapa koperasi yang diduga bermasalah di wilayah daerah pemilihan dan kini sedang ia bidik.

“Bukan Mandiri Umat saja, tapi ada yang di Pekalongan itu koperasi apa itu. BMT Mitra Umat, dan beberapa itu yang sudah masuk ke kami. Saya pengen masuk sebetulnya. Saya kepengin membantu sebisa mungkin,” katanya usai membuka Musyawarah Daetah PPDI Batang, di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Minggu (7/6/2026).

Ketika diingatkan bahwa para korban adalah pedagang pasar yang mengumpulkan uang receh demi receh setiap hari demi menyambut Lebaran, Yoyok tidak menyembunyikan rasa prihatinnya, sekaligus kegeramannya terhadap pengelola koperasi.

“Ya iyalah, tapi ya gimana, wong jenenge (namanya) penipu. Ya coba nanti kita lihat lebih jauh. Kalau memang itu sudah menyalahi hukum, ya saya harap aparat penegak hukum ya bertindak,” tegasnya.

Merespons keluhan bahwa penanganan kasus ini terkesan berhenti di tingkat Dinas Koperasi maupun Kepolisian setempat, Yoyok pun langsung meminta bukti konkret agar bisa segera diteliti oleh timnya.

“Sebelum kasus ini bergulir ke DPR RI, polemik KSPPS Mandiri Umat di Kabupaten Batang ibarat bola panas yang dilempar ke sana kemari. Di saat ratusan juta rupiah uang pedagang pasar raib tak jelas rimbanya, otoritas terkait justru terkesan saling tuding mengenai siapa yang paling berwenang menindak koperasi yang terindikasi bodong tersebut,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Batang melalui Disperindagkop dan UKM menyatakan tangan mereka "terikat" oleh aturan administratif.

Pengawas Koperasi Disperindagkop Batang Anton Adianto mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak memiliki taring untuk menyentuh Mandiri Umat karena status badan hukumnya berada di tingkat provinsi.

“Kewenangan kita kan hanya koperasi yang mempunyai badan hukum tingkat kabupaten. Kita sudah bersurat ke Provinsi terkait kejadian gagal bayar ini, tapi sampai saat ini belum ada respon,” terangnya.

Ironisnya, meski dianggap ilegal karena tidak mengantongi izin operasional di wilayah Batang, koperasi ini bebas beroperasi bertahun-tahun hingga akhirnya tumbang. Anton berdalih, keterbatasan personel membuat pengawasan tidak menyentuh hingga ke pelosok.

“Kalau posisinya di Batang, bisa dikatakan ilegal karena hanya mengantongi badan hukum, izin operasionalnya belum. Kami malah tidak tahu (kapan berdirinya), tahu ketika ada masalah itu,” imbuhnya.

Sikap "lepas tangan" pihak dinas mendapat sorotan tajam dari aparat penegak hukum. Kasat Reskrim Polres Batang Iptu Albertus Sudaryono, menyayangkan lemahnya fungsi pengawasan Disperindagkop yang membiarkan koperasi tanpa izin mengeruk dana masyarakat sejak lama.

“Berdasarkan data kepolisian, koperasi yang berpusat di Kota Pekalongan ini sebenarnya sudah menjadi temuan sejak tahun 2018. Namun, peringatan itu menguap begitu saja tanpa ada tindakan tegas berupa penutupan. Seharusnya ada penindakan penutupan tegas dari pemerintah daerah. Dari temuan tahun 2018 lalu, menurut kantor perizinan, Disperindag tidak ada tindak lanjut,” terangnya.

Kini, setelah nasi menjadi bubur, Polres Batang terpaksa bekerja ekstra dengan membuka posko pengaduan bagi para korban yang mayoritas adalah pedagang pasar. Hingga saat ini, baru 16 orang yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp176 juta.

“Langkah selanjutnya kita membuka posko pengaduan dan berupaya klarifikasi total kerugian nasabah. Pasal yang dilaporkan adalah KUHP 378 (Penipuan) dan 372 (Penggelapan) dengan ancaman 4 sampai 5 tahun penjara,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Magus Suprayitno Resmi Menjadi Ketua PPDI Batang Magus Suprayitno Resmi Menjadi Ketua PPDI Batang
Magus Suprayitno Resmi Menjadi Ketua PPDI Batang
Batang Magus Suprayitno resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang masa bhakti 2026-2031 dalam Musyawarah Daerah (Musda) di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Minggu (762026).
07 Jun 2026 Jumadi 68
Yoyok Riyo Sudibyo Minta, Pemimpin Terpilih Untuk Didukung Bersama Yoyok Riyo Sudibyo Minta, Pemimpin Terpilih Untuk Didukung Bersama
Yoyok Riyo Sudibyo Minta, Pemimpin Terpilih Untuk Didukung Bersama
Batang - Puluhan perwakilan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang berkumpul dalam gelaran Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih nahkoda baru masa bakti 2026-2031 di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Minggu (762026).
07 Jun 2026 Jumadi 68
Tanam Mangrove, Upaya Undip Batang Lindungi Kawasan Pesisir Denasri Kulon Tanam Mangrove, Upaya Undip Batang Lindungi Kawasan Pesisir Denasri Kulon
Tanam Mangrove, Upaya Undip Batang Lindungi Kawasan Pesisir Denasri Kulon
Batang - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, para Mahasiswa Prodi S1 Agribisnis Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Undip kampus Batang ikut ambil bagian. Kegiatan tanam mangrove menjadi upaya pelestarian lingkungan di kawasan pesisir di Pesisir Pantai Desa Denasri Kulon, Kabupaten Batang, Sabtu (662026).
06 Jun 2026 Jumadi 78
Maksimalkan Layanan SPMB, SMAN 1 Bandar Tetap Buka di Akhir Pekan Maksimalkan Layanan SPMB, SMAN 1 Bandar Tetap Buka di Akhir Pekan
Maksimalkan Layanan SPMB, SMAN 1 Bandar Tetap Buka di Akhir Pekan
Batang - Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh SMA Negeri 1 Bandar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Meskipun memasuki akhir pekan, panitia SPMB tetap membuka layanan informasi dan pendaftaran bagi Calon Murid Baru (CMB) serta orang tua yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran.
06 Jun 2026 Jumadi 92
238 Atlet Ramaikan Kejurda Karate-Do Gojukai Piala Kejari Batang 238 Atlet Ramaikan Kejurda Karate-Do Gojukai Piala Kejari Batang
238 Atlet Ramaikan Kejurda Karate-Do Gojukai Piala Kejari Batang
Batang - Gojukai Kabupaten Batang menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) Karate-Do Gojukai Se-Jawa Tengah Piala Kejaksaan Negeri Batang di GOR Indoor Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (662026). Kejuaraan tersebut diikuti ratusan atlet dari berbagai kabupatenkota di Jawa Tengah sebagai ajang pembinaan sekaligus seleksi menuju tingkat nasional.
06 Jun 2026 Jumadi 78
Kwarcab Batang bersama FKBM Siapkan Even Spektakuler JAWARA Jateng Kwarcab Batang bersama FKBM Siapkan Even Spektakuler JAWARA Jateng
Kwarcab Batang bersama FKBM Siapkan Even Spektakuler JAWARA Jateng
Batang - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Batang bersama Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (DPD FKBM) menggelar rapat koordinasi. Tujuannya dalam rangka persiapan pelaksanaan Jumpa Apresiasi Warga Pendidikan Kesetaraan Jawa Tengah Tahun 2026 (JAWARA JATENG 2026), di SMPN 4 Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (662026).
06 Jun 2026 Jumadi 75